KAMPUS I | MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Forum Group Discussion (FGD) kebijakan profesi dan karir dosen menghadirkan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Aziz Hakim, M.H. Acara tersebut terlaksana pada Rabu, 22 April 2026 di Ruang Senat Kampus 1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 
Dalam pemaparannya, Aziz menjelaskan bahwa keterpenuhan Beban Kerja Dosen (BKD) dalam rezim pembayaran sertifikasi dosen memiliki perbedaan dengan keterpenuhan BKD dalam rezi kenaikan jabatan akademik. Perbedaan ini yang memicu permasalahan kenaikan jabatan akademik Dosen.
“Katakanlah ada seorang calon guru besar yang diajukan sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Tetapi ketika ditelusuri BKD nya, ia tidak pernah mengajar mata kuliah yang sesuai dengan keilmuannya. Nah ini yang menyebabkan usulan guru besar dikembalikan,” ringkas Aziz.
Kasubdit Ketenagaan Diktis Kemenag itu juga menyatakan mengenai BKD yang tidak bisa diperbaiki. Jika empat semester terakhir tidak ditemukan satu mata kuliah yang selaras dengan keilmuan, maka akan bermasalah saat penilaian.
Berdasar pada permasalahan tadi, Aziz menegaskan untuk ketua jurusan, ketua prodi. dan wakil dekan bidang akademik untuk lebih cermat dalam mendistribusikan beban mengajar dosen. Hendaknya sesuai dengan keahlian dan ijazah terakhir. “Dosen boleh saja diberi tugas mengajar mata kuliah umum. Namun, minimal harus terdapat satu kelas yang benar sesuai dengan bidang keilmuannya,” tuturnya.
Aziz juga mengingatkan dosen agar proaktif menyampaikan kepada pimpinan apabila penugasan mengajarnya sama sekali tidak berkaitan dengan bidang keilmuan. Menurutnya, hal ini dapat menghambat karier akademik dosen itu sendiri di masa depan.
Pada sesi diskusi ia mengungkap bahwa tim penilai Diktis harus melakukan penelusuran riwayat panjang dosen. Tujuannya untuk menemukan kecocokan bidang keilmuan dengan rekam jejak mengajarnya. “Semangat kami bukan menghakimi, tapi mencarikan solusi. Namun kalau datanya memang tidak mendukung, kami juga kesulitan membantu,” katanya.
Melalui FGD ini, Diktis mengharapkan pemahaman yang sama pada pimpinan unit dan dosen. Harapannya mereka dapat menata strategi karir akademik sedari dini. Terutama dalam perencanaan BKD yang selaras dengan bidang keahlian.