ABSTRAK
Dr. HM. Zainuddin, MA Selasa, 12 November 2013 . in Wakil Rektor I . 34074 views
Secara umum disiplin ilmu agama Islam --sebagaimana disiplin ilmu lain --dapat dikelompokkan ke dalam rumpun ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora) dan ilmu sosial, bahkan ada yang masuk pada rumpun ilmu alam seperti ilmu falak. Persamaan ini memungkinkan kita untuk melakukan pengembangan setiap disiplin ilmu agama Islam tersebut melalui kerja ilmiah dan pengembangan metodologinya. Jika kita meninjau ulang sejarah keilmuan abad pertengahan (antara abad 8-12 M), maka kita dapati bahwa ilmu pengetahuan yang dibangun oleh para ilmuwan Islam sangat berkembang pesat, bahkan mewarnai dunia saat itu. Tradisi keilmuan berkembang hingga mampu melahirkan karya-karya besar dan monumental. Padahal jika diukur dengan kondisi sarana dan prasarana yang ada saat itu tidak cukup memadai dan mendukung bagi perkembangan keilmuan tersebut. Tapi, kenapa hal ini bisa terwujud? Apa yang mendorong perkembangan ilmu pada saat itu? Kenapa setelah itu berbalik? Kenapa peran lembaga keagamaan (Islam) tertinggal oleh yang lain? Apa problem yang dihadapi? Adakah kesalahan pada tingkat epistemologisnya? Makalah ini ingin medeskripsikan beberapa problem di atas melalui pendekatan filosofis. Pengembangan pendidikan agama Islam memerlukan upaya rekonstruksi pemikiran kependidikan dalam rangka mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi: pertama, subject matter pendidikan Islam harus diorientasikan  ke masa depan; kedua, perlu dikembangkan sikap terbuka bagi transfer of knowledge dan kritsis terhadap setiap perubahan; ketiga menghindari pandangan dikotomis terhadap ilmu (ilmu agama dan ilmu umum). “Agama” dan “ilmu” merupakan entitas yang menyatu (integral) tak dapat dipisahkan satu sama lain. Hendaknya kita tidak terjebak pada kategori-kategori yang saling bertolak belakang. Kategori-kategori atau dikotomi-dikotomi itu harus disikapi secara terbuka dan dipikirkan secara dialektis. Metodologi Studi Islam (MSI) perlu dikembangkan lebih lanjut agar visi epistemologisnya dapat menjabarkan secara integral dan terpadu terhadap tiga arus utama dalam ajaran Islam: aqidah, syari’ah dan akhlaq. Integritas ketiga aspek tersebut hendaknya dimantapkan berdasarkan kecenderungan intelektual masa kini, bukan mencatat metodologi setiap ilmu yang berkembang dalam sejarah pemikiran Islam secara parsial, melainkan berupaya menemukan hubungan-hubungan logis antar pelbagai disiplin ilmu yang berkembang dalam wacana pemikiran Islam kontemporer. Kecenderungan untuk memaksakan nilai-nilai moral secara dogmatik ke dalam argumentasi ilmiah hanya akan mendorong ilmu surut ke belakang (set back) ke zaman Pra-Copernicus dan mengundang kemungkinan berlangsungnya inquisi ala Galileo (1564-1642 M) pada zaman modern ini. Begitu juga sebaliknya bahwa kecenderungan mengabaikan nilai-nilai moral dalam pengembangan ilmu dan teknologi juga akan menjadikan dishumanisme. Di sinilah perlunya paradigma integralisme dan desekularisasi ilmu.     KATA PENGANTAR  

  Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan inayah-Nya kepada kita semua. Salam sejahtera semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW pembawa risalah dan pembimbing umat. Makalah yang berjudul Pengembangan Ilmu Agama Islam: Perspektif Filsafat Ilmu ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas akhir  mata kuliah Filsafat Ilmu yang dibimbing oleh Bapak Prof. DR.H. Koento Wibisono Siswomiharjo pada Program Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya. Dengan selesainya tugas ini penulis perlu menyampaikan terima kasih kepada Bapak Prof. DR. H. Koento Wibisono Siswomiharjo atas bimbingannya selama ini yang serius, tekun dan sabar. Mudah-mudahan menjadi amal shalih dan jariyah beliau. Tak lupa pula penulis menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan dan para staf Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel yang telah banyak membantu dan menyediakan pelayanan serta fasilitasnya, sehingga penulis dengan mudah dapat memperoleh banyak informasi yang bermanfaat. Demikian juga kepada teman-teman kelas A maupun B atas kerjasamanya selama ini mudah-mudahan Allah selalu memberikan kemudahan dan kelancaran dalam meraih sukses. Tentu makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh sebab itu penulis mohon kritik dan saran bagi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya hanya kepada Allah penulis memohon hidayah dan inayah-Nya. Amin.

Malang, 06 Juli 2003

     

  DAFTAR ISI         HALAMAN SAMPUL …………………………………………………………………i ABSTRAK ……………………………………………………………………………  ii KATA PENGANTAR …………………………………………………………………iii DAFTAR ISI …………………………………………………………………………...iv   BAB I    PENDAHULUAN ……………………………………………………………1   BAB II   FILSAFAT ILMU: PENGERTIAN DAN OBJEK KAJIAN ……………….4
  1. Pengertian dan Perkembangan Filsafat Ilmu ……………………………..4
  2. Objek Kajian Filsafat Ilmu ………………………………………………..7
    1. Ontologi ………………………………………………………………8
    2. Epistemologi …………………………………………………………11
    3. Aksiologi ……………………………………………………………..18
  BAB III  ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN ……………………………………20
  1. Epistemologi Islam ………………………………………………………22
  2. Tradisi Keilmuan Islam ………………………………………………... .25
  3. Klasifikasi Ilmu Agama Islam …………………………………………...29
 

BAB IV REKONSTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM:

    MENUJU PENGEMBANGAN ILMU AGAMA ISLAM …………………32

  1. Membangun Pendidikan Islam Ke Depan:
Desekularisasi dan Integrasi ……………………………………………..32
  1. Prinsip Pendidikan Islam ………………………………………………...41
  2. Antisipasi Masa Depan ………………………………………………….42
  3. Tanggung Jawab Ilmuwan Muslim …………………………………… ..45
  BAB V     PENUTUP ………………………………………………………………….49 DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………….52  

           

