Pohon Ilmu UIN Maliki

Tentang Situs

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website Kami?
 

Sekilas Info

Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2011/2012 dapat di download di_sini


Jadwal Kegiatan Layanan Online UIN MALIKI Malang 2011/2012 semester genap dapat di download di sini


Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2012/2013 semester gasal dapat di download di_sini


Download Surat Permohonan Company Profile Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Download Form Isian Data Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengunjung

Kami memiliki 362 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini2654
mod_vvisit_counterKemarin29436
mod_vvisit_counterMinggu ini58728
mod_vvisit_counterBulan ini503858
mod_vvisit_counterTotal29095025
Yudisium PDF Cetak E-mail
Rabu, 19 November 2008 10:44

1.     Setiap Mahasiswa yang mengikuti wisuda harus melalui tahapan yudisium.

2.     Pernyataan kelulusan atau yudisium dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Dekan atau Direktur Program pascasarjana.

3.     Predikat kelulusan terdiri atas 4 (empat) tingkat, yaitu dengan pujian, sangat memuaskan, memuaskan, cukup yang dinyatakan pada transkrip nilai.

4.     Penentuan predikat kelulusan pada tingkat tertentu didasarkan pada Indeks Prestasi Kumulatif.

5.     Predikat kelulusan program sarjana diatur sebagai berikut:

a.       Indeks Prestasi Kumulatif 3.51-4.00 memperoleh predikat dengan pujian.

b.       Indeks Prestasi Kumulatif 3.00-3.50 memperoleh predikat sangat memuaskan.

c.       Indeks Prestasi Kumulatif 2.51-2.99 memperoleh predikat memuaskan.

d.       Indeks Prestasi Kumulatif 2.00-2.50 memperoleh predikat cukup.

6.     Predikat kelulusan program magister dan doktor diatur sebagai berikut:

a.       Indeks Prestasi Kumulatif 3.67-4.00 memperoleh predikat dengan pujian.

b.       Indeks Prestasi Kumulatif 3.34-3.66 memperoleh predikat sangat memuaskan.

c.       Indeks Prestasi Kumulatif 3.00-3.33 memperoleh predikat memuaskan.

d.       Indeks Prestasi Kumulatif 2.00-2.99 memperoleh predikat cukup.

7.     Predikat kelulusan dengan pujian hanya diberikan apabila mahasiswa lulus dalam batas waktu 9 (sembilan) semester untuk program sarjana, 5 (lima) semester untuk program magister, dan 7 (tujuh) semester untuk program doktor.