KONSEP BELAJAR MENURUT PANDANGAN ISLAM
Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 333663 views

Abstrak

Rasulullah SAW bersabda: “Mencari ilmu (belajar) wajib hukumnya bagi setiap orang Islam”. Dan pada kesempatan lain beliau pun pernah menganjurkan, agar manusia mencari ilmu meski berada di negeri orang (Cina) sekalipun; meski dari manapun datangnya. Hadis tentang belajar dan yang terkait dengan pencarian ilmu  banyak disebut dalam al-Hadis, demikian juga dalam Al-Qur’an al-Karim. Hal ini merupakan indikasi, bahwa betapa belajar dan mencari ilmu itu sangat penting artinya bagi umat manusia. Dengan belajar manusia dapat mengerti akan dirinya, lingkungannya dan juga Tuhan-nya. Dengan belajar pula manusia mempu menciptakan kreasi unik dan spektakuler yang berupa teknologi.

Belajar dalam pandangan Islam memiliki arti yang sangat penting, sehingga hampir setiap saat manusia tak pernah lepas dari aktivitas belajar. Keunggulan suatu umat manusia atau bangsa juga akan sangat tergantung kepada seberapa banyak mereka menggunakan rasio, anugerah Tuhan untuk belajar dan memahami ayat-ayat Allah SWT. Hingga dalam al-Qur’an dinyatakan Tuhan akan mengangkat derajat orang yang berilmu ke derajat yang luhur (lihat : Qs. Al- Mujadilah : 11).

Apalagi dalam konsep Islam  terdapat keyakinan yang menegaskan, bahwa belajar  merupakan kewajiban dan berdosa bagi yang meninggalkannya. Keyakinan demikan ini begitu membentuk dalam diri umat yang beriman, sehingga  mereka memiliki etos belajar yang tinggi dan penuh semangat serta mengharapkan “janji luhur” Tuhan  sebagaimana yang difirmankan dalam ayat-Nya.

Bagaimanakah belajar menurut tuntutan Islam?  Bagaimana konsep dan landasannya? Bagaimana aspek nilainya.  Tulisan ini bermaksud menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Kemudian untuk memulai pembahasannya, di tampilkan beberapa konsep dan teori-teori belajar menurut konsep barat.

1. Pengertian Belajar 

Dalam konteks pendidikan, hampir semua aktivitas yang dilakukan adalah aktivitas belajar. Para Pakar psikologi saling berbeda dalam menjelaskan mengenai cara atau aktivitas belajar itu berlangsung. Akan tetapi dari beberapa penyelidikan dapat ditandai, bahwa belajar yang sukses selalu diikuti oleh kemajuan tertentu yang terbentuk dari pola pikir dan berbuat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa aktivitas belajar ialah untuk memperoleh kesuksesan dalam pengembangan potensi-potensi seseorang. Beberapa aspek psikologis aktivitas belajar itu misalnya: motivasi, penguasaan keterampilan dan ilmu pengetahuan, pengembangan kejiwaan dan seterusnya.

Bahwa setiap saat dalam kehidupan mesti terjadi suatu proses belajar, baik disengaja atau tidak, disadari maupun tidak. Dari proses ini diperoleh suatu hasil, yang pada umumnya disebut sebagai hasil belajar. Tapi untuk memperoleh hasil yang optimal, maka proses belajar harus dilakukan dengan sadar dan sengaja dan terorganisasi dengan baik dan rapi. Atas dasar ini, maka proses belajar mengandung makna: proses internalisasi sesuatu ke dalam diri subyek didik; dilakukan dengan sadar dan aktif, dengan segenap panca indera ikut berperan.

Sumadi Suryabrata (1983:5) menjelaskan pengertian belajar dengan

mengidentifikasikan ciri-ciri yang disebut belajar, yaitu:

 “Belajar adalah aktivitas yang dihasilkan perubahan pada diri individu yang belajar ( dalam arti behavioral changes) baik aktual maupun potensial; perubahan itu pada pokoknya adalah diperolehnya kemampuan baru, yang berlaku dalam waktu yang relatif lama; perubahan itu terjadi karena usaha”.

Menurut Begge (1982:1-2), belajar adalah suatu perubahan yang berlangsung dalam kehidupan individu sebagai upaya perubahan dalam pandangan, sikap, pemahaman atau motivasi dan bahkan kombinasi dari semuanya. Belajar selalu menunjukkan perubahan sistematis dalam tingkah laku yang terjadi sebagai konsekwensi pengaalaman dalam situasi khusus.

Bertolak dari pemahaman di atas dapatlah ditegaskan, bahwa belajar senantiasa  merupakan perbuatan tingkah laku dan penampilah dengan serangkaian aktivitas misalnya: membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Dengan demikian, belajar juga bisa dilihat secara makro dan mikro, luas dan khusus. Dalam arti makro, luas, belajar dapat diartikan sebagai aktivitas ruhani-jasmani menuju perkembangan pribadi yang utuh.