BAB I

PENDAHULUAN

  Berdasarkan pembidangan ilmu, secara umum disiplin ilmu agama Islam --sebagaimana disiplin ilmu lain (modern) yang ada selama ini-- dapat dikelompokkan ke dalam rumpun ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora) dan ilmu sosial, bahkan ada yang masuk pada rumpun ilmu alam seperti ilmu falak. Persamaan ini memungkinkan kita untuk melakukan pengembangan setiap disiplin ilmu agama Islam tersebut melalui kerja ilmiah dan pengembangan metodologinya. Disinilah maka seharusnya ilmu-ilmu agama tidak tertinggal dengan ilmu-ilmu modern, paling tidak bisa mengikuti perkembangannya. Jika kita meninjau ulang sejarah keilmuan abad pertengahan (antara abad 8-12 M), maka kita dapati bahwa ilmu pengetahuan yang dimotori oleh para ilmuwan Islam sangat berkembang pesat, bahkan mewarnai dunia. Tradisi keilmuan berkembang sedemikian rupa dan mampu menghasilkan karya-karya besar dan monumental. Padahal jika diukur dengan kondisi saat itu dimana fasilitas, sarana dan prasarana yang ada tidak cukup memadai serta mendukung bagi perkembangan keilmuan tersebut. Tapi, kenapa hal ini bisa terwujud? Apa yang mendorong perkembangan ilmu pada saat itu? Kenapa setelah itu berbalik? Kenapa peran lembaga keagamaan (Islam) tertinggal oleh yang lain? Sebagaimana yang diklasifikasikan oleh Tim Perumus Pengembangan Pendidikan Agama Islam seluruh IAIN (lihat Tim, 1992), bahwa ilmu-ilmu Islam dalam perkembangan modern sekarang dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar: kelompok dasar dan kelompok cabang. Kelompok dasar mencakup: tafsir, hadis, akidah/ilmu kalam (teologi), filsafat Islam, tasawuf, tarekat, perbandingan agama dan perkembangan modern (pembaruan) dalam Islam. Kelompok cabang terdiri dari:
  1. Ajaran yang mengatur masyarakat yang terdiri dariushul fiqh, fiqh mu’amalah, fiqh siyasah, fiqh ibadah, peradilan dan perkembangan moderen (pembaruan). Dalam bidang ini fiqh ibadah dimasukkan karena kaitannya erat dengan hidup kemasyarakatan. Dalam fiqh mu’amalah termasuk peraturan kemiliteran, kepolisian, ekonomi dan pranata administrasi negara;
  2. Peradaban dalam Islam yang mengandung:
  3. Bahasa-bahasa dan sastra, terutama bahasa Arab dan sastra Arab.
  4. Pengajaran Islam kepada anak didik, yang terdiri dari: pendidikan Islam dan perkembangan moderen (pembaruan) dalam pendidikan Islam.
  5. Penyiaran Islam, yang terdiri dari: sejarah dakwah Islam, metode dan materi dakwah, perkembangan moderen dalam dakwah dll. (lihat Harun Nasution, 1995:351).
  1. Sejarah Islam, termasuk didalamnya sejarah politik, sejarah ekonomi, administrasi, kepolisian, kemiliteran dll.
  2. Sejarah pemikiran Islam, yang mencakup: ilmu kalam, filsafat dan tasawuf.
  3. Sains Islam.
  4. Budaya Islam, yang mencakup: arsitektur, kaligrafi, seni lukis, seni tari, seni musik dll.
  5. Studi wilayah Islam.
Ditinjau dari segi perbandingan, kedua kelompok dasar dan cabang di atas dapat dibagi ke adalam bidang-bidang berikut:
  1. Sumber ajaran Islam, yang mencakup: ilmu al-Qur’an, hadis dan perkembangan modern.
  2. Pemikiran dasar Islam yang mencakup: ilmu kalam, filsafat, tasawuf dan tarekat, perbandingan agama dan perkembangan modern.
  3. Pranata sosial, yang mencakup: ushul fiqh, fiqh mu’amalah, fiqh siyasah, fiqh ibadah, fiqh ekonomi, fiqh kemiliteran, fiqh kepolisian dan pranata-pranata sosial lainnya serta perkembangan moderen dalam bidang fiqh.
  4. Sejarah dan peradaban Islam, yang mencakup hal-hal sebagai tersebut di atas ditambah dengan perkembangan modern.
  5. Bahasa sastra Islam, yang cakupannya   sebagaimana tersebut di atas, ditambah denganperkembangan modern.
  6. Pendidikan Islam, yang cakupannya sama dengan di atas ditambah dengan perkembangan modern.
  7. Dakwah Islam, cakupannya sama dengan di atas, ditambah dengan perkembangan modern.
  8. Perkembangan modern dalam Islam, yang mencakup bidang-bidang: sumber, pemikiran dasar, pranata sosial, pendidikan Islam, dakwah, sejarah dan peradaban serta bahasa dan sastra (Harun Nasution dalam Mastuhu, 1998: 7-8).
Tapi kenapa ilmu-ilmu di atas semakin ke depan justru tidak semakin berkembang sebagaimana ilmu-ilmu modern? Apa problem yang dihadapi? Adakah kesalahan pada tingkat epistemologisnya? Makalah ini ingin medeskripsikan beberapa problem di atas melalui pendekatan filosofis. Pembahasan makalah ini meliputi: pengertian dan objek kajian filsafat ilmu; Islam dan ilmu pengetahuan; rekonstruksi pendidikan Islam menuju pengembangan ilmu agama Islam.                                  

