MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY — Pengembangan pendidikan tinggi Islam di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang memasuki babak baru. Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan izin penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah untuk jenjang sarjana. Kehadiran kedua program studi tersebut membuka peluang pengembangan keilmuan sekaligus memperkuat penyiapan sumber daya manusia di bidang ekonomi berbasis syariah dan pelayanan ibadah.
Legalitas penyelenggaraan kedua program studi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1126 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah Program Sarjana serta KMA Nomor 1239 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah Program Sarjana.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, menyambut terbitnya kedua keputusan tersebut sebagai bagian dari pengembangan bidang keilmuan di lingkungan kampus. Menurutnya, penambahan program studi ini turut memperluas penguatan rumpun ilmu agama di perguruan tinggi Islam.
“Terbitnya izin dua program studi ini akan semakin memperkuat kajian rumpun ilmu agama di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” ujarnya.
Program Studi Ekonomi Syariah diarahkan untuk mengembangkan pemahaman mengenai aktivitas ekonomi yang berlandaskan prinsip Islam. Bidang ini memiliki ruang pengembangan yang luas, mulai dari industri keuangan syariah hingga pengelolaan usaha yang mempertimbangkan nilai dan ketentuan syariah.
Di sisi lain, Program Studi Manajemen Haji dan Umrah berorientasi pada pengembangan kompetensi dalam pengelolaan layanan ibadah. Penyelenggaraan layanan tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek keagamaan, tetapi juga menguasai manajemen, regulasi, komunikasi, dan pelayanan jamaah.
Pengembangan kedua program studi tersebut menempatkan pendidikan akademik sebagai bagian dari upaya mempersiapkan lulusan yang mampu menghadapi kebutuhan masyarakat. Karena itu, kesiapan kurikulum, kompetensi tenaga pengajar, serta dukungan kemitraan menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kedua bidang tersebut memiliki karakteristik berbeda, tetapi sama-sama membuka ruang bagi pengembangan ilmu yang terhubung dengan praktik profesional. Dengan demikian, proses pembelajaran diharapkan tidak berhenti pada penguasaan teori, melainkan turut membangun kemampuan mahasiswa dalam menerapkan pengetahuan sesuai bidangnya.
Terbitnya izin Program Studi Manajemen Haji dan Umrah juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan. UIN Malang berencana menindaklanjuti peluang tersebut melalui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah serta DPW FK KBIHU Jawa Timur.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Maliki Malang, Prof. Dr. M. Abdul Hamid, menekankan pentingnya menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam kegiatan yang memberikan dampak nyata.
“Terbitnya KMA ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ini harus menjadi pintu masuk untuk menghadirkan program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Salah satu agenda yang direncanakan adalah Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional pada 9–15 November 2026. Dalam konteks ini, izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah disebut menjadi salah satu persyaratan penting untuk mendukung pelaksanaan program sertifikasi tersebut.
Bagi UIN Malang, peluang kolaborasi ini dapat memperluas keterhubungan antara perguruan tinggi dan lembaga yang bergerak dalam pelayanan haji dan umrah. Sinergi tersebut diharapkan mendukung pengembangan kompetensi sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini merupakan momentum penting. Kita tidak hanya ingin menghasilkan lulusan yang memahami teori tentang haji dan umrah, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan, pelatihan, sertifikasi, riset, dan pengabdian masyarakat,” tegas Abdul Hamid.
Setelah izin penyelenggaraan diterbitkan, langkah berikutnya adalah mempersiapkan pelaksanaan pendidikan secara terencana. Ketersediaan kurikulum yang relevan, tenaga pengajar yang kompeten, dan jejaring kemitraan menjadi bagian penting untuk memastikan kedua program studi dapat berkembang sesuai tujuan akademiknya.
Penguatan tersebut juga diperlukan agar pembelajaran memiliki keterkaitan dengan dinamika bidang yang dipelajari. Pada Ekonomi Syariah, relevansi keilmuan berkaitan dengan perkembangan aktivitas ekonomi berbasis prinsip Islam. Sementara itu, pada Manajemen Haji dan Umrah, kesiapan kompetensi profesional menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan layanan ibadah.
Pembukaan dua program studi baru ini menjadi langkah awal bagi UIN Malang untuk memperluas pengembangan pendidikan tinggi Islam melalui bidang keilmuan yang memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Tantangan selanjutnya adalah memastikan bahwa izin yang telah diperoleh diikuti kesiapan penyelenggaraan akademik dan pengembangan program yang berkelanjutan.
Dengan persiapan tersebut, UIN Malang diharapkan mampu menghadirkan pilihan pendidikan yang berkualitas sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ekonomi syariah dan sumber daya manusia profesional di bidang haji dan umrah.