Skip ke Konten

KIP Bukan Ajang Menang-Menangan, Edi Purwanto Tekankan Akses Informasi Harus Mudah

23 September 2026 oleh
KIP Bukan Ajang Menang-Menangan, Edi Purwanto Tekankan Akses Informasi Harus Mudah
Ajay

BATU, MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY— Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan berintegritas.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat RI, Edi Purwanto, S.Psi., S.Psi., saat hadir di tengah peserta Konsinyering Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dan Pengendalian Gratifikasi Menuju Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Transparan dan Berintegritas, yang diselenggarakan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Kota Batu, Rabu 23 September 2026.

Mengawali paparannya, Edi menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak seharusnya dipandang sebagai sebuah kompetisi untuk saling mengalahkan.

“Keterbukaan informasi itu bukan untuk menang-menangan. Akan tetapi menjadi kewajiban,” tegas Edi.

Alumni Fakultas Psikologi UIN Malang tersebut kemudian mengajak peserta tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mempraktikkan secara langsung bagaimana keterbukaan informasi dapat diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Edi, salah satu hal penting dalam keterbukaan informasi adalah memastikan setiap informasi yang dipublikasikan memiliki sumber yang jelas dan mudah diakses masyarakat. Informasi yang ditampilkan juga dapat dilengkapi tautan menuju sumber utama sehingga publik dapat melakukan penelusuran secara mandiri.

“Semua link yang dicantumkan harus sesuai dengan deskripsi informasi yang disampaikan,” ujarnya.

Ia menekankan, informasi yang memang terbuka untuk publik harus dapat diakses dengan mudah melalui laman resmi perguruan tinggi. Jangan sampai informasi sudah dinyatakan tersedia, tetapi masyarakat justru menghadapi berbagai kendala ketika hendak mengaksesnya.

Edi juga mengingatkan pengelola informasi agar memperhatikan penggunaan Google Drive sebagai tempat penyimpanan dokumen publik. Jika dokumen harus menggunakan Google Drive, pengaturan aksesnya harus dipastikan tidak menyulitkan masyarakat.

“Google Drive harus diganti ke mode siapa saja yang punya link bisa mengakses,” tegasnya.

Tidak kalah penting, Edi mendorong setiap dokumen yang dipublikasikan melalui website memiliki kode atau penamaan yang jelas. Sistem tersebut akan membantu proses pencarian dan memudahkan petugas ketika membutuhkan kembali dokumen tertentu.

“Ini berfungsi memudahkan petugas dalam mencari file dengan mudah,” jelasnya.

Melalui sesi tersebut, Edi tidak hanya mengajak perguruan tinggi memahami keterbukaan informasi sebagai sebuah aturan, tetapi juga melihatnya dari sisi pengalaman masyarakat sebagai pengguna informasi. Informasi yang terbuka harus benar-benar terbuka, mudah ditemukan, mudah diakses, dan memiliki sumber yang jelas.

Konsinyering yang digelar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan sekaligus berintegritas, sejalan dengan penguatan keterbukaan informasi publik dan pengendalian gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi.

di dalam Berita

Editor: Humas
Reporter: Humas
Fotografer: Ajay
KIP Bukan Ajang Menang-Menangan, Edi Purwanto Tekankan Akses Informasi Harus Mudah
Ajay 23 September 2026
Share post ini
Label
Arsip