BAB II

FILSAFAT ILMU: PENGERTIAN DAN OBJEK KAJIAN

  1. Pengertian Filsafat Ilmu

          Filsafat adalah pengetahuan tentang kearifan dan prinsip-prinsip mencari kebenaran, atau berpikir rasional-logis, mendalam dan bebas (tidak terikat dengan tradisi, dogma agama) untuk memperoleh kebenaran. Kata ini berasal dari Yunani, Philos yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom). Ilmu berusaha memahami alam sebagaimana adanya, dan hasil kegiatan keilmuan merupakan alat untuk meramalkan dan mengendalikan gejala-gejala alam. Pengetahuan keilmuan merupakan sari penjelasan mengenai alam yang bersifat subjektif dan berusaha memberikan makna sepenuhnya mengenai objek yang diungkapkan. Dan agama (sebagiannya) adalah sesuatu yang bersifat transendental di luar batas pengalaman manusia. Secara garis besar, Jujun S. Suriasumanteri (A.M. Saifuddin et.al, 1991:14) menggolongkan pengetahuan menjadi tiga katagori umum, yakni: (1) pengetahuan tentang yang baik dan yang buruk (yang disebut juga dengan etika/ agama); (2) pengetahuan tentang indah dan yang jelek (yang disebut dengan estetika/ seni) dan (3) pengetahuan tentang yang benar dan yang salah (yang disebut dengan logika/ ilmu). Ilmu merupakan suatu pengetahuan yang mencoba menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiah tersebut tak lagi merupakan misteri. Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang objek tertentu, termasuk di dalamnya adalah ilmu. Dengan demikian ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui oleh manusia di samping berbagai pengetahuan lainnya, seperti seni dan agama. Sebab secara ontologis ilmu membatasi diri pada pengkajian objek yang berada dalam lingkup pengalaman manusia, sedangkan agama memasuki pula daerah jelajah yang bersifat transendental yang berada di luar pengalaman manusia itu (Jujun, 1990:104-105). Pengetahuan mencoba mendeskripsikan sebuah gejala dengan sepenuh maknanya, sementara ilmu mencoba mengembangkan sebuah model yang sederhana mengenai dunia empiris dengan mengabstraksikan realitas menjadi beberapa variabel yang terikat dalam sebuah hubungan yang bersifat rasional. Ilmu mencoba mencarikan penjelasan mengenai alam yang bersifat umum dan impersonal, sementara seni tetap bersifat individual dan personal, dengan memusatkan perhatiannya pada "pengalaman hidup perorangan" (Jujun, 1990: 106-107). Karena pengetahuan ilmiah merupakan a higher level of knowledge dalam perangkat-perangkat kita sehari-hari, maka filsafat ilmu tidak dapat dipisahkan dari filsafat pengetahuan. Objek bagi kedua cabang ilmu itu seringkali tumpang tindih (Koento Wibisono, 1988 : 7). Filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri mengenai pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut (Beerling, et al., 1988 : 1-4). Filsafat ilmu erat kaitannya dengan filsafat pengetahuan atau epistemologi, yang secara umum menyelidiki syarat-syarat serta bentuk-bentuk  pengalaman manusia, juga mengenai logika dan metodologi. Untuk menetapkan dasar pemahaman tentang filsafat ilmu tersebut, sangat bermanfaat  menyimak empat titik pandang dalam filsafat ilmu, yaitu: 1.   Bahwa filsafat ilmu adalah perumusan world-view yang konsisten dengan teori-teori ilmiah yang penting. Menurut pandangan ini, adalah merupakan tugas filosuf ilmu untuk mengelaborasi implikasi yang lebih luas dari ilmu; 2.   Bahwa filsafat ilmu adalah suatu eksposisi dari presupposition dan pre-disposition dari para ilmuwan. 3.   