Seperti yang dijelaskan oleh Bloom (1979), bahwa belajar itu mencakup tiga ruang lingkup, yaitu cognitive domain yang berkaitan dengan pengetahuan hapalan dan pengembangan intelektual, affective domain, yang berkaitan dengan minat, sikap dan nilai serta pengembangan apresiasi dan penyesuaian, psychomotor domain, yang berkaitan dengan prilaku yang menuntut koordinasi syaraf.

II. Teori-teori Belajar

Banyak para pakar membuat teori atau paradigma mengenai belajar ataupun pendidikan, dan mereka saling berbeda di dalam merumuskan teori atau konsep-konsep itu. Diversifikasi pemahaman itu dapat kita pahami jika kita lihat dari perspektif filosofisnya. Dan memang  patut diketahui bahwa filsafat merupakan teori umum dan landasan bagi pendidikan itu sendiri, oleh sebab itu hubungan antara keduanya merupakan suatu keharusan (condisio sin quanon).

Sebagaimana aliran essensialisme (yang dibentuk dari idealisme dan realisme), adalah memperhatikan pendidikan dari sisi nilai yang dapat mendatangkan kestabilan. Nilai-nilai tersebut diderivasi dari kebudayaan dan filsafat yang korelatif selama empat abad belakangan ini, dengan perhitungan zaman renaisance, sebagai pangkal timbulnya (Barnadib, 1988: 38).

Menurut idealisme, bila seorang belajar, pada tahap awal adalah berarti ia memahami “aku”–nya sendiri, lantas bergerak keluar untuk memahami dunia objektif, dari mikro kosmos menuju makro-kosmos. Ini seperti juga yang dijelaskan oleh Kant (1942-1804), bahwa segala pengetahuan yang dicapai manusia lewat indera memerlukan unsur apriori yang tidak diketahui oleh pengalaman terlebih dahulu.

Bila seseorang berhadapan dengan benda-benda, tidaklah berarti bahwa mereka mempunyai bentuk, ruang dan ikatan waktu, tetapi ruang dan waktu itu sudah budi manusia sebelum ada pengalaman dan pengamatan. Jadi, apriori yang terarah itu bukanlah budi kepada benda, melainkan benda-benda itulah yang terarah kepada budi. Budi membentuk dan mengatur dalam ruang dan waktu. Dengan mengambil landasan berpikir diatas, belajar dapat didifinisikan sebagai jiwa yang berkembang pada dirinya sendiri sebagai substansi spiritual. Jiwa membina dan menciptakan dirinya sendiri (Pudjawijatno, 1964: 120-121).

Pandangan realisme mengenai belajar tercermin dalam pandangan atau aliran psikologi behaviorisme, asosiasionisme atau koneksionisme. A.L. Thorndike, pendukung koneksionisme misalnya menyatakan, bahwa belajar adalah berbagai kombinasi. Suatu bagian mental adalah menerima atau merasa, sedangkan bagian fisik adalah suatu stimulus atau respon. Secara khusus Thorndike melihat bahwa belajar adalah suatu proses hubungan mental dan fisik dan mental dengan mental atau fisik dengan fisik. Teori Thorndike ini juga dikenal dengan teori S – R bond  ( lihat Bigge, 1982:52-53).

Seorang filsuf dan sosiolog, L. Finney menjelaskan, bahwa mental adalah kondisi rohani yang pasif, yang berarti bahwa manusia pada umumnya menerima apa saja yang ditentukan oleh peraturan alam (determinsm). Ini berarti bahwa pendidikan adalah proses reproduksi dari apa yang terdapat dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, belajar adalah menerima dengan sesungguhnya nilai-nilai sosial oleh angkatan baru yang timbul untuk ditambah dan dikurangi dan diteruskan oleh angkatan berikutnya. Pandangan realisme ini menceriminkan adanya dua jenis determinisme, yaitu determinisme mutlak dan determinisme terbatas. Yang mutlak menunjukkan bahwa belajar adalah mengenai hal-hal yang tak dapat dihalang-halangi adanya, jadi harus ada. Sedangkan dengan determinisme terbatas adalah memberikan gambaran kurangnya sifat pasif mengenai belajar.

Tuntutan tertinggi  dalam belajar menurut perenialisme adalah latihan dan disiplin mental. Maka teori dan praktek pendidikan haruslah mengarah kepada tuntutan tersebut. Sebagai makhluk, manusia memiliki kelebihan ketimbang yang lainnya karena anugerah “rasio”-nya. Rasionalitas ini merupakan sifat umum manusia dan merupakan evidensi diri. Konsep dasar tentang kebebasan manusia juga lahir dari sifat rasional manusia. Dengan demikian manusia dapat menghilangkan belenggu penindasan terhadap dirinya dan mampu menjadi merdeka. Kemerdekaan menjadi tujuan dan dilaksanakan di dalam pendidikan dan belajar itu. Oleh sebab itu, belajar hakekatnya adalah belajar berpikir dan menggunakan rasio tersebut.

Menurut perenialisme, belajar adalah bertujuan agar anak didik mengalami perkembangan kepribadian yang utuh, integral dan seimbang sesuai dengan pandangannya, bahwa manusia adalah bersifat psiko-somatik (Barnadib, 1988: 77).

