WAJAH SISTEM PARLEMEN INDONESIA BELUM KUAT
Iffatunnida Selasa, 13 November 2018 . in Berita . 3532 views
1692_parlemen.jpg

GEMA–Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang mengadakan seminar nasional Sekolah Parlemen dan Pelatihan Legislative Drafting di Gedung Rektorat Lt. 5, Senin (12/11). Acara ini bertema Menatap Wajah Baru Parlemen Indonesia 2019 Demi Mencetak Produk Hukum yang Aplikatif, Kualitatif, dan Aspiratif.
Abdul Malik, pakar Hukum, menyatakan Indonesia merupakan negara kesatuan penganut sistem parlemen bikameral. Hal ini bisa dilihat dari keberadaan DPR sebagai representasi partai politik dan DPD sebagai representasi perseorangan.
Meski demikian, sistem parlemen bikameral di Indonesia masih belum kuat. “Sistem bikameralnya masih soft karena masih ada dominasi dari satu kamar,” jelasnya.
Malik menjelaskan, ada dua sistem parlemen yang dikenal, yaitu unikameral dan bikameral. Bikameral merupakan sistem parlemen dengan dua kamar yang memiliki fungsi masing-masing. Sedangkan, unikameral hanya memiliki satu kamar.
Sistem parlemen dalam suatu negara, masih kata Malik, dapat dilihat berdasarkan sistem ketatanegaraannya. “Kalau negara kesatuan, maka sistem parlemennya unikameral. Kalau Negaranya federal, sistem parlemennya bikameral,” jelas dosen STIH Sunan Giri Malang tersebut.
Penentuan sistem parlemen, menurutnya, juga bisa dilihat dari prinsip lembaga perwakilan pada suatu negara. Ada tiga macam prinsip lembaga perwakilan, yaitu political representation, regional representation, dan functional representation. “Dari ketiga aspek itu kita akan tahu apakah negara tersebut menganut sistem unikameral, bikameral, atau multikameral,” ujarnya. (ich/zaw)

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up