Skip ke Konten

UIN Malang Siapkan Pusat Kebijakan Publik dan Pengendalian Gratifikasi, Dorong Integritas Jadi Gerakan Bersama

18 September 2026 oleh
UIN Malang Siapkan Pusat Kebijakan Publik dan Pengendalian Gratifikasi, Dorong Integritas Jadi Gerakan Bersama
Ajeng Ayu Kemala

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY — Komitmen penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri terus diperkuat melalui Workshop Penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Memasuki hari kedua, kegiatan dilaksanakan di Gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (UB) pada Jumat, 18 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pencanangan dan penyusunan program pengendalian gratifikasi yang sebelumnya telah dilaksanakan pada hari pertama di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam rangkaian tersebut, UIN Malang hadir sebagai perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), sementara Universitas Brawijaya menjadi perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si, turut hadir dalam kegiatan hari kedua tersebut. Ia menyampaikan bahwa UIN Malang akan menindaklanjuti program pengendalian gratifikasi dengan membentuk pusat yang secara khusus berfokus pada kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi.

“Dari pencanangan dan penyusunan program hari ini, kami akan membentuk pusat kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi,” ujar Prof. Ilfi.

Menurutnya, pembentukan pusat tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan yang diambil perguruan tinggi tetap berada dalam koridor yang tepat sekaligus memperkuat mekanisme pengendalian gratifikasi di lingkungan kampus.

“Kami akan fokus karena tadi sudah di-warning sama Ketua KPK, harus berhasil menciptakan sebuah model bagaimana terbangun atau terbentuk integritas ekosistem di lingkungan perguruan tinggi negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Ilfi menegaskan bahwa upaya membangun integritas tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi secara parsial. UIN Malang akan mendorong pengendalian gratifikasi sebagai sebuah gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur dalam ekosistem perguruan tinggi.

Ia menyebut, UIN Malang juga akan membentuk ambassador integritas yang berasal dari berbagai unsur sivitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan (tendik).

“Nanti kami juga akan membentuk ambassador dari mahasiswa, dari dosen, dari tendik seperti yang tadi disampaikan oleh Ketua KPK,” tuturnya.

Prof. Ilfi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen kampus dalam membangun budaya integritas. Menurutnya, gerakan tersebut harus dilakukan secara kolektif dan terkoordinasi sehingga tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.

“Jadi, kami akan menjadikan ini sebuah gerakan, bukan hanya sekadar sosialisasi. Kalau hanya sosialisasi nanti akan parsial. Bagaimana nanti akan menjadi sebuah gerakan, maka harus bergerak bersama menjadi satu orkestra, mulai dari mahasiswa, dosennya, tendiknya, apalagi pimpinannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbagai hasil workshop tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh UIN Malang melalui langkah-langkah konkret dalam waktu dekat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat terbentuknya ekosistem integritas yang melibatkan seluruh unsur perguruan tinggi secara berkelanjutan.

“Saya kira itu yang akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” pungkas Prof. Ilfi.

Melalui keterlibatan UIN Malang dalam program yang diinisiasi KPK tersebut, pengendalian gratifikasi diarahkan tidak hanya sebagai upaya pencegahan terhadap praktik korupsi, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan budaya integritas yang tumbuh dan bergerak bersama di lingkungan perguruan tinggi.

di dalam Berita

Editor: Humas
Reporter: Ajeng
Fotografer: HUMAS UIN MALANG
UIN Malang Siapkan Pusat Kebijakan Publik dan Pengendalian Gratifikasi, Dorong Integritas Jadi Gerakan Bersama
Ajeng Ayu Kemala 18 September 2026
Share post ini
Label
Arsip