Menurut perenialisme, belajar itu dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu belajar karena pengajaran dan belajar karena penemuan. Belajar karena pengajaran adalah dengan cara guru/ pendidik memberkan pengetahuan dan pencerahan kepada subyek didik, dengan menunjukkan dan menafsirkan implikasi dari ilmu pengetahuan yang diberikan. Sedangkan belajar karena penemuan adalah subyek didik diharapkan dapat belajar atas kemampuannya sendiri (belajar mandiri ).

Pandangan di atas memang bersifat humanistik, yang memusatkan perhatian pada interes dan nilai-nilai kepada manusia. Teori humanisme klasik beranggapan, bahwa pikiran manusia adalah perantara aktif di dalam hubungan antara manusia dan lingkungannya, dan secara moral pikiran manusia mempunyai sifat dasar netral sejak lahir (Bigge, 1982: 26). Sifat netral tersebut maksudnya, bahwa pada dasarnya manusia itu bersifat tidak jelek dan juga tidak baik, tetapi ia potensial untuk menjadi buruk atau baik (tidak ada hubunganya dengan pembawaan lahirnya) (Bigge, 1982: 16). Pandangan di atas didasari oleh konsep moral manusia, yaitu, bahwa substansi (pikir manusia adalah netral-aktif, yang harus dikembangkan lewat latihan dan disiplin mental. Dalam hal ini sebagai aspek yang mendasar adalah reason  yang menjadi manusia mampu mencapai pengertian tentang kebutuhan-kebutuhan dan mampu menyelaraskan antara tindakan, pengertian serta mampu mengkomunikasikan pengertian-pengertian tersebut kepada setiap anggota di dalam kelompoknya. Oleh sebab itu pula, maka pikiran manusia dengan sifat dasarnya yang demikian itu (netral- active) jika dilatih secara tepat, maka pontensi pembawa lahir akan mencuat keluar (Bigge, 1982: 26).

Oleh humanisme klasik, belajar dipandang sebagai proses disiplin diri yang tegas, terdiri dari perkembangan yang harmonis antara semua kekuatan di dalam diri manusia, Hingga tidak satu bagian pun yang berkembang melebihi yang lain. Dengan demikian, fungsi seorang guru adalah untuk membantu para siswa mengenali kembali apa yang telah ada dalam pikir mereka. Metode ini juga sekedar hanya menarik informasi dari para siswa dengan mengarahkan pertanyaan-pertanyaan dengan ketrampilan penuh. Metode ini didasarkan pada prinsip, bahwa ilmu pengetahuan adalah pembawaan, yang tak akan muncul tanpa bantuan tenaga ahli (Bigge, 1982: 28).

Learning through unfoldment atau disebut juga naturalisme-romantic  mengatakan, bahwa manusia pada dasarnya adalah baik dan aktif (good-active). Melalui alam anak akan berkembang secara wajar. Biarkan anak berkembang sendiri sesuai dengan kodrat alam. Anak harus dijauhkan dari paksaan. Belajar sendiri sesuai dengan minatnya, ia  bebas menentukan perbuatannya dan sekaligus bertanggung jawab atas tindakannya. Teori ini dikembangkan oleh J.J. Rousseu, kemudian disusul oleh pembaharu pendidikan dari Swiss, Pestlozzi dan Froebel seorang filosof dari Jerman (Bigge, 1982: 33-34).

Rousseu berpendapat, bahwa secara heriditi manusia adalah baik dan mempunyai kemampuan yang perlu dikembangkan secara alamiah. Dia beranggapan bahwa lingkungan yang jelek mampu membuat orang menjadi jelek pula, sebab lingkungan sosial bukanlah alamiah. Rousseu memberi saran, agar guru memberikan kebebasan pada siswa untuk mandiri, sehingga memungkinkan mereka berkembang secara wajar dan alamiah, baik perasaan, naluri maupun kesadaran mereka.

Disamping  naturalisme-romantic, terdapat pula pandangan appersepsi, yang merupakan asosianisme mental dinamis yang didasarkan pada pemikiran, bahwa tidak ada ide-ide pembawaan lain. Segala sesuatu yang diketahui orang datangnya dari luar dirinya. Asosionisme merupakan teori psikologi umum yang di klasifikasikan menjadi dua bagian : pertama, Asosiasionisme mentalistik awal, yaitu appersepsi yang berfokus pada ide-ide dalam pikiran; kedua, asosiasinosme stimulus-respon fisikalistik yang lebih modern (Bigge, 1982: 36).

Perkembangana appersepsi didasari oleh pemikiran Aristoteles pada abad ke-empat S.S. Kemudian pada abad ke 17 ditentang oleh John Locke dengan mengatakan, bahwa pikiran tidak hanya dipegang oleh seseorang pasti pertama-tama diperoleh dari indera-inderanya. Teori John Locke ini sangat populer dengan teori Tabolarasa. Konsep moral appersionisme  adalah, bahwa sifat asli manusia adalah tidak baik dan tidak pula jelek dipandang dari sisi moral dan tidak pula aktif dipandang dari sisi aksi. Dibaliknya sifat asli manusia dipandang sebagai netral dari aspek moral dan pasif dari aspek aksi. Dengan demikian, pikiran merupakan produk dari pengalaman-pengalaman kehidupan (Bigge, 1982: 37).

