KAMPUS I MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinkronisasi dan Optimalisasi Pengisian Eviden Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari kedua di lingkungan universitas, Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman pengelola PPID mengenai klasifikasi informasi publik, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta optimalisasi publikasi informasi melalui website universitas.
Hadir sebagai narasumber, Siti Ajijah, S.H., M.H., Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, yang memberikan pendampingan teknis kepada seluruh pengelola informasi dari berbagai unit kerja di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik melalui pengelolaan informasi yang terstruktur, mudah diakses, dan sesuai dengan standar pelayanan informasi publik.
Dalam pemaparannya, Siti Ajijah menjelaskan bahwa setiap badan publik harus mampu menyajikan informasi secara sistematis, dimulai dari penyusunan program kerja rutin, program strategis, hingga berbagai informasi akademik dan layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, publik tidak hanya membutuhkan informasi yang lengkap, tetapi juga mudah ditemukan melalui tata kelola website yang terintegrasi.
Ia mencontohkan bahwa informasi mengenai program strategis universitas, pembangunan infrastruktur, maupun kegiatan prioritas harus dipublikasikan secara jelas dengan mencantumkan nama program, penanggung jawab, sumber anggaran, dan target pelaksanaan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan dan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik.
Selain itu, Siti Ajijah juga menyoroti pentingnya penyajian informasi layanan akademik, seperti beasiswa, hibah penelitian, remunerasi dosen, tugas belajar, hingga berbagai hak sivitas akademika. Menurutnya, informasi tersebut sebaiknya ditempatkan dalam menu khusus agar lebih mudah diakses, tidak tersebar di berbagai halaman, dan memberikan kemudahan bagi mahasiswa maupun dosen dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Siti Ajijah mengingatkan bahwa pengelolaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, setiap unit kerja diharapkan mampu melakukan integrasi informasi sehingga website universitas menjadi pusat layanan informasi yang efektif dan informatif.
Melalui pelaksanaan hari kedua Bimtek PPID ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik. Dengan pengelolaan informasi yang lebih terintegrasi dan sesuai regulasi, universitas diharapkan mampu mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.