PERIKATAN SEBAGAI PENYANGGA KEGIATAN BISNIS
Iffatunnida Rabu, 11 April 2018 . in Berita . 2914 views
1450_hbs.jpg

GEMA-Hukum Perikatan atau dikenal dengan Hukum Kontrak merupakan kajian ilmu yang menjadi dasar pendidikan Jurusan Hukum Bisnis Syariah. Pihak Fakultas Syariah mendatangkan Prof. Dr. Moch. Isnaeni, Guru Besar Hukum Acara, untuk memberi pengetahuan tentang Hukum Perikatan Perbandingan, Selasa (10/3). Kegiatan Kuliah Tamu dengan tema tersebut terlaksana di Aula Rektorat Lt. 5.
Di Aula Rektorat Lt. 5, Prof. Isnaeni memaparkan perikatan baik yang terjadi karena perjanjian maupun undang-undang merupakan penyangga segala kegiatan bisnis. “Tidak bisa dipungkiri bahwa segala kegiatan manusia selalu berhubungan dengan kerjasama dan interaksi dengan sesama manusia,” papar guru besar di Universitas Airlangga Surabaya ini.
Sehingga, lanjutnya, hukum perikatan menjadi penting untuk selalu dikaji perkembangannya serta menjadi tolak ukur dalam melakukan kegiatan bisnis. “Hidup ini selalu ada ikatannya dengan orang lain, apalagi kegiatan bisnis jangan hanya belajar masalah modal dari mana tapi pelajarilah berinteraksi dengan perikatan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Syariah, Dr. Saifullah, M.Hum. menyatakan, beberapa kajian hukum perdata yang didalamnya membahas mengenai perjanjian/kontrak tak cukup menelaah tentang dasar hukumnya. Namun perkembangan tentang hukum itu baik tentang asas, syarat maupun kajian kontemporernya perlu lebih dalam untuk dipelajari. “Materi kita pada hari ini merupakan titik ukur dasar pendidikan bagi calon-calon sarjana hukum,” paparnya. (mir/nd)

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up