III. Prinsip-prinsip Belajar Menurut Islam

1. Al Qur’an tentang Posisi Manusia

Kita ketahui bersama, bahwa Al-Qur’an adalah kalam suci Tuhan yang berfungsi sebagai: tanda, petunjuk, rahmat dan shafaat bagi manusia, berdasarkan penegasan Al Qur’an, (QS. Al–Isra’: 29 : Ar-Rum : 72). Syafi’i Ma’arif, seperti dikutip dari Ismail R. Faruqi, menjelaskan, bahwa manusia adalah karya Tuhan yang terbesar dan terindah dengan struktur mental yang sophisticated dan spektakuler (QS. At-Tin : 4). Oleh sebab itu, tidak heran pula kalau ada yang berpendapat, bahwa manusia adalah pencipta kedua setelah Tuhan. Ini bisa kita saksikan, betapa manusia dianugrahi rasio oleh Tuhan itu bisa menciptakan kreasi yang canggih berupa sains dan teknologi itu. Sementara malaikat diperintah sujud kepadanya karena tak mampu melakukan kompetisi intelektual dengan makhluk manusia yang diciptakan dengan tanah liat kering itu (QS. Al-Isra’: 28-30; Shad : 71-73) di dalam memahami dunia ciptaan-Nya secara konseptual (lihat: Syafi’i Ma’arif, 1987: 92).

Kelebihan intelektual inilah yang membuat manusia lebih unggul dari makhluk lainnya. Tetapi ia pun juga bisa menjadi dekaden, bahkan lebih hina dari binatang, jika ia berbuat destruktif, melepaskan imannya (lihat : Qs. At-Tin : 5-6 dan QS. Al-A’raf : 179). Oleh sebab itu, sebagai makhluk lainnya maka ia dituntut agar dengan sadar bersedia memikul tanggung jawab moral bagi tegaknya suatu tatanan sosial politik yang adil dan beradab. Tuntutan itu tercermin dalam beberapa ayat Al-Qura’an surat An-Nahl : 90 ; Ali-Imron : 104, 114 ; Al-Hajj : 41 ; Al-Ahzab : 72.

Tatanan kehidupan yang bermoral ini hanyalah mungkin apabila iman sebagai prasyarat mutlaknya diterima dengan kritis dan sadar. Dalam sistem kepercayaan Islam, iman memberikan fondasi moral yang kokoh, dan di atas fondasi inilah manusia bisa menciptakan hidup secara imbang (Ma’arif. 1997: 93).

Dalam Islam, strategi pengembangan ilmu juga harus didasarkan pada perbaikan dan kelangsungan hidup manusia untuk menjadi khalifah di bumi (khalifah fil-ard) dengan tetap memegang amanah besar dari Allah SWT. Oleh sebab itu ilmu harus selalu berada dalam kontrol iman. Ilmu dan iman menjadi bagian integral dalam diri seseorang, sehingga dengan demikian yang terjadi adalah ilmu amaliah yang berada dalam jiwa yang imaniah. Dengan begitu, teknologi, yang lahir dari ilmu, akan menjadi barang yang bermanfaat bagi umat manusia di sepanjang masa. Dan inilah yang mesti menjadi tanggung jawab umat Islam.

Banyak sekali Al-Qur’an menjelaskan mengenai hubungan ilmu, amal dan iman ini (lihat misalnya QS. Al-Baqarah : 82, 227 ; Ali-Imran : 57 ; An-Nisa’ : 57, 122 dan seterusnya). Dari banyak ayat Al-Qur’an ini kita dapat menarik kesimpulan, bahwa antara ilmu, amal dan iman menjadi sangat penting bagi umat manusia yang hendak menjadi khalifah di bumi ini. Dan amal baru bisa dinilai baik, saleh jika dipancarkan dari iman. Iman memberi dasar moral, amal saleh diwujudkan dalam bentuk konkret. Jadi terdapat hubungan yang organik antara iman dan amal salih.

2. Dasar Belajar dalam Islam

Sebagaimana pandangan hidup yang dipegang-teguhi oleh Umat Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul , maka sebagai dasar maupun filosofi bagi belajar adalah juga diderivasi dari dua sumber tersebut, yang merupakan dasar dan sumber bagi landasan berpijak yang amat fondamental.

Tentang dua sumber ajaran yang fundamental ini, Allah SWT, telah memberikan jaminan-Nya, yaitu jika benar-benar dipegang teguh, maka dijamin tidak akan pernah sesat dan kesasar, sebagaimana Nabi pernah bersabda :

“Susungguhnya telah aku tinggalkan untukmu dua perkara, jika kamu berpegang teguh dengannya, maka kamu tak akan sesat selamanya, yaitu : Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”

Hadis tersebut juga dikukuhkan oleh banyak Al-Qur’an, antara lain surat Al-Ahzab: 71,  Allah berfirman :

“Barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia akan mencapai kebahagiaan yang tinggi”.

