Irjen: Bekerja Harus Berdasar Aturan yang Jelas
Abadi Wijaya Kamis, 12 Oktober 2017 . in Berita . 959 views
1289_prof-kholis.jpg
Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan saat memberikan pengarahan ke seluruh pimpinan di UIN Maliki Malang

GEMA-Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag, Nur Kholis Setiawan menghadiri undangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam kegiatan focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh jajaran pimpinan di UIN Maliki Malang (12/10).

Kegiatan FGD yang berlangsung di ruang rektor itu diikuti sebanya 17 pipminan utama di kampus ulul albab ini. Mengawali FGD Rektor UIN Maliki Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag mengajak seluruh birokrat di UIN Maliki dengan seksama mendengarkan arahan dari Irjen Kemenag RI tersebut. “Saya berharap, pengarahan dari Irjen siang ini bisa memberikan pengarahan yang gamnblang sehingga bisa meminimalisir kesalahan di lapangan,” harapnya.
Mengawali paparannya, Nur Kholis Setiawan yang akrab dipanggil Prof. Kholis itu mengajak melakukan pengklompokan satker yang ada di UIN Maliki Malang. Tujuannya untuk mempermudah menenentukan tugas dan funsi kinerja bagi seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang ada di UIN Maliki. Ia merinci, saat ini Kemenag mempunyai satker terbanyak dibanding kementerian lainnya, dengan jumlah mencapai 4.484. Sedangkan Satker MIN sendiri berjumlah 1.686 satker. “Dari ribuan satker tersebut kami klompokkan kembali menjadi lima satker saja,” gagasnya.
Irjen, kata dia, yang memiliki tusi untuk mengklompokkan dan menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kemenang dan Pendidikan Tinggi harus melakukan perombakan secara menyeluruh agar memiliki regulasi yang jelas. “Bekerja itu harus berdasar aturan yang jelas, sehingga outputnya pun jelas dan bisa dipertanggung jawabkan saat ada audit,” papar Prof. Kholis saat menjadi narasumber FGD di UIN Maliki Malang.
Nur Kholis menjelaskan bahwa, mendisiplinkan pegawai aparatur negara berdasarkan regulasi yang ada itu mengalami banyak dinamika. Beda daerah, bisa jadi regulasi yang diterapkan juga beda. “Sehingga, saya berharap untuk aturan itu disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing institusi saja, sehingga para pegawainya bisa memenuhi tusi yang ada,” tegasnya.
Dikatakan oleh Nur Kholis bahwa, aturan dibuat secara rijit kadang banyak yang terik, akan tetapi jika para pegawai aparatur nbegara tersebut tidak diikat dengan aturan mereka akan semakin liar. “Buktinya masih banyak dosen PNS yang masih ‘ngamen’ mencari tambahn di institusi lain,” terangnya.
Nur Kholis juga menjelaskan bahwa, banyaknya persoalan tersebut harus secepatnya diatasi dan dicari jalan keluarnya, bukan hnya persoalan kedisiplinan ASN saja. Akan tetapi perlu ada sinergisitas antara Irjen dengan perguruan tinggi. “Sampai saat ini, saya merasa kurang ada komunikasi yang efektif antara Irjen dengan perguruan tinggi,” paparnya.
Nur Kholis menegaskan bahwa Itjen dalam melakukan proses pengawasan, memerlukan regulasi yang pas untuk mengatasi dinamika masalah tersebut. Sehingga, saat proses audit ada aturan yang sesuai antara pusat dengan bawahannya. Antara Irjen dan perguruan tinggi itu sama. Aturan itu yang akan dijadikan acuan bagi tim audit dalam pemeriksaan. “Para tim Audit akan berpedoman pada aturan yang sesuai, sehingga regulasi tersebut perlu disinergikan,” terangnya.
Di akhir arahannya, Nur Kholis menyatakan bahwa strategi ke depan yang menjadi prioritas, para auditor akan dikerahkan untuk mendampingi sasaran audit yang berpotensi menjadi basis temuan BPK. “Semakin meminimalisir temuannya maka semakin baik, dan semakin menunjukkan keberhasilan Itjen, dan kita optimis dapat mengawal dan mempertahankan opini WTP yang sudah kita raih,” ungkapnya.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up