MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akurat, dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) 2 bagi para pengelola BMN unit kerja di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang, Gedung Rektorat Lantai 3, Selasa (6/10), tersebut menjadi bagian dari upaya universitas meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan keterampilan pengelola BMN dalam memanfaatkan SIMAN 2, terutama dalam pengelolaan data aset, inventarisasi, serta mempersiapkan pelaksanaan Sensus BMN Tahun 2026–2028.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai salah satu ikhtiar kampus untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang semakin baik.
Menurutnya, sosialisasi SIMAN 2 bukan sekadar kegiatan untuk meningkatkan kemampuan teknis para pengelola BMN. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari usaha universitas dalam mengelola, memelihara, memanfaatkan, sekaligus mengamankan seluruh aset BMN yang dipercayakan kepada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Ia berharap pemahaman yang semakin baik terhadap sistem pengelolaan aset dapat membantu para pengelola BMN dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Dengan data yang semakin tertib dan akurat, setiap permasalahan diharapkan dapat memperoleh penyelesaian secara cepat, tepat, tuntas, dan aman, sehingga kondisi aset yang tercatat benar-benar sesuai dengan data dan keadaan sebenarnya.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap berbagai persoalan yang dihadapi para pengelola BMN dapat memperoleh solusi yang cepat, tepat, tuntas, dan aman. Pada akhirnya, pengelolaan aset kita harus semakin tertib dan clear sesuai dengan data yang ada,” ungkapnya.
Muhtar juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, yakni Agus Budi Utomo, Kepala Seksi Pengelolaan KPKNL Malang, serta Rakariyan Widhamurti M., yang telah hadir untuk berbagi pengetahuan dan memberikan pendampingan kepada para pengelola BMN UIN Malang.
Lanjut, sosialisasi SIMAN 2 kali ini membahas sejumlah materi strategis yang bersentuhan langsung dengan pekerjaan para pengelola BMN. Materi tersebut meliputi Modul Master Asset, khususnya pengelolaan dan pemutakhiran data aset, Daftar Barang Ruangan (DBR), dan Daftar Barang Lainnya (DBL). Peserta juga memperoleh penguatan mengenai Modul Inventarisasi, termasuk tata cara inventarisasi BMN dan pemutakhiran data hasil inventarisasi melalui SIMAN 2.
Tidak hanya itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan SIMAN Mobile sebagai sarana pendukung kegiatan inventarisasi dan pengelolaan BMN. Materi ini menjadi semakin penting karena universitas tengah mempersiapkan pelaksanaan Sensus BMN Tahun 2026–2028, sehingga setiap unit kerja perlu memahami berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan sensus melalui SIMAN 2.
Keterlibatan para pengelola BMN dari unit-unit kerja di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Sebab, kualitas pengelolaan aset universitas tidak hanya ditentukan oleh sistem yang digunakan, tetapi juga oleh kesiapan dan kompetensi sumber daya manusia yang menjalankannya. Sehingga hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan pengelola BMN dalam melaksanakan pengelolaan, inventarisasi, dan Sensus BMN Tahun 2026–2028.
Melalui sosialisasi ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap pengelolaan BMN di seluruh unit kerja semakin tertib administrasi, tertib fisik, akurat dalam pencatatan, serta optimal dalam pemanfaatannya. Penguatan kompetensi pengelola BMN sekaligus menjadi langkah penting untuk memastikan setiap aset negara dapat dikelola dan diamankan secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, pemanfaatan SIMAN 2 diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola aset yang transparan, akuntabel, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kesiapan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menyukseskan Sensus BMN Tahun 2026–2028.