MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menegaskan kontribusi nyatanya dalam memperkuat ekosistem halal di wilayah Malang Raya. Bertepatan dengan semarak peringatan Dies Maulidiyah ke-65 dan langkah strategis menyambut pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Malang menggelar acara penyerahan Sertifikat Apresiasi kepada pelaku usaha pada Jumat (2/10/2026) di Gedung Student Center UIN Malang.
Kehadiran LPH di bawah naungan UIN Malang memberikan dampak positif yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan syariat para pelaku usaha di sekitarnya. Dengan adanya lembaga pemeriksa halal di dalam kampus, pelaku usaha di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Kota Batu kini memiliki akses yang lebih dekat, mudah, dan terpercaya untuk mengurus sertifikasi halal produk mereka.
Dampak luas jangkauan LPH UIN Malang ini tercermin langsung dari sebaran wilayah pelaku usaha yang menerima sertifikat. LPH UIN Malang juga telah terakreditasi Utama yang menjangkau wilayah audit nasional dan internasional pada semua lingkup audit halal barang dan jasa.
Ketua LPH UIN Malang, Prilya Dewi Fitriasari, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha yang telah mempercayakan pengajuan sertifikasi halalnya melalui LPH UIN Malang. Ia berharap bahwa para pelaku usaha terus berkomitmen tinggi dalam menjaga proses produk halal demi melindungi konsumen masyarakat luas.
Prosesi penyerahan Sertifikat Apresiasi dan dokumen Sertifikat Halal resmi secara simbolis dipimpin langsung oleh Ketua Penyelenggara kegiatan, Bapak Yossi Indra Kusuma, S.Ked., M.Med., Ed. Total terdapat 9 pelaku usaha yang hadir menerima penghargaan ini, mencakup beragam sektor mulai dari rumah potong hewan, kemasan produk, hingga penyedia makanan dan minuman (resto dan cafe).
Adapun daftar pelaku usaha LPH UIN Malang yang menerima sertifikat tersebut adalah CV Iswara, SPPG Malang Lawang Mulyoarjo, SPPG Malang Karangploso Kepuharjo 2, RPH PT Fakawa Ternak Industri, Lathea, Chill n Joy Kitchen, Indo Taste Manufacture, Jade Indopratama, dan Van's Croissanterie.
Melalui proses audit berkelanjutan yang diberikan oleh LPH, UIN Malang membuktikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya sekadar menara gading akademik, melainkan hadir sebagai solusi nyata di tengah masyarakat. Harapannya, langkah ini memicu lebih banyak pelaku UMKM dan industri menengah besar untuk segera menyongsong era Wajib Halal Oktober 2026 demi meningkatkan daya saing produk yang terjamin kehalalannya.