HUMAS-Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kembali melakukan Focus Group Discussion dalam rangka penguatan kelembagaan dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Jumat (24/6).
Hadir sebagai narasumber FGD Dr. H.A. Umar, MA yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (PPJPH). Pembahasan persoalan penguatan kelembagaan kali ini hanya diikuti pimpinan tertentu saja, diantaranya para wakil rektor, kepala biro, dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga dan ketua unit yang ada di lingkungan UIN Maliki Malang.
Dalam paparan materinya Umar menegaskan bahwa persoalan LPH saat ini sangat komplek sekali, dan saya ingin LPH Center UIN Malang kedepan bisa menjadi percontohan sebagai perguruan tinggi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. "Nanti LPH UIN Malang bisa melatih bagi penyelia dan penyelenggara untuk pengusaha dalam memiliki produk halal sesuai dengan ketentuan syariah," harapnya.
PTKIN khusunya UIN Maliki Malang yang memiliki kembaga Halal Center harus bisa dimanfaatkan betul khususnya untuk kepentingan produk halal dan persoalan edukasinya. Hal ini sudah menjadi amanat dari Kementerian Agama bahwa Gus Menteri mentargetkan setidaknya sertifikat produk halal bisa mencapai 10 juta. "10 juta mencakup produk makanan, obat ataupun kosmetik," paparnya.
Persoalan kosmetik, kata bapak berkacamata itu, 90 persen bahan bakunya masih didatangkan dari luar negeri, hal ini berdasarkan fakta dilapangan. Indonesia harus bisa memproduk bahan bakunya dari dalam dan jika ini bisa dilakukan tentu biayanya akan lebih murah. Untuk itu, para dosen dan mahasiswa Farmasi UIN Malang harus bisa melakukan penelitian dan menemukan bahan baku tersebut melalui hasil risetnya. "Dengan SDM dan peralatan lab yang dimiliki LPH Center UIN Malang harus gerak cepat agar manfaat dari hasil risetnya bisa dimanfatkan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, tambah dia, persoalan label halal memang masih perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi seluas-luasnya. Salah satunya melalui LPH Center UIN Maliki Malang ini. "Karena saya meyakini dengan SDM yang dimiliki dengan bekal iomu agama dan sains akan lebih mudah dalam melakukan penelitian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Dr. H. Isroqunnajah berkomitmen untuk mensosialisasikan LPH ini dengan sivitas akademikan dan juga melalui kegiatan dies natalis UIN Maliki Malang yang ke-61 yang jatuh pada 28 Oktober mendatang. "Tentunya momen HUT UIN Maliki Malang ini akan kami manfaatkan juga untuk sosialisasi LPH," terangnya.