GEMA-Tiga hari penyelenggaraan The 3rd International Conference of Quality Assurance of Islamic Higher Education (ICQAIHE) sukses dilaksanakan.
Kajian akademik berlangsung baik dari para praktisi pendidikan dari dalam dan luar negeri.
Di akhir kegiatan ICQAIHE 2016 tersebut, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan PTKIN se-Indonesia merekomendasikan sembilan butir komitmen Mutu PTKIN di Lingkungan Kemenag. Pertama, pengembangan standar mutu pendidikan tinggi di PTKI harus mengakomodir konsep integrasi keilmuan. Kedua perlu adanya perumusan struktur jaminan mutu di tubuh Diktis dan setiap PTKI. Ketiga, PTKI harus memperjelas kewenangan, tugas, dan fungsi lembaga jaminan mutu.
Selanjutnya, PTKI perlu meng-standarisasi best practice yang selama ini dimiliki, seperti standar kemampuan berbahasa Arab/TOAFL, Ma’had Al Jamiah dan yang lainnya. Lalu PTKI harus merumusan keunikan mutu yang dimiki dengan mengintegrasikan antara ISESCO, IQ, SPMI, dan BAN-PT. Yang ketujuh, Kemenag perlu memilki sistem pemeringkat mutu bagi PTKI sendiri.
Kemudian harus ada inisiasi kerjasama dengan OIC dan ISESCO dalam pengembangan Key Performence Indicator (KPI) dan Islamic Quality Assurance (IQA). Terakhir, Kemanag atau yang berwenang mengambil kebijakan harus mensyaratkan komitmen mutu kepada calon pemimpin perguruan tinggi. (sy)