Pohon Ilmu UIN Maliki

Tentang Situs

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website Kami?
 

Sekilas Info

Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2011/2012 dapat di download di_sini


Jadwal Kegiatan Layanan Online UIN MALIKI Malang 2011/2012 semester genap dapat di download di sini


Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2012/2013 semester gasal dapat di download di_sini


Download Surat Permohonan Company Profile Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Download Form Isian Data Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengunjung

Kami memiliki 247 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini17752
mod_vvisit_counterKemarin29370
mod_vvisit_counterMinggu ini76558
mod_vvisit_counterBulan ini548326
mod_vvisit_counterTotal29139493
Memanfaatkan Lahan Terlantar PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Aries Musnandar   
Selasa, 11 Oktober 2011 11:01
(dimuat di suara pembaruan)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan sedikitnya 7,8 juta hektar lahan terlantar di seluruh Indonesia. Padahal pemerintah telah menerbitkan PP No II/2010 yang bertujuan untuk menertibkan dan mendayagunakan tanah terlantar. Peraturan ini perlu didukung dalam implementasinya, mengingat kehidupan rakyat kita khususnya di pelosok daerah yang masih luas lahan pertaniannya ternyata masih memprihatinkan.
Kita bisa melihat dan merasakan betapa banyaknya petani yang hidupnya sulit, walau berbagai instansi pemerintah terkait berupaya membantu melalui berbagai program pemberdayaan. Kurangnya perhatian pemerintah ini mungkin karena fokus pembangunan pemerintah lebih banyak ke sektor-sektor industri atau sektor non pertanian.
Konsekuensinya, walau kita pernah disebut negara agraris dan memiliki sumber daya alam besar, ironisnya produk-produk pertanian kita kalah dengan negara- negara yang tidak memiliki area pertanian seluas kita seperti Thailand dan Filipina. Bahkan acapkali kita malah berguru kepada mereka. Pendidikan pertanian di Indonesia pun turut merana. Kian sedikit lulusan SMU yang mendaftarkan ke jenjang perguruan tinggi di fakultas atau jurusan pertanian.
Dalam konteks dan kesempatan ini mungkin sekadar membagi pengalaman dengan pembaca tentang lahan tidur yang saya dan beberapa teman garap dari pemilik yang tampaknya tidak sanggup mengelolanya. Kami dipercaya untuk menggarapnya dengan melibatkan petani sekitar dengan sistem tumpang sari. Lahan yang luasnya 20-an hektar itu akhirnya dapat menampung puluhan petani dan menjadikan lahan tersebut produktif bagi mereka. Setelah 3 bulan, mereka rasakan manfaatnya, ada yang panen jagung lebih 1 ton, kacang ijo, kacang tanah dan lainnya tanpa kami pungut biaya sepeserpun.
Bahkan saat membuka lahan mereka kami beri insentif. Sayangnya, instansi terkait (departemen pertanian, kehutanan atau pemda) kurang proaktif dalam memberdayakan kegiatan-kegiatan seperti ini. Kita jarang memperoleh informasi dan hasil dari kerjasama sinergis semacam ini.
Berkaitan dengan PP No II/2010, saran saya, pihak terkait di jajaran pemerintah perlu membantu melalui program pemberdayaan. Kami yakin pemerintah memiliki program itu, hanya saja kurang tersosialisasi. Mungkin perlu kerjasama dengan media massa bentuk bantuan yang disiapkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat khususnya petani, sehingga orang-orang seperti kami yang berhadapan langsung memberdayakan petani di lapangan mendapat dukungan pemerintah.
Akhirnya, jika PP lahan terlantar itu dapat efektif di lapangan, perlu kerja bersama, saling mendukung antara pihak pemerintah (pertanian/kehutanan) dan pemda dengan orang-orang seperti kami ini.

Aries Musnandar

Mhs S3 UIN Maliki Malang
Staf Pengajar Kewirausahaan
FE UB Malang