MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY — Komitmen memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi terus didorong melalui program pengendalian gratifikasi. Dalam langkah strategis tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Brawijaya (UB) dipilih menjadi kampus percontohan atau pilot project pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Rektorat Lantai 5, Kampus 1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis 17 September 2026, dihadiri Pimpinan KPK dan jajarannya, Rektor UIN Malang beserta jajaran pimpinan dan Rektor Universitas Brawijaya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perguruan tinggi menjadi bagian dari gerakan membangun budaya antikorupsi, termasuk melalui pengendalian gratifikasi.
Mengawali kegiatan, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, menegaskan kesiapan kampus yang dipimpinnya untuk terus melakukan perbaikan dan menjalankan sistem serta aturan yang telah ditetapkan.
“Integritas bukan sekadar slogan, tetapi sebuah sistem yang harus diimplementasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang penuh dengan kejujuran, amanah, dan keadilan,” tegasnya.
Menurutnya, pengendalian gratifikasi bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari amanah dan tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Ia menambahkan bahwa setiap individu memiliki peran kepemimpinan dan pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya.
“Bagi kami, pengendalian gratifikasi ini menjadi bagian dari amanah dan rasa tanggung jawab. Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Rektor juga menekankan bahwa program pengendalian gratifikasi tidak boleh dipandang sebagai program pribadi seorang rektor. Sebaliknya, program tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.
“Program gratifikasi ini bukan program rektor, tetapi program sivitas akademika. Mari kita biasakan untuk berperilaku jujur. Dunia hanya sementara dan akhirat selama-lamanya,” katanya.
Dipilihnya UIN Malang dan Universitas Brawijaya sebagai kampus percontohan diharapkan menjadi momentum untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang semakin transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Rektor mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan kejujuran sebagai budaya dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan, serta melaksanakan tanggung jawab masing-masing.
“Mari bekerja dengan jujur dan berikan pelayanan sepenuh hati tanpa pamrih,” pungkasnya.
Melalui program tersebut, UIN Malang dan UB diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus memperkuat budaya integritas dalam penyelenggaraan pendidikan, pelayanan, dan tata kelola kampus.