Skip ke Konten

UIN Malang Perkuat Tata Kelola Hibah Luar Negeri melalui Kegiatan Konsultasi

15 Juli 2026 oleh
UIN Malang Perkuat Tata Kelola Hibah Luar Negeri melalui Kegiatan Konsultasi
Ajeng Ayu Kemala

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Konsultasi Hibah Luar Negeri pada Jumat, 10 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola penerimaan hibah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. M. Abdul Hamid, M.A., tim konsultasi Penerimaan Hibah, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan untuk memberikan penguatan mengenai mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahi Malang.

Dala pemaparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan hibah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011. Ia menyampaikan bahwa setiap hibah yang diterima perlu melalui tahapan perencanaan, kajian di Kementerian Agama, penyusunan naskah hibah, hingga registrasi secara daring melalui sistem yang disediakan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, proses registrasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh penerimaan hibah tercatat secara resmi dan memenuhi ketentuan administrasi negara. Oleh karena itu, satuan kerja yang belum memiliki akses terhadap sistem registrasi perlu mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan sebelum melakukan proses pencatatan hibah.

Sementara itu, Heriudin menegaskan bahwa hibah dapat berupa dana, barang, bangunan, maupun jasa yang berimplikasi pada perpindahan hak kepemilikan kepada negara. Seluruh hibah yang diterima UIN wajib didokumentasikan dan dicatat sebagai aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi, seperti rincian barang dalam Berita Acara Serah Terima (BAST), kejelasan pihak pemberi hibah, khususnya apabila hibah berupa gedung atau bangunan. Hal tersebut diperlukan agas proses pecatatan aset dan penglolaan hibah dapat berjalan secara tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan konsultasi ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap seluruh proses penerimaan hibah luar negeri dapat terlaksana secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Penguatan tata kelola hibah tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan sarana dan prasarana, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

di dalam Berita

Editor: Humas
Reporter: Intan Nadia Paramitha
Fotografer: Aisya Anggraini Labusang
UIN Malang Perkuat Tata Kelola Hibah Luar Negeri melalui Kegiatan Konsultasi
Ajeng Ayu Kemala 15 Juli 2026
Share post ini
Label
Arsip