Pelantikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Bersinggah di Airport Negara Muslim Kaya MinyakDi dalam perjalanan pulang dari Tajikistan dan singgah di Dubai, mau tidak... |
Tatkala Berada di Negeri Muslim Minim Masjid dan Suara AdzanSelama enam hari di Tajikistan, saya tidak pernah mendengar suara adzan. Masjid... |
Menangkap Pesan IDB Tentang Problem SosialSebelum acara konferensi yang diselenggarakan oleh IDB di Tajikistan secara resmi dibuka,... |
|
More in: Artikel Prof. Dr. Imam Suprayogo |
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2013/2014. Info lengkap: http://pmb.uin-malang.ac.id -
Jalin silaturrahim dan sharing pengetahuan bersama sivitas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan bergabung di UinBLOG. -








![]() | Hari ini | 31770 |
![]() | Kemarin | 30712 |
![]() | Minggu ini | 145875 |
![]() | Bulan ini | 617643 |
![]() | Total | 29208810 |
| Mengajarkan Pancasila |
|
|
|
| Senin, 02 Juli 2012 19:52 |
|
Ada pengakuan jujur dari peserta seminar nasional yang membahas tentang pemikiran dan langkah nyata yang dilakukan oleh Ir. Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia. Seminar itu diselenggarakan di UIN Maliki Malang dan diikuti oleh para guru, mahasiswa, dan tokoh masyarakat kota Malang. Para guru SMP, SMK dan SMA yang ikut seminar itu umumnya adalam guru Pendidikan Kewarganegaraan.
Semua pembicara dan bahkan para peserta seminar mengungkapkan betapa pentingnya pelajaran Pancasila. Akan tetapi pelajaran itu ternyata selalu berubah-ubah, tidak terkecuali penyebutannya. Pelajaran Pancasila suatu saat disebut dengan istilah Pendidikan Moral Pancasila, kemudian pada saat lain disebut Pendidikan Kewarganegaraan, dan pada saat yang lain pula disebut PMP-KN.
Pergantian sebutan mata pelajaran tersebut dimaknai oleh sementara guru pengajar kewarganegaraan, sebagai seolah-olah para pengambil kebijakan pendidikan selama ini tidak memiliki pandangan yang kukuh. Akibatnya, mereka terombang-ambing oleh suasana politik yang selalu berubah-ubah. Mestinya, para tokoh pendidikan memiliki filsafat yang mendalam tentang bangsa ini, sehingga sekedar penyebutan mata pelajaran tidak selalu berubah-ubah menyesuaikan dengan pandangan pemimpin yang sedang berkuasa.
Selain itu, guru kewargaan negaraan juga sulit menjelaskan kepada para siswa tatkala terjadi kesenjangan yang terlalu jauh antara nilai-nilai normatif dasar negara itu dengan kenyataan hidup sehari-hari di lapangan. Para guru sering menemui siswanya yang berpikiran kritis. Misalnya, ada pejabat pemerintah yang dianggap ber-Pancasila, tetapi kurang tekun dalam menjalankan agamanya. Kenyataan seperti itu dimintakan kepada guru untuk menjelaskannya, yang tentu tidak mudah dilakukan.
Lebih dari itu, lewat Pancasila juga dipahami bahwa bangsa Indonesia seharusnya memiliki sifat berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, dan berlaku adil terhadap sesama. Akan tetapi pada kenyataan yang dilihat sehari-hari oleh para siswa, nilai-nilai luhur itu tidak selalu ditemui di dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan juga ada seorang guru yang pernah kebingungan tatkala ditanya oleh siswanya, mengapa di negeri ini mendirikan rumah ibadah saja sulit, sementara agama harus dijalankan oleh pemeluknya masing-masing sebagai pertanda bahwa mereka ber-Pancasila.
Umumnya guru bidang studi Kewarga negeraan mengangap bahwa Pancasila seharusnya dipahami oleh anak didik. Oleh karena itu, Pancasila harus diajarkan kepada para siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Para guru meyakini bahwa pendidikan Pancasila menjadi sangat penting, dan harus diberikan manakala bangsa ini ingin tetap berdiri kokoh.
Masyarakat majemuk sebagaimana yang dialami oleh bangsa Indonesia ini akan sulit disatukan tanpa ada idiologi pemersatu. Mereka berpandangan bahwa semua agama mengajarkan tentang persatuan, tetapi dalam tataran empirik, persatuan yang dimaksudkan itu baru pada wilayah internal agama masing-masing. Selanjutnya, antar agama harus ada idiologi yang mempersatukan. Idiologi yang dimaksudkan ialah Pancasila.
Akhirnya para guru, dalam seminar itu, mengusulkan agar pelajaran Pancasila diberlakukan lagi. Sebutan pelajaran itu juga harus jelas dan tidak perlu diubah-ubah, yaitu pelajaran Pancasila. Bahkan terdapat seorang guru, yang mengatakan bahwa pelajaran karakter yang akhir-akhir ini digalakkan, sebenarnya isinya adalah pelajaran Pancasila. Sehingga, manakala Pancasila diajarkan secara jujur dan benar, maka pelajaran karakter tidak diperlukan lagi. Guru tersebut menyatakan bahwa karakter bangsa Indonesia sebenarnya adalah Pancasila itu sendiri.
Selanjutnya, guru dimaksud menggambarkan bahwa, umpama bangsa Indonesia sudah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijasaan dalam permusyawaratan perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka bangsa ini akan kokoh, maju, dan sejahtera. Namun sayangnya falsafah bangsa yang dianggap sedemikian baik itu, dari waktu ke waktu ternyata mengalami pasang surut, menyesuaikan dengan suasana politik yang sedang berkembang. Akibatnya, Pancasila hanya dijadikan sebagai alat kekuasaan dan bukan sebagai falsafah berbangsa dan berbegara yang sebenarnya. Bahkan para guru sebatas mengajarkannya saja, mengaku mengalami kesulitan. Wallahu a’lam. |