Ayat tersebut dengan tegas menandaskan, bahwa apabila manusia menata seluruh aktivitas kehidupannya dengan berpegang teguh kepada prinsip Al- Qur’an dan As-Sunnah, maka jaminan Allah adalah jalan yang lurus dan tidak akan kesasar, tetapi sebaliknya, jika manusia tidak menata seluruh kehidupannya dengan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul-Nya, maka kesempitan akan meliputi dirinya, sebagaimana firman-Nya :

“Barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit”. (Qs. Thaha : 124).

Al-Qur’an dan Al-Hadis penuh dengan konsep dan tuntutan hidup manusia, begitu juga mengenai petunjuk ilmu pengetahuan. Jika manusia mau menggal kandungan isi Al-Qur’an, maka banyak diketemukan mengenai beberapa persoalan yang berkaitan dengan ilmu (baik ilmu pengetahuan sosial maupun ilmu pengetahuan alam), Misalnya perhatikan surat Ali Imran : 190-191. Disini dipaparkan tentang kreasi penciptaan alam oleh Allah SWT. Yang harus direnungkan, demikian pula tentang kisah dan sejarah umat-umat di masa lampau.

            Sebagaimana dikatakan oleh Munawar Anis (1991), bahwa kata ilmu disebutkan dalam Al-Qur’an mencapai 800 kali, yang berarti hanya berada di bawah konsep tauhid tingkatan urgensinya. Belum lagi yang disebutkan dalam Al- Qur’an atau Sunnah Rasul.

2. Tujuan Belajar dalam Islam

Untuk membahas mengenai aspek-aspek moral dalam belajar, maka kita harus memulai dari pertanyaan: Apa tujuan belajar itu?  Untuk apa belajar itu? karena pertanyaan tersebut adalah pertanyaan filosofis yang menyangkut segi nilai atau aksiologis.

Dalam Islam, bahwa belajar itu memiliki dimensi tauhid, yaitu dimensi dialektika horizontal dan ketundukan vertikal. Dalam dimensi dialektika horizontal, belajar dalam Islam tak berbeda dengan belajar pada umumnya,  yang tak terpisahkan dengan pengembangan sains dan teknologi (menggali, memahami dan mengembangkan ayat-ayat Allah). Pengembangan dan pendekatan-Nya secara lebih dalam dan dekat, sebagai rab al-alamin. Dalam kaitan inilah, lalu pendidikan hati (qalb) sangat dituntut agar membawa manfaat yang besar bagi umat manusia dan juga lingkungannya, bukan kerusakan dan kezaliman, dan ini merupakan perwujudan dari ketundukan vertikal tadi.

Jadi, belajar di dalam perspektif Islam juga mencakup lingkup kognitif (domain cognitive), lingkup efektif (domain affective) dan lingkup psikomotor (domain motor-skill). Tiga ranah atau lingkup tersebut sering diungkapkan dengan istilah : Ilmu amaliah, amal ilmiah dalam jiwa imaniah.  Dengan demikian, untuk apa belajar Belajar adalah untuk memperoleh ilmu. Untuk apa ilmu? Untuk dikembangkan dan diamalkan. Untuk apa? Demi kesejahteraan umat manusia dan lingkungan yang aman sejahtera. Berdasarkan apa? Pertanggungjawaban moral.

3. Mengembangkan Ilmu

Kenyataan memang tidak dapat dipungkiri, bahwa ilmu selalu berkembang hingga sekarang. Dari tahapan pemikiran yang paling mitis hingga yang serupa rasional. Atau kalau meminjam terminologi Peursen, dari yang Mitis, ontologis, hingga fimgsional, sedang menurut Comte, dari yang mitis, metafisik  hingga positif.

Perkembangan industri di abad ke-18 yang telah menimbulkan berbagai implikasi sosial dan politik telah melahirkan cabang Ilmu yang disebut sosiologi. Penggunaan senjata nuklir sebagaimana pada abad 20, telah melahirkan ilmu baru yang disebut dengan polemogi, dan seterusnya entah apa lagi nanti namanya. Sofestikasi dari sains dan teknologi di era modern ini sesungguhnya juga merupakan elaborasi dari ilmu itu sendiri. Itulah sebabnya menurut Koento Wibisono, (1988: 8) begitu sulitnya mendifikasikan ilmu sekarang ini. Para penganut metodologi akan menyatakan, bahwa ilmu adalah sistem peryataan-peryataan yang dapat diuji kebenaran dan kesalahannya, sementara penganut heuristik akan menyatakan, bahwa ilmu adalah perkembangan lebih lanjut bakat manusia untuk menentukan orientasi terhadap lingkungannya dan menentukan sikap terhadapnya.

Dalam pada itu, ilmu juga sering dipahami dari dimensi fenomenal dan strukturalnya. Dari dimensi fenomenalnya ia merupakan masyarakat atau proses dan juga produk. Ilmu sebagai masyarakat menggambarkan adanya suatu kelompok elit yang di dalam kehidupannya sangat mematuhi kaidah-kaidah: universalisme, komunilisme, desintestedness dan skepsisme  yang teratur. Ilmu sebagai proses, menggambarkan aktivitas masyarakat ilmiah sebagai produk adalah merupakan hasil yang dicapai oleh kegiatan tadi yang berupa : dalil, teori, ajaran, karya-karya ilmiah beserta penerapanya yang berupa teknologi ( Koento Wibisono, 1988: 9) Dari dimensi strukturalnya, apa yang disebut sebagai ilmu adalah sesuatu yang menunjukkan adanya komponen-komponen: objek sasaran yang ingin diketahui yang terus menerus diteliti dan dipertanyakan tanpa mengenal henti.

