Pelantikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Menangkap Pesan IDB Tentang Problem SosialSebelum acara konferensi yang diselenggarakan oleh IDB di Tajikistan secara resmi dibuka,... |
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Mata IDBDari sekian banyak perguruan tinggi yang mendapatkan bantuan pendanaan dari IDB, baik... |
Mencari Isyarat Keberagamaan di TajikistanInformasi pertama kali yang saya dapatkan ketika nyampai di Tajikistan adalah menyangkut... |
|
More in: Artikel Prof. Dr. Imam Suprayogo |
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2013/2014. Info lengkap: http://pmb.uin-malang.ac.id -
Jalin silaturrahim dan sharing pengetahuan bersama sivitas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan bergabung di UinBLOG. -








![]() | Hari ini | 16704 |
![]() | Kemarin | 24587 |
![]() | Minggu ini | 100097 |
![]() | Bulan ini | 571865 |
![]() | Total | 29163032 |
| Berbagai Pintu Masuk Perguruan Tinggi |
|
|
|
| Senin, 25 Juni 2012 23:06 |
|
Institusi yang paling rasional di antara berbagai lembaga lainnya adalah perguruan tinggi. Sehari-hari, selain bertugas untuk mencerdaskan mahasiswa melalui proses belajar mengajar, perguruan tinggi bertugas melakukan penelitian untuk mendapatkan kebenaran atau pengetahuan baru. Kegiatan penelitian itu harus dilakukan secara obyektif, rasional, dan terbuka diuji oleh orang lain untuk mendapatkan tingkat kebenaran ilmiah yang tinggi. Oleh karena itu, orang-orang perguruan tinggi dikenal sebagai orang yang cerdas dan rasional.
Oleh karena itu, perguruan tinggi tidak boleh menerima sembarang orang. Konsep pemerataan yang diberlakukan di perguruan tinggi seharusnya masih tetap selektif, yaitu diseleksi untuk mendapatkan orang-orang yang memanag memiliki kapabilitas yang cukup. Tidak akan mungkin perguruan tinggi menerima orang-orang yang tidak bersungguh-sungguh dan memiliki kemampuan akademik. Perguruan tinggi dikenal sebagai tempat orang-orang memiliki tingkat kecerdasan tertentu. Persyaratan itu semestinya tidak boleh diabaikan.
Namun agaknya aneh, akhir-akhir ini orientasi masuk ke perguruan tinggi tidak saja berdasar pada kemampuan akademik, tetapi juga ada lainnya, seperti pemerataan, mengejar target, dan bahkan dikaitkan dengan besarnya dana yang ingin diterima oleh institusi itu. Orientasi yang bukan murni bersifat akademik akan menganggu hasil yang diraih. Perguruan tinggi yang mengambil langkah seperti itu tidak akan menghasilkan orang-orang yang berkeahlian tinggi sebagaimana dituntut oleh kehadiran institusi itu.
Munculnya berbagai pintu masuk perguruan tinggi, seperti lewat jalur undangan, jalur tes tulis bersama-sama, jalur mandiri, jalur pemerataan, jalur kerjasama, jalur eksekutif dan lain-lain, semua itu bisa dibaca dengan jelas sudah mengaburkan makna seleksi masuk perguruan tinggi yang sebenarnya. Seleksi masuk ke perguruan tinggi dengan munculnya berbagai jalur itu bukan lagi berorientasi untuk mendapatkan bibit unggul, melainkan sudah bermuatan lain yang belum tentu terkait dengan orientasi kualitas yang ingin diraih atau dipertahankan.
Bibit unggul sebagai syarat keberhasilan melahirkan lulusan yang berkualitas, dalam batas-batas tertentu, sudah diabaikan oleh karena adanya kepentingan-kepentingan lain yang akan diraih. Jika orientasi seperti itu terus menerus dilakukan, maka tidak mustahil perguruan tinggi di Indonesia akan semakin terpuruk dan tertinggal dari perguruan tinggi di negara-negara lainnya. Pendidikan tingkat tinggi mestinya tidak boleh dititipi oleh kepentingan-kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan pokoknya.
Secara ideal misi perguruan tinggi adalah mengantarkan seseorang meraih derajad sebagai pendekar ilmu yang sebenarnya, bukan pendekar pada tataran formal. Lulusan perguruan tinggi akan mengemban identitas yang seharusnya berani diuji di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana seorang pendekar pada umumnya. Oleh karena itu, semestinya persyaratan itu tidak boleh diabaikan. Sebagai calon pendekar ilmu yang sebenarnya harus berhasil menunjukkan semua kemampuan yang harus dikuasai.
Akhir-akhir ini banyak terdengar bahwa kualitas kesarjanaan menurun. Plagiat terjadi di mana-mana, di banyak perguruan tinggi. Lulusan perguruan tinggi tidak bisa mandiri dan bahkan gagal mendapatkan pekerjaan. Semestinya, sebagai seorang pendekar atau ilmuwan berkeahlian tinggi, sekedar mendapatkan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri tidak akan kesulitan. Jika hal itu saja gagal, maka sebenarnya patut diduga, bahwa kualitas kesarjanaan atau kependekarannya perlu diragukan atau bahkan dipertanyakan.
Memperhatikan gambaran itu semua, maka semestinya perguruan tinggi kembali kepada misi utamanya, yaitu mengantarkan lulusan hingga berkualitas setinggi-tingginya. Agar orientasi itu terpenuhi maka dalam merekrut calon mahasiswa seharusnya berorientasi pada kualitas, yaitu mencari bibit-bibit unggul. Kepentingan selain itu harus diabaikan, sebab eksistensi perguruan tinggi tergantung pada keberhasilannya mewujudkan misi pokok yang diembannya.
Hal sederhana, tetapi perlu mendapatkan perhatian adalah, bahwa sebuah institusi akan tetap bertahan dan bahkan berkembang manakala mampu mewujudkan misinya secara benar. Sebaliknya, insitusi apapun akan runtuh manakala di dalamnya terjadi manipulasi, rekayasa, subyektifitas atau kebohongan. Perguruan tinggi di Indonesia harus berhasil mempertahankan identitasnya sebagai pemburu kebenaran dan tidak boleh memposisikan diri di bawah hegemonik kekuasaan yang akan mengganggu misi dan eksistensinya. Wallahu a’lam. |