JAKARTA | MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY- Sebanyak 23.088 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia mengikuti orientasi sebagai bagian dari pembekalan awal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selasa, 18 Agustus 2026.
Orientasi tersebut dibuka secara resmi dengan melibatkan peserta yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan akan berlangsung dalam lima batch hingga September 2026 melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) Kementerian Agama.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Kapusbangkom MKMB), Musyarafah Amin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa orientasi PPPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan bertujuan membekali peserta agar memahami tugas, fungsi, nilai, serta etika sebagai ASN.
"Orientasi ini bertujuan membekali peserta terhadap tugas dan fungsi sebagai ASN," ujarnya.
Pelaksanaan orientasi dibagi menjadi lima batch. Batch pertama diikuti 570 peserta dari wilayah Jakarta dan Semarang pada 24-29 Agustus. Selanjutnya, wilayah Aceh dan Medan dengan 4.659 peserta mengikuti orientasi pada 31 Agustus-5 September.
Batch ketiga melibatkan 4.458 peserta dari Denpasar dan Surabaya pada 7-14 September. Batch keempat diikuti 4.703 peserta dari Manado dan Makassar pada 14-19 September. Sementara batch kelima melibatkan 4.488 peserta dari Bandar Lampung dan Pekanbaru pada 21-26 September 2026.
Kurikulum orientasi PPPK terbagi dalam dua materi utama. Pertama, pengenalan tugas dan fungsi ASN. Kedua, pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah yang mencakup organisasi, jabatan, manajemen organisasi, serta tugas dan fungsi ASN.
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti pembelajaran sebanyak 24 jam pelajaran. Materi orientasi dilaksanakan secara online melalui platform PJJ Kementerian Agama.
Musyarafah berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian pembelajaran dengan serius sehingga orientasi tidak sekadar menjadi tahapan administratif, tetapi benar-benar menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, dalam arahannya menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam penguasaan teknologi digital yang tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman.
Menurutnya, ASN Kemenag memiliki posisi strategis karena tidak hanya dituntut memberikan pelayanan publik, tetapi juga menjadi teladan di tengah masyarakat yang beragam.
"Jadilah teladan, hargai keberagaman, dan senantiasa menjadi penyejuk di tengah masyarakat yang majemuk," pesan Nasaruddin.
Ia optimistis para PPPK yang mengikuti orientasi mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas.
"Saya yakin saudara akan menghadirkan manfaat yang nyata bagi bangsa dan negara," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Prof. Dr. H. M. Ali Ramdhani, mengajak seluruh peserta menjadikan momentum orientasi sebagai energi baru untuk memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Ramdhani juga mengajak peserta mendoakan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang tengah menghadapi musibah gempa bumi.
"Sebagai saudara, kita turut berduka cita. Mari kita doakan bersama agar saudara kita di NTT yang terkena musibah dikuatkan serta diberikan kesehatan, baik secara mental maupun spiritual," tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN bukanlah simbol status sosial. Sebaliknya, predikat tersebut membawa tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga nama baik institusi.
"Jadilah teladan bagi masyarakat," pesannya.
Ali Ramdhani setidaknya menekankan tiga hal penting yang harus menjadi pegangan para PPPK setelah menjadi ASN Kementerian Agama.
Pertama, menginternalisasikan core values ASN BerAKHLAK dengan menempatkan orientasi pelayanan, kompetensi, loyalitas, dan kemampuan beradaptasi sebagai bagian dari budaya kerja.
Kedua, menjaga integritas dan disiplin. ASN merupakan pelayan publik yang harus mampu menjaga nama baik Kementerian Agama, mematuhi jam kerja, serta menjadikan norma agama dan budaya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Ketiga, ASN harus cepat beradaptasi dan berani melakukan inovasi di tengah percepatan digitalisasi.
"Kita memahami Kemenag memiliki karakter yang berbeda, yaitu menjaga moralitas dan kerukunan bersama," katanya.
Ali Ramdhani juga berpesan kepada para pimpinan di masing-masing satuan kerja agar memberikan bimbingan kepada para PPPK. Pendampingan tersebut dinilai penting agar para pegawai mampu bekerja dengan penuh integritas, memiliki akhlak yang baik, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Selamat mengikuti orientasi. Semoga kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.