Dengan hormat, disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanat PMA Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan PMA No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Ketua Program Studi S1 Farmasi pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dan adanya pusat baru di Lembaga Penjaminan Mutu yaitu Pusat Sertifikasi Profesi, maka perlu dilakukan pengisian jabatan: Ketua Program Studi S1 Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dan Kepala Pusat Sertifikasi Profesi Lembaga Penjaminan Mutu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Masa Jabatan 2025-2029, berikut kami sampaikan Petunjuk Teknis Penjaringan Calon pimpinan sebagaimana terlampir. Informasi ini dapat juga didownload di www.uin-malang.ac.id. Kami berharap Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam penjaringan sebagaimana dimaksud.
SURAT DINAS DAN FORMULUR PENJARINGAN KAPRODI FARMASI DAN KAPUS SERTIFIKASI PROFESI
Penjaringan Calon Ketua Program Studi S1 Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dan Penjaringan Calon Kepala Pusat Sertifikasi Profesi Lembaga Penjaminan Mutu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Masa Jabatan 2025-2029.
8 Mei 2026
oleh
Administrator
di dalam Pengumuman
Editor:
Reporter:
Fotografer:
Administrator
8 Mei 2026