HUMAS UIN MALANG— Mahasiswa Internasional Class Program (ICP) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) bersama Sinematigrafi Media dan Podcasting Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang, berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menggelar acara Student Vaganza dan sosialisasi hasil pengawasan siaran televisi dan radio. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang dampak media dalam kehidupan sehari-hari. Kamis, 10 Oktober 2024.
Ketua panitia pelaksana, Ulfa Mahayani, Ph.D, menyampaikan terima kasih kepada KPI dan seluruh sivitas akademika yang turut berpartisipasi dengan antusias. Dalam sambutannya, ia mengajak mahasiswa untuk memperluas wawasan mereka melalui riset dan keterlibatan aktif di luar kelas, khususnya bersama komunitas radio di Malang dan komisariat KPI. "Ilmu seperti ini tentu tidak akan didapatkan melalui kelas perkuliahan," ujar Ulfa, menekankan pentingnya pengalaman belajar di luar ruang kelas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang AUPK, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si, yang mewakili Rektor UIN Maliki Malang. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Rektor yang sedang berdinas di Arab Saudi untuk bertemu dengan tim Saudi Fund for Development (SFD) yang telah memberikan bantuan dana sebesar 1 triliun rupiah untuk universitas.
Prof. Ilfi juga menyoroti peran penting media dalam kehidupan generasi Gen Z saat ini. Ia menekankan bahwa pengaruh tayangan televisi dan radio terhadap anak-anak dan remaja harus disikapi dengan serius, serta pentingnya kolaborasi antara akademisi dan KPI dalam mengawasi kualitas siaran yang disajikan kepada masyarakat. "Semoga kolaborasi UIN Maliki Malang dengan KPI bisa menyajikan siaran yang berkualitas," ujarnya penuh harap.
Ketua KPI Pusat, Bapak Ubaidillah, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan KPI di era keterbukaan ini harus sesuai dengan pedoman penyiaran yang diatur oleh regulasi. Ia juga mengingatkan para mahasiswa tentang pentingnya memahami kewenangan KPI, yang telah berevolusi sejak era Presiden Habibie dan Gus Dur, hingga lahirnya Undang-Undang Penyiaran pada masa Presiden Megawati.
Meskipun demikian, menurut Ubaidillah, masih ada tantangan yang perlu dihadapi terkait regulasi media sosial di Indonesia. "Di Australia sudah memiliki undang-undang penggunaan media sosial, namun di Indonesia aturan tersebut belum ada. Semoga pemerintah bisa segera merumuskan aturan penggunaan media sosial," harapnya.
Acara ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk bijak dalam mengonsumsi tayangan media serta mendukung penyiaran yang berkualitas sebagai bentuk wujud demokrasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat seluas-luasnya bagi mahasiswa UIN Maliki Malang dan masyarakat pada umumnya, serta membawa berkah bagi generasi mendatang.