Skip to Content

Kemenag Matangkan Implementasi Manajemen Talenta, Menag: ASN Berprestasi Harus Terlihat dan Berdampak

July 21, 2026 by
Kemenag Matangkan Implementasi Manajemen Talenta, Menag: ASN Berprestasi Harus Terlihat dan Berdampak
Ajay
JAKARTA | MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat reformasi birokrasi melalui implementasi Manajemen Talenta sebagai strategi membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul, profesional, dan berintegritas. Komitmen tersebut mengemuka dalam Breakfast Meeting Persiapan Implementasi Manajemen Talenta yang digelar di Jakarta secara online. Selasa, 21 Juli 2026.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi besar Kementerian Agama, yakni Melayani Umat, Membangun Bangsa. Karena itu, pengelolaan ASN harus dilakukan secara profesional melalui sistem merit yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas.

"Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh program yang baik, tetapi juga oleh kualitas manusia yang menjalankannya. ASN harus menjadi talenta terbaik yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Menag.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Menag menjelaskan bahwa setiap pegawai harus ditempatkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan prestasi kerja secara objektif tanpa diskriminasi. Sistem merit tersebut diharapkan melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menariknya, Prof. Nasaruddin Umar mengaitkan konsep manajemen talenta dengan nilai-nilai Al-Qur'an, khususnya Surah Al-Isra ayat 14–15. Menurutnya, ayat tersebut mengajarkan prinsip akuntabilitas, di mana setiap individu bertanggung jawab atas amal dan kinerjanya sendiri.

"Iqra' kitabak, cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung atas dirimu. Nilai ini sejalan dengan sistem merit. Setiap ASN dinilai berdasarkan kompetensi, integritas, dan hasil kerjanya, bukan karena kedekatan ataupun kepentingan tertentu," jelas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menag juga kembali menegaskan arah kebijakan "Bersih-Bersih Kementerian Agama" sebagai fondasi kepemimpinannya. Program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pemberantasan korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, digitalisasi layanan, penguatan fungsi pengawasan Inspektorat Jenderal, serta membangun budaya integritas di seluruh lini organisasi.

Tidak hanya berbicara mengenai tata kelola SDM, Menag juga memberikan perhatian besar terhadap strategi komunikasi publik di era digital. Menurutnya, setiap capaian kinerja harus dipublikasikan secara transparan agar manfaatnya diketahui masyarakat luas.

Ia meminta seluruh satuan kerja lebih banyak menyajikan informasi berbasis data dan visualisasi statistik dibandingkan narasi yang bersifat kualitatif. Setiap keberhasilan pelayanan kepada masyarakat juga harus didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media sosial resmi.

"Jangan terlalu tawadhu hingga prestasi tidak dikenal. Apa yang tampil di media itulah yang akan dibaca dan menjadi penilaian masyarakat. Pelayanan terbaik harus diketahui publik," pesannya.

Menag juga mengingatkan agar tidak ada data yang terlambat dipublikasikan. Setiap informasi penting harus disampaikan secara real time sehingga masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.

Selain itu, menindaklanjuti arahan Presiden RI, Sekretaris Kabinet, dan Menteri Agama, seluruh unit kerja Kementerian Agama diminta menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan di kantor maupun rumah-rumah ibadah sebagai wujud semangat kebangsaan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, M.A., menegaskan pentingnya membangun kesadaran media (media awareness) di seluruh jajaran Kementerian Agama. Menurutnya, implementasi manajemen talenta harus diiringi dengan publikasi yang masif agar transformasi birokrasi dapat diketahui masyarakat.

Ia bahkan mendorong seluruh pejabat Eselon I dan II memiliki akun media sosial resmi sebagai sarana komunikasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

"Kinerja yang baik harus dikomunikasikan dengan baik. Publik berhak mengetahui berbagai inovasi dan pelayanan yang dilakukan Kementerian Agama," ujarnya.

Sekjen juga mengumumkan bahwa pada 31 Juli 2026 akan digelar Doa Kebangsaan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon keberkahan, kemajuan, dan keselamatan bangsa.

Melalui implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit, penguatan budaya integritas, serta transformasi komunikasi publik yang lebih terbuka, Kementerian Agama optimistis mampu melahirkan ASN yang adaptif, profesional, dan berdaya saing global. Langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi terwujudnya Indonesia Maju.



Editor: Humas
Reporter: Abadi Wijaya
Fotografer: Ajay
Kemenag Matangkan Implementasi Manajemen Talenta, Menag: ASN Berprestasi Harus Terlihat dan Berdampak
Ajay July 21, 2026
Share this post
Tags
Archive