KAMPUS I | MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terus mematangkan langkah dalam merealisasikan kerja sama hibah internasional yang akan mendukung pengembangan Kampus III. Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., bersama jajaran pimpinan universitas dengan Dr. Ahmad Hidayatullah dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama RI melalui Zoom Meeting, Rabu pagi, 1 Juli 2026.
Rapat ini secara khusus membahas berbagai regulasi dan mekanisme pengelolaan hibah luar negeri, mulai dari proses perencanaan, pencatatan, registrasi, pengelolaan rekening, hingga tata kelola aset negara agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Dr. Ahmad Hidayatullah menjelaskan bahwa hibah yang diterima satuan kerja pemerintah pada dasarnya terbagi menjadi dua bentuk, yakni hibah berupa uang dan hibah berupa barang. Keduanya memiliki mekanisme pengelolaan yang berbeda serta harus digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemberi hibah.
Ia menegaskan bahwa setiap hibah wajib dikelola secara akuntabel dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain di luar peruntukannya. Seluruh proses juga harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk melakukan konsultasi kepada kementerian terkait sebelum penandatanganan dokumen perjanjian.
"Tujuan konsultasi ini adalah memberikan kepastian hukum, memastikan kesesuaian prosedur, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pengelolaan anggaran maupun aset negara," jelasnya.
Selain itu, rapat juga membahas pentingnya pengajuan nomor registrasi hibah, pembukaan rekening penerimaan apabila hibah berbentuk uang, revisi DIPA apabila diperlukan, hingga pencatatan seluruh hasil hibah sebagai Barang Milik Negara (BMN). Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam sesi diskusi, jajaran pimpinan UIN Malang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait skema hibah yang saat ini tengah dipersiapkan bersama salah satu yayasan dari luar negeri. Hibah tersebut direncanakan mendukung pembangunan fasilitas pendidikan di Kampus III UIN Malang, termasuk rencana pembangunan pusat kajian Al-Qur'an dan Bahasa Arab.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah mekanisme apabila pembangunan dilakukan langsung oleh pihak pemberi hibah melalui kontraktor yang mereka tunjuk. Menanggapi hal tersebut, pihak Biro Keuangan dan BMN menjelaskan bahwa apabila hibah diberikan dalam bentuk barang atau bangunan yang telah selesai dibangun, maka mekanisme administrasinya relatif lebih sederhana dibanding hibah berupa uang. Pemerintah hanya perlu melakukan proses registrasi, pencatatan aset, serta memastikan seluruh dokumen perjanjian telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hibah diberikan dalam bentuk uang, maka seluruh proses pembangunan wajib mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan negara, termasuk pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi yang berlaku.
Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI. Menurutnya, konsultasi ini menjadi langkah strategis agar seluruh proses penerimaan hibah internasional dapat berjalan secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi.
"Kami ingin memastikan seluruh proses dilakukan secara benar sejak awal. Karena itu kami memilih berkonsultasi terlebih dahulu agar pelaksanaan hibah nantinya memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari," ungkapnya.
Rektor juga mengungkapkan bahwa komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, terus dilakukan untuk menentukan skema hibah yang paling efektif. Hingga saat ini, terdapat beberapa alternatif mekanisme yang masih dikaji sebelum diputuskan bersama pihak pemberi hibah.
Melalui koordinasi ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang semakin optimistis dapat merealisasikan program hibah internasional tersebut sebagai bagian dari percepatan pembangunan sarana pendidikan bertaraf global. Kehadiran fasilitas baru di Kampus III diharapkan semakin memperkuat posisi UIN Malang sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, bereputasi internasional, serta mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.