Pohon Ilmu UIN Maliki

Tentang Situs

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website Kami?
 

Sekilas Info

Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2011/2012 dapat di download di_sini


Jadwal Kegiatan Layanan Online UIN MALIKI Malang 2011/2012 semester genap dapat di download di sini


Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2012/2013 semester gasal dapat di download di_sini


Download Surat Permohonan Company Profile Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Download Form Isian Data Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengunjung

Kami memiliki 723 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini24196
mod_vvisit_counterKemarin37422
mod_vvisit_counterMinggu ini217989
mod_vvisit_counterBulan ini689757
mod_vvisit_counterTotal29280924
Diperlukan Suara Hati dalam Memimpin dan Mengadili Orang PDF Cetak E-mail
Jumat, 30 Desember 2011 21:25

 

Memimpin orang ternyata tidak mudah. Manusia disebut sebagai makhluk yang unik, artinya masing –masing memiliki ciri, kharakter, watak dan jiwa yang berbeda-beda. Tidak mungkin ada manusia yang memiliki kesamaan secara sempurna. Keunikan itu tidak saja yang tampak, seperti warna kulit, rambut, dan wajahnya, tetapi perbedaan itu juga terlihat dari suara dan cara berbicaranya. Masing-masing orang memiliki suara yang khas yang tidak dimiliki oleh yang lain.

 

Sifat manusia yang unik seperti itu, menjadikan orang yang kebetulan mendapatkan amanah  memimpin tidak mudah menjalankan tugasnya. Memimpin orang menjadi berat. Tidak akan ada seorang pemimpin yang berhasil memuaskan semua  orang yang dipimpinnya.  Ada saja kekurangan yang dirasakannya. Sehingga tatkala para pemimpin menghadapi situasi yang demikian, bukan selalu berarti bahwa mereka  tidak cakap, melainkan  karena tuntutan orang-orang yang dipimpinnya beraneka ragam itu.

 

Untuk menjadikan kepemimpinannya diikuti, -----terutama pemimpin formal,  maka selalu  mendasarkan pada undang-undang, peraturan, atau tata tertib.  Atas dasar undang-undang atau peraturan itu, mereka yang dipimpin diharapkan mentaati dan mengikutinya. Akan tetapi pada kenyataannya, tidak sedikit undang-undang dan atau peraturan ditafsirkan sesuai dengan keinginannya. Oleh karena itu undang-undang atau peraturan yang sama ternyata implementasinya bisa berbeda-beda. 

 

Selain undang-undang atau peraturan,  para pemimpin juga menggunakan akal sehatnya. Berbekalkan kecerdasannya itu seorang pemimpin mengatur dan mengambil keputusan. Hal itu dianggap  benar dan akan menjadikan siapapun yang dipimpinnya akan menerima.  Namun demikian, lagi-lagi dalam kenyataannya  tidak selalu demikian.  Oleh karena itu, peraturan dan akal saja tidak selalu cukup untuk  menyelesaikan persoalan yang terkait dengan manusia. Memimpin orang banyak tidak  cukup hanya dengan peraturan dan akal itu.

 

Memimpin orang juga harus menggunakan rasa atau hati. Tatkala  akal yang digunakan,  maka  orang lain akan mempetanyakan apakah keputusan itu sudah benar-benar rasional atau belum, atau sudah masuk akal atau belum. Demikian pula, tatkala menggunakan peraturan, maka juga dipertanyakan,  aturan, hukum dan undang-undang mana  yang disunakan itu.  Masih ada pertanyaan lain, misalnya  apakah keputusannya sudah sesuai dengan prosedur, protap,  dan apakah orang yang memutuskan sudah memiliki kopentensi untuk  memutuskan. Ternyata memimpin orang tidak mudah dibayangkan.

 

Oleh karena itu  sebenarnya dalam mengambil keputusan  dan atau memimpin orang banyak tidak cukup hanya dengan undang-undang, peraturan atau akal sehat itu. Mengatur atau memimpin orang hasilnya akan lebih sempurna manakala  selain  mendasarkan  peraturan dan akal sehat juga mendasarkan pada rasa, atau suara hati. Manusia selalu memerlukan rasa keadilan, dan rasa itu tempatnya ada di hati setiap orang.  Dalam kehidupan sehari-hari, sering terdengar kata atau sebutan,  bahwa  keputusan  itu sudah  memenuhi rasa keadilan. Yang disebutkan adalah rasa dan bukan akal.  Selama ini  tidak pernah terdengar istilah akal keadilan. Tetapi  sebaliknya,  yang seringkali terdengar adalah istilah akal-akalan, mengakali hukum, atau  akal-akalan hukum.  

 

Beberapa kasus tentang kekerasan, seperti yang terjadi di Mesuji, Jambi, Medan, dan juga akhir-akhir ini di Sape, Bima adalah terjadi oleh karena dalam memimpin orang banyak tidak mempertimbangkan suara hati atau rasa. Begitu pula,  peradilan yang terdengar sepele, seperti terhadap orang mencuri 5 biji kakau, mencuri sebuah semangka, dan terakhir pengadilan terhadap anak belasan tahun karena mencuri sandal japit dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, adalah karena mereka menggunakan undang-undang atau akal, tetapi tidak mengikutkan piranti  rasa atau hati yang dimilikinya. Akibatnya, pengadilan itu menjadi aneh, dan tidak jelas apa  yang ingin diperoleh dari kerjanya itu, selain  hanya berbuah tertawaan belaka.  Wallahu a’lam.