HUMAS-Pelaksanaan seleksi ujian masuk Perguruan Tinggi jalur UM-PTKIN menjadi hajad besar Kementerian Agama, 58 perguruan tinggi bergabung mengikuti seleksi jalur UM-PTKIN ini. Kamis (16/6).
Pemerintah pusat melalui Kemenag memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para peserta yang mendaftarkan dirinya di jalur tersebut. Akan tetapi, setiap peserta yang ingin lulus tentu harus mentaati beberapa aturan yang sudah ditetapkan panitia nasional.
PJ Panlok SSE UM-PTKIN UIN Maliki Malang Mujtahid menjelaskan saat ujian berlangsung, diantaranya peserta tidak diperkenankan mengobrol dengan orang lain, tidak boleh terlambat atau baru mengikuti ujian menjelang jam ujian berakhir. "Pengawas juga akan mengecek foto peserta saat ujian berlangsung untuk memastikan apakah sudah sesuai antara foto dangan peserta yang sedang mengikuti ujian," terang Mujtahid saat ditemui di ruang pengawas ujian.