Ujian Terbuka: Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Abadi Wijaya Rabu, 19 Juli 2017 . in Berita . 2110 views
1202_ujian-terbuka-bu-irul.jpg
Promovenda Khoirul Hidayah, MH diuji kelayakannya sebelum menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Fakultas Hukum di UB

GEMA-Apa yang dilakukan oleh Dr. Khoirul Hidayah, MH. salah satu dosen di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini patut dijadikan contoh. Kegigihan dan keseriusannya untuk menyelesaikan program doktoralnya di bidang Ilmu Hukum akhirnya membuahkan hasil.

Perempuan kelahiran Mojekerto yang akrab dipanggil Bu Irul itu mampu menyelesaikan S-3 nya dalam waktu 2 tahun 8 bulan. Tepat hari Jumat, (14/7) dinobatkan sebagai lulusan doktor yang ke 327 di Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dengan disertasinya yang berjudul Konstruksi Pengaturan Mediasi Melalui Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia.
Dalam ujian terbuka tersebut dihadiri delapan penguji yaitu Dr. Iwan Permadi, SH. M. Hum., Dr. Istislam, SH. M.Hum., Prof. Dr. Suhariningsih, SH., SU., Prof. Dr. Sudarsono, SH., M.S., Dr. Jazim Hamidi, SH., MH., Dr. Muh. Fadli, SH. M.H., Dr. Tunggul Anshari., SN., SH., M.Hum., dan Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., M.S.
Mengawali paparan disertasinya, Dr. Khoirul menemukan persoalan sosial terkait semakin meningkatnya jumlah sengketa pajak yang belum terselesaikan di Pengadilan Pajak. Dia ingin membuat upaya mediasi sebagai bentuk Alternative Dispute Resolution dalam penyelesaian sengketa pajak di Indonesia. Mediasi melalui upaya hukum administrasi diharapkan dapat memberikan pelayanan penyelesaian sengketa secara cepat, dan santun. Mediasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela dan meningkatkan hubungan yang lebih baik antara waib pajak dan dirjen pajak pasca terjadinya sengketa. Dia juga menyampaikan, bahwa mediasi dalam penyelesaian sengketa pajak belum diatur di Indonesia, sehingga guna melakukan kontstruksi pengaturan mediasi perlu dilakukan perubahan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

 

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up