BATU, MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY— Keterbukaan informasi publik dan pengendalian gratifikasi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Konsinyering Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dan Pengendalian Gratifikasi Menuju Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Transparan dan Berintegritas, yang berlangsung di Kota Batu, Rabu 23 September 2026.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, M.Ag., hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut mewakili Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si.
Dalam arahannya, Prof. Triyo menegaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen atau sekadar pemenuhan instrumen penilaian. Menurutnya, seluruh upaya yang dilakukan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan kampus.
“Jangan hanya bekerja untuk mengisi instrumen penilaian. Akan tetapi harus memiliki keberdampakan dalam keterbukaan informasi kepada publik,” tegas Prof. Triyo.
Ia menjelaskan, informasi yang tersedia di perguruan tinggi harus mudah diakses, informatif, serta disampaikan melalui proses pelayanan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi indikator administratif, tetapi menjadi bagian dari tata kelola dan budaya kerja sehari-hari.
“Informasi harus mudah diakses, informatif, dan proses pelayanan informasi harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengendalian gratifikasi memiliki keterkaitan erat dengan upaya membangun lingkungan kerja yang berintegritas. Ketika informasi dikelola secara terbuka dan pelayanan dapat dipertanggungjawabkan, kepercayaan publik terhadap institusi juga dapat terus diperkuat.
Melalui konsinyering ini, UIN Malang berkomitmen memperkuat sistem dan tata kelola yang tidak hanya memenuhi standar penilaian, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sivitas akademika maupun masyarakat.
Prof. Triyo berharap seluruh proses penguatan keterbukaan informasi publik dan pengendalian gratifikasi dapat menjadi bagian dari perjalanan UIN Malang menuju perguruan tinggi yang semakin transparan, berintegritas, dan memberikan kemanfaatan luas.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridai dan memberikan kemudahan atas apa yang menjadi cita-cita mulia kampus ini,” pungkasnya.