Kini kita harus berfikir terus dan berupaya untuk mengembangkan dan menyebarkan ilmu, lebih-lebih ilmu sebagai proses. Bagaimana formulasi-formulasi yang telah ditunjukan oleh para para pendahulu kita itu diaktualisasikan untuk kemudian dikembangkan lebih lanjut.

Dalam konteks Islam, ketertinggalan kita di bidang sains dan teknologi adalah persoalan yang sudah terbuka mata. Padahal, seperti yang dikatakan oleh Ahmad Anees (19-91), bahwa salah satu gagasan yang paling canggih, komperehensif dan mendalam yang dapat ditemukan dalam Al- Qur’an adalah konsep’ilm, yang tingkat urgensinya hanya di bawah konsep tauhid. Pentingnya konsep ilmu tersebut terungkap didalam kenyataan, bahwa Al-Qur’an menyebut kata akar dan kata keturunannya sekitar 800 kali. Konsep ilmu ini juga membedakan pandangan-dunia (world-view) Islam dari pandang ideologi lainnya: tidak ada pandangan dunia lain yang membuat pencarian ilmu sebagai kewajiban individual dan sosial serta memberikan arti moral dan religius serta ibadah. Karena itu ilmu berfungsi sebagai tonggak kebudayaan dan peradaban muslim yang ampuh. Tidak ada peradaban lain dalam sejarah yang memiliki konsep “pengetahuan” dengan etos (ruh) yang paling tinggi sebagaimana Islam. Ilmu memang mengandung unsur dari apa yang selama ini kita pahami sekarang sebagai pengetahuan, tetapi ia juga mengandung komponen-komponen dari apa yang secara tradisional dideskripsikan sebagai hikmah. Disamping itu, ilmu dalam Islam juga memiliki aspek ibadah, yaitu bahwa menuntut ilmu merupakan bentuk ibadah. Dari sisi lain, ia juga memiliki tujuan untuk menjadi kholifah fil-ard, manusia yang diserahi amanah Tuhan untuk mengelola dan memelihara alam, oleh sebab itu ia pun memiliki tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Konsep Al-Qur’an tentang akhirat membatasi ilmu agar selalu menjamin relevansi, kegayutan moral sosialnya. Dimensi-dimensi ilmu tersebut dari sekian banyak dimensi lainnya melukiskan sifat kecanggihan dan komplesitas dari Islam tentang ilmu itu sendiri (lihat, Anwar Anees, 1991:93).

Dengan demikian, strategi pengembangan ilmu harus mengintensifkan dan mengekstensifkan belajar atau pendidikan itu sendiri, dengan berbagai sarana dan presaranannya. Sebab dalam Islam, pendidikan dan belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim (baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda dan dilakukan sepanjang masa). Sebagai sabda Nabi : “Mencari ilmu itu waji bagi setiap muslim”.

Sebagaimana disinggung di depan, bahwa belajar dalam Islam adalah untuk memperoleh ilmu, mengembangkan dan mengamalkan demi kepentingan kesejahteraan umat manusia. Atau kalau dirumuskan secara simpel, tujuan belajar adalah : Untuk mengabdikan kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya :

“Dan tidak aku jadikan manusia kecuali  hanya untuk menyembah kepada-Ku”. (QS. Az-Zariyat : 56).

Oleh sebab itu segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu dan pengembangannya harus dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4. Aspek Moral dalam Belajar

Karena pendidikan dan belajar dalam Islam bertujuan untuk mengembangkan ilmu dan mengabdi kepada Allah SWT, maka sistem moralnya juga harus diderivasi dari norma-norma Islam tersebut, atau wahyu.

Seperti yang dijelaskan oleh Sayid Abul A’la Al-Maududi (lihat,  M. Arifin, 1991:142), bahwa sistem moral Islam ini memiliki ciri-ciri yang komprehensif, yang berbeda dengan sistem moral lainnya. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Keridaan Allah merupakan tujuan hidup Muslim. Dan keridaan Allah itu menjadi jalan bagi evolusi moral kemanusiaan. Sikap mencari rida Allah memberikan sanksi moral untuk mencintai dan takut kepada-Nya, yang pada gilirannya mendorong manusia untuk mentaati hukum moral tanpa paksaan dari luar, Dengan dilandasi dengan iman kepada Allah dan hari kiamat, manusia terdorong untuk mengikuti bimbingan moral secara sungguh-sungguh dan jujur, seraya berserah diri secara iklas kepada Allah SWT ;
  2. Semua lingkup kehidupan manusia senantiasa ditegakkan diatas moral Islami sehingga moral Islam tersebut berkuasa penuh atas semua urusan kehidupan manusia, sedang hawa nafsu dan kepentingan pribadi tidak diberi kesempatan menguasai kehidupan manusia. Moral Islam mementingkan keseimbangan dalam semua aspek kehidupan manusia: indivudual maupun sosial.

