Pelantikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Di Tajikistan, Berbicara Agama Dianggap SensitifKebetulan saja, ketika nyampai di Tajikistan, saya diarahkan untuk menginap di Hotel... |
Berdiskusi dengan Duta Besar RI untuk Sudan Terkait Kerjasama PendidikanPada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2013, Duta Besar RI untuk Sudan... |
Bersinggah di Airport Negara Muslim Kaya MinyakDi dalam perjalanan pulang dari Tajikistan dan singgah di Dubai, mau tidak... |
|
More in: Artikel Prof. Dr. Imam Suprayogo |
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2013/2014. Info lengkap: http://pmb.uin-malang.ac.id -
Jalin silaturrahim dan sharing pengetahuan bersama sivitas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan bergabung di UinBLOG. -








![]() | Hari ini | 24196 |
![]() | Kemarin | 37422 |
![]() | Minggu ini | 217989 |
![]() | Bulan ini | 689757 |
![]() | Total | 29280924 |
| Diperlukan Suara Hati dalam Memimpin dan Mengadili Orang |
|
|
|
| Jumat, 30 Desember 2011 21:25 |
|
Memimpin orang ternyata tidak mudah. Manusia disebut sebagai makhluk yang unik, artinya masing –masing memiliki ciri, kharakter, watak dan jiwa yang berbeda-beda. Tidak mungkin ada manusia yang memiliki kesamaan secara sempurna. Keunikan itu tidak saja yang tampak, seperti warna kulit, rambut, dan wajahnya, tetapi perbedaan itu juga terlihat dari suara dan cara berbicaranya. Masing-masing orang memiliki suara yang khas yang tidak dimiliki oleh yang lain.
Sifat manusia yang unik seperti itu, menjadikan orang yang kebetulan mendapatkan amanah memimpin tidak mudah menjalankan tugasnya. Memimpin orang menjadi berat. Tidak akan ada seorang pemimpin yang berhasil memuaskan semua orang yang dipimpinnya. Ada saja kekurangan yang dirasakannya. Sehingga tatkala para pemimpin menghadapi situasi yang demikian, bukan selalu berarti bahwa mereka tidak cakap, melainkan karena tuntutan orang-orang yang dipimpinnya beraneka ragam itu.
Untuk menjadikan kepemimpinannya diikuti, -----terutama pemimpin formal, maka selalu mendasarkan pada undang-undang, peraturan, atau tata tertib. Atas dasar undang-undang atau peraturan itu, mereka yang dipimpin diharapkan mentaati dan mengikutinya. Akan tetapi pada kenyataannya, tidak sedikit undang-undang dan atau peraturan ditafsirkan sesuai dengan keinginannya. Oleh karena itu undang-undang atau peraturan yang sama ternyata implementasinya bisa berbeda-beda.
Selain undang-undang atau peraturan, para pemimpin juga menggunakan akal sehatnya. Berbekalkan kecerdasannya itu seorang pemimpin mengatur dan mengambil keputusan. Hal itu dianggap benar dan akan menjadikan siapapun yang dipimpinnya akan menerima. Namun demikian, lagi-lagi dalam kenyataannya tidak selalu demikian. Oleh karena itu, peraturan dan akal saja tidak selalu cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terkait dengan manusia. Memimpin orang banyak tidak cukup hanya dengan peraturan dan akal itu.
Memimpin orang juga harus menggunakan rasa atau hati. Tatkala akal yang digunakan, maka orang lain akan mempetanyakan apakah keputusan itu sudah benar-benar rasional atau belum, atau sudah masuk akal atau belum. Demikian pula, tatkala menggunakan peraturan, maka juga dipertanyakan, aturan, hukum dan undang-undang mana yang disunakan itu. Masih ada pertanyaan lain, misalnya apakah keputusannya sudah sesuai dengan prosedur, protap, dan apakah orang yang memutuskan sudah memiliki kopentensi untuk memutuskan. Ternyata memimpin orang tidak mudah dibayangkan.
Oleh karena itu sebenarnya dalam mengambil keputusan dan atau memimpin orang banyak tidak cukup hanya dengan undang-undang, peraturan atau akal sehat itu. Mengatur atau memimpin orang hasilnya akan lebih sempurna manakala selain mendasarkan peraturan dan akal sehat juga mendasarkan pada rasa, atau suara hati. Manusia selalu memerlukan rasa keadilan, dan rasa itu tempatnya ada di hati setiap orang. Dalam kehidupan sehari-hari, sering terdengar kata atau sebutan, bahwa keputusan itu sudah memenuhi rasa keadilan. Yang disebutkan adalah rasa dan bukan akal. Selama ini tidak pernah terdengar istilah akal keadilan. Tetapi sebaliknya, yang seringkali terdengar adalah istilah akal-akalan, mengakali hukum, atau akal-akalan hukum.
Beberapa kasus tentang kekerasan, seperti yang terjadi di Mesuji, Jambi, Medan, dan juga akhir-akhir ini di Sape, Bima adalah terjadi oleh karena dalam memimpin orang banyak tidak mempertimbangkan suara hati atau rasa. Begitu pula, peradilan yang terdengar sepele, seperti terhadap orang mencuri 5 biji kakau, mencuri sebuah semangka, dan terakhir pengadilan terhadap anak belasan tahun karena mencuri sandal japit dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, adalah karena mereka menggunakan undang-undang atau akal, tetapi tidak mengikutkan piranti rasa atau hati yang dimilikinya. Akibatnya, pengadilan itu menjadi aneh, dan tidak jelas apa yang ingin diperoleh dari kerjanya itu, selain hanya berbuah tertawaan belaka. Wallahu a’lam.
|