OJK Malang MoU dengan UIN Maliki
Abadi Wijaya Rabu, 7 September 2016 . in Berita . 1317 views
1035_ojk-dan-uin.jpg
MoU: Rektor UIN Maliki Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M.Si melakukan penandatanganan MoU dengan OJK Malang.

GEMA-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Indra Krisna melakukan penandatanganan kerjasama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan yang dikemas dalam kegiatan seminar internasional dengan tajuk menggagas link-match branchless banking programme menuju inklusivitas keuangan syariah itu menghadirkan tiga pemateri sekaligus yaitu Ketua OJK Malang, Direktur Mikro dan Pendanaan BRIS, Erdianto Sigit, dan akademisi UIN Maliki, Dr. Siswanto (7/9).

Isi MoU kali ini difokuskan pada persoalan pengembangan akademis hingga persoalan research khususnya di bidang jasa keuangan konvensional maupun berbasis syariah. Dengan adanya nota kerjasama ini diharapkan para mahasiswa dan dosen serta pihak OJK sendiri saling diuntungkan dan tentunya bisa menambah informasi ter-update.

Mengawali pembukaan, Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo M.Si memberikan apresiasi kepada Fakultas Ekonomi (FE) yang tumbuh pesat dan mendapat kepercayaan masyarakat. Faktanya, tahun ini saja calon mahasiswa baru yang mendaftar ke FE menembus angka 5000 lebih.

Dia menuturkan, untuk merespon itu, tentu harus diberikan pelayanan yang terbaik kepada mahasiswa. Salah satunya melalui kegiatan seminar nasional seperti ini dengan mengundang para pakar ekonomi. Sehingga dari kegiatan seperti ini bisa memberikan wawasan yang luas kepada mahasiswa khususnya persoalan ekonomi syariah. “Saya bahagia sekali FE mengadakan kegiatan seperti ini, dan semoga bisa menambah wawasan ter-update kepada mahasiswa,” harapnya.

Perlu diketahui, tambah dia, Indonesia saat ini menjadi sorotan para pakar ekonomi dunia. Mereka menilai Indonesia bisa dijadikan salah satu alternatif potensial untuk mengembangkan perbankan berbasis syariah. “Untuk itu saya berharap Pak Sigit bisa membagikan informasinya khususnya terkait persoalan perbankan syariah maupun persoalan tax amnesti perpajakan,” harapnya. (aj/nd)

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up