Skip ke Konten

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai Angka Tertinggi dalam 11 Tahun

26 Agustus 2026 oleh
Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai Angka Tertinggi dalam 11 Tahun
Nafiska Sayekti Ariyani

Jakarta, 21 Agustus 2026-Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, menjadi capaian tertinggi sejak survei IKUB pertama kali dilakukan pada 2015. Angka tersebut menunjukkan bahwa secara agregat kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia berada dalam kategori tinggi.

Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI). Dalam kurun waktu 11 tahun, angka IKUB nasional tercatat mengalami perkembangan, yakni 75,36 pada 2015, 75,47 pada 2016, 72,27 pada 2017, 70,90 pada 2018, 73,83 pada 2019, 67,46 pada 2020, 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, 76,02 pada 2023, 76,47 pada 2024, dan 77,89 pada 2025.

Pengukuran IKUB menggunakan tiga indikator utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi berkaitan dengan sikap menerima dan menghormati perbedaan keyakinan, kesetaraan berkaitan dengan pandangan bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama, sedangkan kebersamaan diwujudkan melalui sikap saling membantu dan mengambil manfaat dalam kehidupan bersama.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan capaian IKUB 2025 menjadi hal yang patut disyukuri, tetapi tidak berarti seluruh persoalan kerukunan dan kebebasan beragama telah terselesaikan. “Jadi indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Adib Abdusshomad, menyampaikan bahwa hasil survei menunjukkan perkembangan positif dalam aspek toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan selama 11 tahun terakhir. Menurutnya, berbagai persoalan kerukunan yang masih muncul tetap menjadi perhatian dan terus diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi serta pendekatan yang mengedepankan dialog dan pencegahan eskalasi.

Dalam upaya menjaga kualitas kerukunan, PKUB juga memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini melalui Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. EWS dirancang untuk mendeteksi potensi persoalan sedini mungkin sehingga langkah preventif dan mitigatif dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Adib menegaskan bahwa IKUB dan EWS memiliki fungsi yang saling melengkapi. IKUB memberikan gambaran mengenai kondisi kerukunan masyarakat secara agregat melalui aspek toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan, sementara EWS berfungsi mendeteksi berbagai peristiwa serta potensi konflik secara lebih dini. “Kita tidak mengatakan Indonesia bebas dari persoalan kerukunan. Yang kita sampaikan adalah bahwa secara agregat, hasil survei menunjukkan kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan,” tandasnya.

di dalam Artikel

Editor: Humas
Reporter: Nafiska
Fotografer: Istimewa
Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai Angka Tertinggi dalam 11 Tahun
Nafiska Sayekti Ariyani 26 Agustus 2026
Share post ini
Label
Arsip