Islam menuntut manusia agar melaksanakan sistem kehidupan yang berdasarkan norma-norma kebajikan dan jauh dari kejahatan. Islam memerintahkan perbuatan yang ma’ruf dan menjauhi perbuatan munkar, bahkan memberantas kejahatan dalam segala bentuknya. Beberapa hal di atas di dasarkan atas dalil Al-Qur’an antara lain surat Ali- Imran : 110 :

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah....” dan juga QS. Al-Hajj : 41).

Dengan demikian, sistem moral dalam Islam berpusat kepada sikap mencari rida Allah, mengendalikan nafsu negatif dan kemampuan berbuat kebajikan serta menjauhi perbuatan keji dan jahat dan pribadi yang berkhlaq mulia.

Dalam pandangan Islam, kecenderungan teosentris adalah merupakan sesuatu yang harus ada, yaitu bahwa Allah adalah Zat Yang Wujud, Yang Maha Mengetahui dan segala sumber dari ilmu pengetahuan. Ini sangat berbeda dengan konsep barat yang sekuler. Karena sumber pengetahuan dalam Islam adalah kesadaran Yang Kudus pula (Seyyed Hossein Nasr, 1970: 22 dan lihat pula C.A Qadir, 1989: 5).

Seperti yang dijelaskan di depan, bahwa menurut teori kependidikan yang berdasarkan pandangan psikologi mekanistik, sejak John Lock pada abad 17 sampai aliran Bahaviorisme dari J.B. Waston abad 20 terdapat pandangan, bahwa manusia dalam batas-batas kemampuan fisiknya dapat dibentuk melalui cara-cara yang terbatas. John lock berpendapat, bahwa jiwa itu bagaikan meja lilin (tabularasa) yang bersih dari goresan. Pengalamanlah yang membentuk kepribadiannnya. Behavviorsme juga berbuat sama, dengan konsep S – R bond-nya.

Dalam sistem nilai dari paham naturalisme juga diorientasikan pada alam (naturo-centris): jasmaniah, panca indera, kekuatan, kenyataan, survival, organisme dst. Oleh sebab itu naturalisme menolak hal-hal yang bersifat moral dan spiritual, sebab paham ini, bahwa kenyataan/ realistas yang hakiki adalah alam semesta yang bersifat fisik dan inderawi. Naturalisme dekat dengan materalisme yang menafikan nilai-nilai manusia.

Kebalikan dari paham di atas adalah idealisme, yang memandang realitas yang hakiki ada pada ide yang terdapat dalam jiwa atau spirit manusia. Idialisme berorientasi pada ide-ide ketuhanan dan nilai-nilai sosial.

Tetapi perlu diketahui, bahwa meskipun idealisme berorientasi kepada ideal-spiritual, ia bukanlah agama, idealisme hanyalah merupakan salah satu basis dari agama. Menurut Horne, idealisme sebagai filsafat adalah sistem berpikir manusia (man-thinking), sementara agama adalah sistem peribadatan manusia (man– worshipping). Filsafat dan agama mempunyai hubungan erat, tetapi tidak identik (lihat M. Arifin, 1991:149).

Nilai-nilai pendidikan menurut kaum idealisme adalah pencetusan dari sususan atau sistem yang kekal abadi yang memiliki nilai dalam dirinya sendiri. Kewajiban manusia dan pendidikan adalah berusaha mengaktualisasikan nilai tersebut. Filsafat pendidikan Islam dalam beberapa aspek pendekatan memang memiliki prinsip-prinsip yang simbiotik dengan idealisme, terutama idealisme spiritualistik. Idealisme juga mengakui adanya zat yang Maha Tinggi yang menciptakan realitas alam serta menggerakkan hukum-hukumnya termasuk sanksi-sanksinya. Tetapi ada titik perbedaan yang cukup tajam yang terletak pada sanksi moral sebagai konsekwensi. Bagi kaum idealisme, sanksi moral terletak pada siksa Tuhan dan balasan perbuatan yang bermoral baik adalah pahala dari-Nya kelak di hari kiamat. Kualifikasi moral dalam Islam adalah sumber dari Tuhan dan bagi setiap orang sanksi hukuman tergantung kepada sejauh mana porsi perbuatan yang dilanggarnya (M. Arifin, 1991: 150-151) dan bukankah Nabi diutus untuk menyempurnaka akhlak-karimah?

Jadi, dalam kosepsi Islam, belajar itu diajarkan mengenai masalah pahala, dosa; sorga dan neraka. Oleh sebab itu setiap perbuatan haruslah dapat dipertanggung jawabkan di sisi Tuhan, sebagaimana firman-Nya :

“.... Ia mendapat pahala ( dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa   (dari kejahatan) yang diperbuatnya pula ........”   (QS. Al- Baqarah : 286).

