Pohon Ilmu UIN Maliki

Tentang Situs

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website Kami?
 

Sekilas Info

Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2011/2012 dapat di download di_sini


Jadwal Kegiatan Layanan Online UIN MALIKI Malang 2011/2012 semester genap dapat di download di sini


Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2012/2013 semester gasal dapat di download di_sini


Download Surat Permohonan Company Profile Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Download Form Isian Data Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengunjung

Kami memiliki 401 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini7838
mod_vvisit_counterKemarin23728
mod_vvisit_counterMinggu ini79457
mod_vvisit_counterBulan ini536975
mod_vvisit_counterTotal30024464
Kurikulum PDF Cetak E-mail
Selasa, 18 November 2008 14:42
  1. Kurikulum Universitas mencakup komponen: (a) universitas, yang mencerminkan pengejawantahan visi, misi, serta tradisi yang dijunjung tinggi dan dikembangkan oleh universitas, yang mengikat seluruh komponen universitas; (b) fakultas, yang mencerminkan bidang ilmu yang dikembangkan oleh fakultas; dan (c) jurusan/program studi, yang mencerminkan spesifikasi bidang ilmu tertentu yang dikembangkan oleh fakultas; dan (d) pendukung, yang mencakup berbagai kajian ilmiah yang mendukung pengembangan atau pencapaian tujuan pendidikan.
  2. Isi kurikulum adalah seperangkat matakuliah, atau seperangkat kajian ilmiah, atau seperangkat pengalaman belajar tertentu, yang ditetapkan oleh setiap fakultas, yang diorganisasikan sedemikian rupa sehingga menjamin tercapainya tujuan Universitas, Fakultas, Jurusan/Program Studi/Konsentrasi, serta tujuan sosial lain yang dipandang penting.
  3. Kurikulum berisi seperangkat matakuliah dikembangkan oleh Fakultas/Jurusan/Program Studi untuk menyelaraskan pendidikan dan pengajarannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan kebijakan nasional, serta perubahan kemasyarakatan dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi.
  4. Seperangkat matakuliah yang ditetapkan untuk merealisasikan tujuan-tujuan universitas dikelompokkan menjadi Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Matakuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK), Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB), Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
  5. Perubahan isi kurikulum kelompok MPK ditetapkan oleh Rektor.
  6. Perubahan isi kurikulum kelompok MKK, MKB, MPB, dan MBB ditetapkan oleh Dekan.
  7. Perubahan kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan masyarakat.
  8. Jika ada mahasiswa yang tidak lulus suatu matakuliah pada kurikulum lama akan diberlakukan sistem konversi atau akan diadakan kelas khusus jika jumlah peserta minimal 10 orang.
  • Kegiatan penilaian kemampuan akademik suatu matakuliah dilakukan melalui tugas terstruktur, tugas mandiri, ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS).
  • UTS dan UAS dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam kalender akademik.
  • Tatacara penyelenggaraan UTS dan UAS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan surat keputusan tersendiri.
  • Kegiatan praktikum didasarkan pada penerapan ilmu yang berkaitan dengan matakuliah-matakuliah tertentu dan penilaiannya dilakukan oleh pembimbing yang dilaksanakan secara terarah dan objektif.
  • Kegiatan terstruktur dalam kegiatan penilaian kemampuan akademik suatu matakuliah pada suatu semester dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam satu semester.
  • Kegiatan mandiri dalam kegiatan penilaian kemampuan akademik suatu matakuliah pada suatu semester dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam satu semester.
  • UTS dan UAS dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam kalender akademik.
  • Penilaian melalui tugas terstruktur, tugas mandiri, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan ujian praktikum dimaksudkan untuk menentukan nilai akhir (NA) dengan pembobotan tertentu.
  • Penilaian keberhasilan studi mahasiswa untuk setiap matakuliah didasarkan pada tiga alternatif penilaian, yaitu Penilaian Acuan Patokan (PAP), Penilaian Acuan Norma (PAN) atau gabungan dari PAP dan PAN.
  • Setiap awal perkuliahan baru, Dosen Pembina Matakuliah memberitahukan kepada mahasiswa tentang sistem penilaian yang dipergunakan.