Bahwa filsafat ilmu adalah suatu disiplin ilmu yang didalamnya terdapat konsep-konsep dan teori-teori tentang ilmu yang dianalisis dan diklasifikasikan; 4.   Bahwa filsafat ilmu merupakan suatu patokan tingkat kedua. Filsafat ilmu menuntut jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut: Karakteristik-karakteristik apa yang membedakan penyelidikan ilmiah dari tipe penyelidikan lain? Kondisi yang bagaimana yang patut dituruti oleh para ilmuwan dalam penyelidikan alam? Kondisi yang bagaimana yang harus dicapai bagi suatu penjelasan ilmiah agar menjadi benar? Status kognitif yang bagaimana dari prinsip-prinsip dan hukum-hukum ilmiah itu? (Cony, at.at., 1988 : 44).           Pada masa renaissance dan aufklarung ilmu telah memperoleh kemandiriannya. Sejak itu pula manusia merasa bebas, tidak terikat dengan dogma agama, tradisi maupun sistem sosial. Pada masa ini perombakan secara fundamental di dalam sikap pandang tentang apa hakikat ilmu dan bagaimana cara perolehannya telah terjadi. Ilmu yang kini telah mengelaborasi ruang lingkupnya yang menyentuh sendi-sendi kehidupan umat manusia yang paling dasariah, baik individual maupun sosial memiliki dampak yang amat besar, setidaknya menurut Koento (1988: 5) ada tiga hal: pertama, ilmu yang satu sangat berkait dengan yang lain, sehingga sulit ditarik batas antara ilmu dasar dan ilmu terapan, antara teori dan praktik; kedua semakin kaburnya garis batas tadi sehingga timbul permasalahan sejauh mana seorang ilmuwan terlibat dengan etika dan moral; ketiga, dengan adanya implikasi yang begitu luas terhadap kehidupan umat manusia, timbul pula permasalahan akan makna ilmu itu sendiri sebagai sesuatu yang membawa kemajuan atau malah sebaliknya (Untuk ini lihat pula Peursen, 1989:1). Dalam filasfat ilmu pengetahuan diselidiki apa yang menjadi sumber pengetahuan, seperti pengalaman (indera), akal (verstand), budi (vernunft) dan intuisi. Diselidiki pula arti evidensi serta syarat-syarat untuk mencapai pengetahuan ilmiah, batas validitasnya dalam menjangkau apa yang disebut sebagai kenyataan atau kebenaran itu (Koento Wibisono, 1988:5). Dari sini lantas muncul teori empirisme (John Lock), rasionalisme (Rene Descartes), Kritisisme (Immanuel Kant). Posisitivisme (Auguste Comte), fenomenologi (Husserl), Konstruktivisme (Feyeraband) dan seterusnya. Sejalan dengan itu, masing-masing aliran ini atau disebut juga school of thought, memiliki metodenya sendiri-sendiri, sehingga metodologi menjadi bagian yang sangat menarik perhatian. Filsafat ilmu sebagai kelanjutan dari perkembangan filsafat pengetahuan, adalah juga merupakan cabang filsafat. Ilmu yang objek sasarannya adalah ilmu, atau secara populer disebut dengan ilmu tentang ilmu (Koento Wibisono, 1988 : 6). Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahap sekarang ini filsafat ilmu juga mengarahkan pandangannya pada strategi pengembangan ilmu, yang menyangkut juga etik dan heuristik, bahkan sampai pada dimensi kebudayaan untuk menangkap arti dan makna bagi kehidupan umat manusia (Van Peursen, 1989:  96).   2. Objek Kajian Filsafat Ilmu           Tiap-tiap pengetahuan memiliki tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya. Komponen tersebut adalah: ontologi, epistemologi dan aksiologi (Jujun, 1986 : 2). a.   