60 Persen Siswa SD tidak Percaya Pancasila
Abadi Wijaya Jumat, 4 April 2014 . in Berita . 1035 views
187_timja-mpr-ri.jpg

GEMA- Baru kali ini Prof. Dr. Hj. Istibsjaroh Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2009-20014 perwakilan dari Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Timja) MPR RI menggelar Dengar Pendapat Umum, di UIN Maliki Malang (3/4).

Kegiatan jajak pendapat yang mengundang perwakilan mahasiswa se Malang itu khusus mendiskusikan tujuh isu pokok tentang ketatanegaraan di Indonesia. Sebelum Istibsjaroh menyampaikan gagasannya. Rektor UIN Maliki mengawalinya dengan isu terbaru tentang Pancasila.

Menurut Prof. H. Mudjia Rahardjo, dewasa ini berdasarkan hasil penelitian di Jakarta, 60 persen anak-anak SD sudah tidak percaya lagi terhadap Pancasila. Padahal pancasila merupakan asas negara Indonesia. “Ironisnya, pancasila saat ini hanya digunakan sebagai “ornamen” untuk menghiasi ruangan di sekolah dan instansi pemerintah saja,” keluhnya sedih.

Tak hanya itu, kata dia, Indonesia sudah menjadi negara kapitalis. Oleh karena itu, pancasila yang menjadi pondasi negara NKRI ini jangan sampai terkikis dan tergerus arus global. “Kita saat ini tidak lagi berperang melawan penjajah. Akan tetapi, kewajiban kita untuk terus membangunan kualitas SDM generasi bangsa agar pemuda Indonesia menjadi lebih baik,” harapnya tegas.

Untuk mewujudkan itu, kata Guru Besar bidang Sosiolingustik, maka generasi bangsa ini harus tetap perpegang teguh pada lima pilar yaitu, pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka tunggal ika. “Jika empat pilar itu betul-betul kita jaga, saya yakin bangsa Indonesia kedepan akan semakin kokoh dan kuat,” ungkapnya.

Sementara itu,  Istibsjaroh menilai bahwa untuk menjadikan generasi bangsa ini semakin kuat setidaknya generasi muda harus tetap menjaga lima prinsip pancasila. Runtuhnya nilai pancasila di masyarakat disebabkan efek globalisasi, sistem yang tidak mendukung, kurangnya pendidikan kebangsaan dan lemahnya pertahanan dan keamanan.

Upaya yang seharusnya dilakukan, kata Ketua DPD RI, setidaknya ada sepuluh aspek yaitu, menata kembali sistem ketatanegaraan Indonesia melalui UUD 45, revitalisasi nilai-nilai pancasila, pembenahan sistem hukum yang adil, pengembangan SDM secara merata, dan menciptakan sistem politik yang demokratis. “Jika itu melekat pada jiwa generasi bangsa ini, insyaallah Indonesia akan semakin maju dan kuat,” pungkasnya. (*)

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up