MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Hukum tidak hanya dipelajari melalui buku dan ruang kuliah. Ia hidup di balik setiap perkara, setiap putusan, dan setiap upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Semangat itulah yang mengiringi langkah sepuluh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat resmi memulai Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada hari Rabu, 1 Juli 2026 yang bertempat di Pengadilan Agama Kota Malang.
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Fakultas Syariah secara resmi menyerahkan sepuluh mahasiswa PKL yang terdiri atas empat mahasiswi dan enam mahasiswa. Penyerahan dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Nur Fadhilah, M.H., dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Muda Permohonan, Ery Handini, S.H., M.H. Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni akademik, melainkan bentuk nyata sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam mencetak calon-calon penegak hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, serta kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan.
Dalam sambutannya, Dr. Nur Fadhilah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan Pengadilan Agama Kota Malang sebagai mitra strategis Fakultas Syariah dalam mendidik mahasiswa. Menurutnya, pengalaman belajar langsung di lingkungan peradilan merupakan bagian penting yang tidak dapat tergantikan oleh pembelajaran di kelas. "Ruang sidang, ruang pelayanan, dan setiap proses administrasi di lembaga ini adalah ruang belajar yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh ruang kuliah. Di sinilah mahasiswa akan memahami bahwa hukum bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seorang calon sarjana hukum harus mampu melihat sisi kemanusiaan di balik setiap perkara. Karena itu, ia berharap para hakim dan aparatur Pengadilan Agama Kota Malang dapat membimbing mahasiswa dengan penuh kesungguhan. Bahkan, menurutnya, setiap teguran yang diberikan selama PKL merupakan bagian dari proses pembentukan karakter profesional. Kepada para mahasiswa, Dr. Nur Fadhilah berpesan agar selalu menjaga integritas, disiplin, serta nama baik almamater selama menjalani PKL.
"Tunjukkan integritas melalui hal-hal sederhana. Datang tepat waktu, hormati setiap orang, bekerja dengan sungguh-sungguh, banyak mendengar, banyak belajar, dan jangan pernah merasa paling tahu. Ilmu dapat dipelajari dari buku, tetapi profesionalisme hanya lahir dari kerendahan hati untuk terus belajar," pesannya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, memperkenalkan berbagai capaian institusinya, mulai dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga komitmen sebagai pengadilan yang ramah perempuan dan anak. Menurutnya, Kota Malang sebagai kota pendidikan memiliki dinamika perkara yang sangat beragam. Setiap tahun, Pengadilan Agama Kota Malang menangani sekitar 3.500 perkara dengan rata-rata 50 perkara disidangkan setiap hari. Kondisi tersebut menjadi laboratorium praktik yang sangat berharga bagi mahasiswa.
"Jangan sia-siakan kesempatan belajar di sini. Variasi perkara yang kami tangani bisa menjadi inspirasi penelitian maupun tugas akhir. PKL adalah tempat mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari di kampus sekaligus menajamkan wawasan praktik hukum," ungkapnya.
Selama menjalani PKL, mahasiswa akan mempelajari secara langsung proses pelayanan perkara, administrasi persidangan, hingga penerapan sistem e-Litigasi sebagai bagian dari transformasi digital peradilan. Mahasiswa juga diperkenalkan pada inovasi sidang terpadu bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Batu yang akan dilaksanakan pada 16 Juli 2026 sebagai upaya mempercepat pelayanan perkara perwalian demi perlindungan hak-hak anak.
Menutup sambutannya, Dr. Hj. Nurul Maulidah mengingatkan mahasiswa agar menjaga sikap dan etika selama berada di lingkungan pengadilan. Ia juga memberikan motivasi khusus kepada para mahasiswi agar terus percaya diri dalam menempuh pendidikan dan berkontribusi bagi masyarakat.
"Dunia ini membutuhkan perempuan-perempuan cerdas. Karena perempuan yang cerdas akan melahirkan generasi penerus yang hebat," tuturnya.Praktik Kerja Lapangan ini menjadi langkah awal mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maliki Malang untuk memahami bahwa hukum bukan sekadar kumpulan pasal, melainkan instrumen yang hadir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.
Dari ruang-ruang sidang itulah mereka akan belajar bahwa setiap perkara menyimpan kisah kehidupan yang membutuhkan empati, kebijaksanaan, dan tanggung jawab. Melalui pengalaman tersebut, diharapkan para mahasiswa kembali ke kampus bukan hanya membawa laporan PKL, tetapi juga membawa karakter, integritas, dan semangat pengabdian sebagai calon penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.