Ontologi Ontologi menjelaskan mengenai pertanyaan apa, epistemologi menjelaskan pertanyaan bagaimana dan aksiologi menjelaskan pertanyaan untuk apa. Ontologi merupakan salah satu diantara lapangan-lapangan penyelidikan kefilsafatan yang paling kuno. Sejak dini dalam pikiran Barat sudah menunjukkan munculnya perenungan ontologis, sebagaimana Thales ketika ia merenungkan dan mencari apa sesungguhnya hakikat "yang ada" (being) itu, yang pada akhirnya ia berkesimpulan, bahwa asal usul dari segala sesuatu (yang ada) itu adalah air. Ontologi merupakan azas dalam menetapkan batas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahan serta penafsiran tentang hakikat realitas (metafisika) (Jujun, 1986 :2). Ontologi meliputi permasalahan apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inherent dengan pengetahuan itu, yang tidak terlepas dari pandangan tentang apa dan bagaimana yang ada (being) itu. Paham idealisme/  spiritualisme, materialisme, dualisme, pluralisme dan seterusnya merupakan paham ontologis yang akan menentukan pendapat dan bahkan keyakinan kita masing-masing tentang apa dan bagaimana kebenaran dan kenyataan yang hendak dicapai oleh ilmu itu (Koento Wibisono, 1988 :7). Louis O. Kattsoff (1987 : 192) membagi ontologi dalam tiga bagian: ontologi bersahaja, ontologi kuantitatif dan kualitatif, serta ontologi monistik. Dikatakan ontologi bersahaja sebab segala sesuatu dipandang dalam keadaan sewajarnya dan apa adanya. Dikatakan ontologi kuantitatif karena dipertanyakannya mengenai tunggal atau jamaknya dan dikatakan ontologi kualitatif juga berangkat dari pertanyaan: apakah yang merupakan jenis kenyataan itu. Sedangkan ontologi monistik adalah jika dikatakan bahwa kenyataan itu tunggal adanya; keanekaragaman, perbedaan dan perubahan dianggap semu belaka. Pada gilirannya ontologi monistik melahirkan monisme atau idealisme dan materialisme. Ada beberapa pertanyaan ontologis yang melahirkan aliran-aliran dalam filsafat. Misalnya pertanyaan tentang "yang ada": apakah yang ada itu? (what is being?), bagaimanakah yang ada itu (how  is being?) dan dimanakah yang ada itu? (where is being?). Dalam memberikan jawaban masalah "yang ada" ini lahir empat aliran filsafat, yaitu: monisme, dualisme, idealisme dan agnotisisme. 1.   Aliran monisme. Aliran ini berpendapat, bahwa yang ada itu hanya satu. Bagi yang berpendapat bahwa yang ada itu serba spirit, ideal, serba roh, maka dikelompokkan dalam aliran monisme-idealisme. Plato adalah tokoh filosuf yang bisa dikelompokkan dalam aliran ini, karena ia menyatakan bahwa alam ide merupakan kenyataan yang sebenarnya (lihat Kattsoff, 1997:17). 2.   Aliran dualisme. Aliran ini menggabungkan antara idealisme dan materialisme dengan mengatakan, bahwa alam wujud ini terdiri dari dua hakikat sebagai sumber, yaitu hakikat materi dan hakikat rohani. Descartes bisa digolongkan dalam aliran ini (Harun Hadiwijono, 1991:49). 3.   Aliran pluralisme.  Menurut aliran ini, manusia adalah makhluk yang tidak hanya terdiri dari jasmani dan rohani, tetapi juga tersusun dari api, tanah dan udara yang merupakan unsur substansial dari segala wujud. 4.  Aliran agnotisisme. Aliran ini mengingkari kesanggupan manusia untuk mengetahui hakikat materi maupun hakikat rohani. Mereka juga menolak suatu kenyataan yang mutlak yang bersifat transenden (Hasbullah Bakri, 1991:60). Bagaimanakah yang ada itu? (how is being?). Apakah yang ada itu sebagai sesuatu yang tetap, abadi atau berubah-ubah? Dalam hal ini Zeno (490-430 SM) menyatakan, bahwa sesuatu itu sebenarnya khayalan belaka (Kattsoff, 1987:246). Pendapat ini dibantah oleh Bergson dan Russel. Seperti yang dikatakan oleh Whitehead, bahwa alam ini dinamis, terus bergerak dan merupakan struktur peristiwa yang