Daya pancar dari sistem nilai yang menerangi moralitas manusia menurut pandangan Islam adalah bersumber dari Allah yang digambarkan dalam surat Al-Maidah : 115-116:

“....Sesungguhnya telah datang kepadamu dari Allah kitab yang menerangi”. Dengan kitab itulah Allah menjuluki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya kejalan keselamatan, dan, (dengan kitab-kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.

 “Dan barang siapa beriman kepada Allah, Allah akan menunjuki hatinya”. (QS. At-Taghabun : 11)

Beberapa keterangan di atas semakin menunjukkan kejelasan kepada kita, bahwa konsep kependidikan dan kejelasan kepada kita, bahwa konsep kependidikan dan belajar dalam Islam sangat berbeda dengan konsep pendidikan dan belajar menurut teori-teori Barat yang sekuler lebih bersifat profan dan antroposentrik. Sementara konsep Islam sangat integral, disamping profan  juga transendental dan teosentrik yang menempatkan posisi manusia pada porsi yang balance, Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina azabannar,

Penutup dan Kesimpulan

Belajar adalah serangkaian aktivitas manusia yang menyangkut: pemahaman, pendengaran dan peniruan untuk memperoleh suatu pengalaman atau ilmu baru. Lingkup belajar mencakup : kognisi, afeksi dan psikomotor.

Dalam Islam, belajar adalah serangkaian aktivitas manusia yang menyangkut tiga ranah di atas (kognisi, afeksi dan psikomotor) berdasarkan Al-Qur’an  dan As-Sunnah. Dalam Islam, belajar merupakan kewajiban setiap muslim ( baik laki-laki maupun perempuan). Dan hasil dari belajar (ilmu), harus diamalkan baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. Pengalaman ilmu harus dilandasi dengan iman dan nilai-nilai moral. Oleh sebab itu, dalam konsep Islam, belajar memiliki dimensi tauhid, yaitu dimensi dialektika horizontal maupun ketundukan vertikal.

Dalam dimensi dialektika horizontal, belajar dalam Islam tak berbeda dengan belajar pada umumnya, yang tidak terpisahkan dengan pengembangan sains dan teknologi (menggali, memahami dan mengembangkan) intelektual ke arah pengenalan dan pendekatan diri pada Tuhan Yang Maha Agung (divine-unity). Ini juga berarti, bahwa belajar dalam Islam bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan umat manusia dan lingkungannya dengan motivasi ibadah (lihat, QS. Az-Zariayat : 56). Oleh sebab itu segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu dan pengembangannya harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT.      ( Lihat,  QS Al-Baqarah : 286).

Karena pendidikan dan belajar dalam Islam bertujuan untuk mengembangkan ilmu dan mengabdi kepada Allah SWT, maka sistem moralnya pun harus di bangun dan bersumber dari norma-norma Islam tersebut (wahyu).

Filsafat pendidikan Islam berbeda dengan filsafat pendidikan Barat yang sekuralistik, yang meletakkan sanksi moral terletak pada susunan dunia moral itu sendiri, sementara dalam Islam sanksi moral terletak pada siksa Tuhan di kelak kemudian, demikian pula balasan kebaikannya. Dengan demikian konsep pendidikan dan belajar dalam Islam bercorak transendental dan teosentris  yang menempatkan manusia pada posisi yang seimbang dan serasi.

DAFTAR  PUSTAKA

 Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail, Al-Shahih al-Bukhari, Beirut: Dar al-Fikr.tt.

Bigge. Morris, L, Learning Theories For Teacher, New York Harper&Row, 1982.

Blom, Benjamin S, et. al, Taxonomy of Education Obyektive The Classification  of Education Goal, New York, David McKey, 1974.

C.A. Qadir, Filsafat pendidikan  : Sistem Dan Metode,  Yogyakarta, Andi ofset, 1988.

Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya. Depag RI, 1990.

Hamad Syafi’i  Maarif, “Posisi Umat Islam Terhadap Perkembangan Teknologi Modern”, dalam Ahmad  Busyairi dan Azharuddin Sahil (peny.), Tantangan Pendidkan Islam Yogyakarta, LPM UII, 1987.

Imam Barnadib, Filsafat pendidkan: Sistem Dan Metode, Yogyakarta, Andi ofset, 1988

Koentowibisono, Beberapa Hal Tentang Filsafat Ilmu, Sebuah Sketsa Umum Sebagai Pengantar Untuk Memahami Hakekat Ilmu dan Kemungkinan Pengembangannya, Yogyakarta, IKIP PGRI,1988.

M. Arifin, Filsafat Pendiddikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara 1991.

Munawar Ahmad Anees, “Menghidupkan Kembali Ilmu” dalam AL-HIKMAH, jurnal studi-studi Islam, Juli Oktober 1991.

Pujowijatno, Pembimbing Kearah Filsafat, Jakarta, PT. Pembangunan, 1963.

Salim Bahreisy, Terjemah Riyadh al-Shalihin, al-Maarif Bandung, 1978,

Seyyed Hoesen Nasr, Scinence and Civilization in Islam The New American Library, 1970.

Sumadi Suryabrata, Proses Belajar mengajar Di Perguruan Tinggi, Yogyakarta, Andi Ofset, 1983.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up