Skip ke Konten

Waspada Penipuan! Ini Cara Agar Tidak Terkecoh SK Hoax

17 April 2026 oleh
Waspada Penipuan! Ini Cara Agar Tidak Terkecoh SK Hoax
Iffatunnida

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY-Beredar kembali modus penipuan mengatasnamakan pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kali ini, penipu juga membuat Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 561 Tahun 2026 sebagai media meyakinkan calon korban. SK tersebut jelas mencantumkan nama 29 mahasiswa program KIP terpilih yang akan mengikuti magang selama 20 hari. Penipu juga menuliskan bahwa mahasiswa yang tersebut namanya harus membayar sebagian biaya kontribusi program sebesar Rp.1.000.000, jumlah yang tidak sedikit.

Maraknya penipuan seperti ini harus diwaspadai oleh siapapun. Apalagi di Tengah zaman yang mengandalkan gadget dan internet dimanapun dan kapanpun. Salah satu sikap waspada yang harus kita miliki ialah mencurigai setiap informasi yang beredar secara masif. Dalam kasus SK Rektor palsu ini, ada beberapa hal yang harus diketahui terkait keaslian sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak kampus, khususnya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Jajang Ogi Wisono, staf khusus rektor, berbagi kiat untuk mengetahui asli tidaknya dokumen. Jika dokumen tersebut memiliki tandatangan elektronik, maka akan sangat gampang mengetahui keasliannya. “Caranya dengan memindai QR (Quick Response) Code yang tertera pada SK. Jika asli, maka kita akan melihat dokumen yang sama di laman peramban,” jelasnya. Pada SK palsu yang beredar Jumat, 17 April 2026 tersebut, jika kita memindai tandatangan di atas nama rektor, maka akan terlihat jika dokumen aslinya bukan SK yang sama, namun SK Rektor tentang Kelulusan Jalur Kemitraan.

Sebagai tambahan, jika diperhatikan, dalam dokumen SK palsu itu, penipu tidak jeli dalam penyusunannya. Dua gaya font digunakan dalam satu SK, Cambria dan Times New Roman. Selain itu, tatanan isi SK pun tidak rapi, menandakan bahwa penipu tidak memiliki keahlian yang mumpuni dalam membuat arsip resmi institusi.

Jika kita masih ragu akan penilaian asli atau tidaknya sebuah dokumen yang tersebar masif dan daring, maka hal yang harus dilakukan ialah bertanya ke pihak terkait. Di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, pihak yang memproses seluruh Surat Keputusan Rektor ialah Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH). Jangan takut untuk menanyakan keaslian dokumen untuk verifikasi lebih lanjut.

Foto dibuat oleh AI sebagai visualisasi

di dalam Berita

Editor:
Reporter:
Fotografer:
Waspada Penipuan! Ini Cara Agar Tidak Terkecoh SK Hoax
Iffatunnida 17 April 2026
Share post ini
Label
Arsip