UIN MALANG STOP PEREDARAN NARKOBA
Iffatunnida Kamis, 21 Maret 2019 . in Berita . 573 views
1893_bnn1.jpg
SOSIALISASI: Ketua BNN Kota Malang dan Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Malang dalam sosialisasi pencegahan narkotika

GEMA-Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Malang AKBP Ir. Bambang Sugiharto, M.Si. mensosialisasikan Bahaya Narkotika dan Prekusor Narkotika di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (21/3). Sosialisasi ini diikuti oleh dosen dan staf kampus di Gedung Rektorat Lt. 5.
Sosialisi BNN ini diadakan sesuai dengan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. “UIN Malang termasuk salah satu perguruan tinggi yang sudah melaksanakan instruksi presiden tersebut,” ujar Kepala BNN asal Pamekasan ini.
Ia menambahkan, status Kota Malang dalam kategori bahaya narkoba. Hasil penelusuran BNN, pengedar narkoba sudah banyak berkeliaran di Kota Bunga ini. Ditambah lagi banyaknya fasilitas yang rawan pengedaran obat-obatan terlarang. Seperti, apartemen, kos, dan tempat hiburan.

1894_bnn2.jpg

Karena banyaknya kampus di Malang, pihak BNN rutin mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkotika. Dengan harapan, masyarakat berpendidikan di kalangan kampus bisa menularkan informasi tersebut di kalangan awam.
Wakil Rektor Bidang AUPK Dr. Ilfi Nurdiana mendukung penuh kegiatan BNN di UIN Malang. Ia pun mengerahkan dosen dan staf untuk melakukan tes urin sebagai syarat tes bebas narkoba. “Kami pimpinan UIN Malang mewajibkan semua warga kampus ini untuk ikut tes urin”, tegasnya. Tes urin akan dilaksankan di stan yang telah disiapkan oleh staf BNN Kota Malang untuk kemudian diperiksa di laboratorium.

1895_bnn2019.jpg

Menurut WR 3 ini, siapa saja yang melakukan upaya dalam mengenalkan bahaya narkoba kepada masyarakat disertai penjelasan terkait upaya pencegahannya beserta solusinya berarti telah melakukan dakwah tentang ajaran Islam. “Hal tersebut sangatlah bermanfaat bagi banyak umat karena menyelamatkan masyarakat,” terangnya.
“Tak hanya itu, kampus juga akan membentuk relawan pencegahan narkoba,” tutur dosen Fakultas Ekonomi tersebut. hal ini menunjukkan bahwa kampus memiliki perhatian khusus terkait narkoba.
Kedatangan BNN di UIN Malang sekaligus untuk memperbaharui Memorandum of Understanding yang pernah dibuat. Dengan itu, maka BNN dan UIN Malang sama-sama memiliki akses untuk melakukan kegiatan terkait penanggulangan bahaya narkotika. (ofi/ptt/nd)

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up