GEMA-Kepala Biro Administrasi Umum, Mahfud Shodar melakukan tes kemampuan atau assessment kepada calon Kabag-Kasubbag di lingkungan UIN maulana Malik Ibrahim Malang. Tes yang berlangsung di Auditorium Fakultas Psikologi Lt.3 itu diikuti 38 pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) yang masuk kategori III b (18/1).
Menurut Kabiro AU, proses assessment ini memang harus dilakukan sebelum melakukan proses roling, assessment ini sendiri sebagai langkah dalam rangka mengikuti amanat peraturan dari Sekjen Kemenag Nomor 8347 tahun 2016, yang mana untuk pengisian jabatan harus dilakukan assessment agar tidak salah dalam menempatkan seseorang. “Assessment ini dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat dari calon Kabag ataupun Kasubbag,” paparnya.
Jika sudah dilakukan proses assessment, kata dia, diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam menempatkan sesorang. Sehingga, orang yang menjabat tersebut bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan akhirnya bisa memberikan pelayanan yang baik baik bagi para mahasiswa maupun bagi masyarakat di luar kampus. “Saya harap, semua peserta ini bisa menjawab soalnya dengan serius, dan jujur,” harapnya.