mengalir terus secara kreatif (Iqbal, 1981:35). Dimanakah yang ada itu? (where is being?). Aliran ini berpendapat, bahwa yang ada itu berada dalam alam ide, adi kodrati, universal, tetap abadi dan abstrak. Sementara aliran materilaisme berpendapat sebaliknya, bahwa yang ada itu bersifat fisik, kodrati, individual, berubah-ubah dan riil. Dalam hal ini Kattsoff memberikan banyak term dasar mengenai bidang ontologi, misalnya: yang ada (being), kenyataan (reality), eksistensi (existence) perubahan (change), tunggal (one), dan jamak (many). Semua istilah tersebut dijabarkan secara rinci oleh Kattsoff (lihat Kattsoff, 1987: 194). Ontologi keilmuan juga merupakan penafsiran tentang hakikat realitas dari objek ontologis keilmuan, sebagaimana dituturkan di atas. Penafsiran metafisika keilmuan harus didasarkan kepada karakteristik objek ontologis sebagaimana adanya (das sein) dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi secara fisik. Ini berarti, bahwa secara metafisik ilmu terbatas dari nilai-nilai dogmatis. Suatu peryataan diterima sebagai premis dalam argumentasi ilmiah hanya setelah melalui pengkajian/ penelitian berdasarkan epistemologi keilmuan. Untuk membuktikan kebenaran pernyataan tersebut maka langkah pertama adalah, melakukan penelitian untuk menguji konsekuensi deduktifnya secara empiris, sejalan dengan apa yang dikatakan Einstein: "Ilmu dimulai dengan fakta dan diakhiri dengan fakta pula, apapun juga teori yang disusunnya". Menurut Jujun (1986:4), metafisika keilmuan yang berdasarkan kenyataan sebagaimana adanya (das sein) menyebabkan ilmu menolak premis moral yang bersifat seharusnya (das sollen). Ilmu justru merupakan pengetahuan yang bisa dijadikan alat untuk mewujudkan tujuan-tujaun yang mencerminkan das sein agar dapat menjelaskan, meramalkan dan mengontrol fenomena alam. Kecenderungan untuk memaksakan nilai-nilai moral secara dogmatik ke dalam argumentasi ilmiah menurutnya hanya akan mendorong ilmu surut ke belakang (set back) ke zaman Pra-Copernicus dan mengundang kemungkinan berlangsungnya inquisi ala Galileo (1564-1642 M) pada zaman modern. b.   Epistemologi Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal-muasal, metode-metode dan sahnya ilmu pengetahuan (Kattsoff, 1987: 76). Terdapat tiga persoalan pokok dalam bidang epistemologi: 1.   Apakah sumber pengetahuan itu? Dari manakah datangnya pengetahuan yang benar itu? Dan bagaimana cara mengetahuinya? 2.   Apakah sifat dasar pengetahuan itu? Apa ada dunia yang benar-benar di luar pikiran kita? Dan kalau ada, apakah kita bisa mengetahuinya? 3.   Apakah pengetahuan itu benar (valid)? Bagaimana kita dapat membedakan yang benar dari yang salah? (Harold Titus et.al., 1984: 187-188). Secara umum pertanyaan-pertanyaan epistemologis menyangkut dua macam, yakni epistemologi kefilsafatan yang erat hubungannya dengan psikologi dan pertanyaan-pertanyaan semantik yang menyangkut hubungan antara pengetahuan dengan objek pengetahuan tersebut (Kattsoff, 1987:76). Epistemologi meliputi tata cara dan sarana untuk mencapai pengetahuan. Perbedaan mengenai pilihan ontologik akan mengakibatkan berbedaan sarana yang akan digunakan yaitu: akal, pengalaman, budi, intuisi atau sarana yang lain. Ditunjukkan bagaimana kelebihan dan kelemahan suatu cara pendekatan dan batas-batas validitas dari suatu yang diperoleh melalui suatu cara pendekatan ilmiah (Koento Wibisono, 1988: 7). Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan: pertama, kerangka pemikiran yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun; kedua, menjabarkan hopotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut dan ketiga, melakukan verifikasi terhadap hipotetis tersebut untuk menguji kebenaran peryataannya secara faktual. Secara akronim metode ilmiah terkenal sebagai logico-hypotetico-verificative atau deducto-hypotetico-verificative (Jujun, 1986: 6). Kerangka pemikiran yang logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verifikasi secara empirik berarti evaluasi secara objektif dari suatu peryataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Ini berarti bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain, selain yang terkandung dalam hipotesis. Demikian juga verifikasi faktual terbuka atas kritik terhadap kerangka pemikiran yang mendasari pengajuan hipotesis. Berpikir ilmiah berbeda dengan kepercayaan relijius yang memang didasarkan atas kepercayaan dan keyakinan, tetapi dalam cara berpikir ilmiah didasarkan atas dasar prosedur ilmiah (Jujun, 1986:6). Secara garis besar terdapat dua aliran pokok dalam epistemologi, yaitu rasionalisme dan empirisme, yang pada gilirannya kemudian muncul beberapa isme lain, misalnya: rasionalisme kritis (kritisisme), (fenomenalisme), intuisionisme, postivisme dan seterusnya. Rasionalisme adalah suatu aliran pemikiran yang menekankan pentingnya peran akal atau ide, sementara peran indera dinomorduakan. Pemikiran para filosuf pada dasarnya tidak lepas dari orientasi ini: rasio dan indera. Dari rasio kemudian melahirkan rasionalisme yang berpijak pada dasar ontologik idealisme atau spiritualisme; dan dari indera lalu melahirkan empirisme yang berpijak pada dasar ontologik materialisme. Rasionalisme timbul pada masa renaissance yang dipelopori oleh Descartes, seorang berkebangsaan Perancis yang dijuluki sebagai "Bapak filsafat modern". Rasionalisme dikembangkan berdasarkan filsafat  "ide" Plato. Dalam sejarah kefilsafatan, nama Plato (427-347 S.M) dan Aristoteles (384-322 S.M) merupakan prototype cikal bakal pergumulan antara rasionalisme dan empirisme. Plato berpendapat, bahwa hasil pengamatan inderawi tidak memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifatnya yan selalu berubah-ubah. Menurutnya, ilmu pengetahuan yang bersumber dari panca indera diragukan kebenarannya. Menurut Plato alam ide adalah alam yang sesungguhnya yang bersifat tetap tak berubah-ubah (lihat Harold H. Titus et-al., 1984:256). Menurut Plato, manusia lahir sudah membawa ide bawaan yang oleh Descartes (15966-1650 M) dan para tokoh rasionalis yang lain disebut innate ideas. Dengan ide bawaan ini manusia dapat mengenal dan memahami segala sesuatunnya, dan dari situlah timbul ilmu pengetahuan (Titus et.al., 1984:256). Menurut rasionalisme Descartes, untuk memperoleh kebenaran harus dimulai dengan meragukan sesuatu. Seorang yang ragu berarti sedang berpikir, yang berarti ada. Statemennya yang populer adalah "aku berpikir, maka aku ada" (cogito ergo sum). Kebenaran adalah apa yang jelas dan terpilah-pilah (clear and distinctly), artinya bahwa ide-ide itu seharusnya dapat dibedakan dari gagasan-gagasan yang lain (Harun Hadiwijono, 1990: 19, 21). Rasionalisme yang dikembangkan oleh Descartes disamping dapat dukungan dari para pengikutnya, seperti Spinoza dan Leibniz tidak luput pula dari tantangan. Tantangan utama adalah datang dari seorang filosuf berkebangsaan Inggris, John Locke (1632-1704 M) dengan filsafat empirisme-nya. Filsafat empirisme kalau dilacak adalah bersumber dari filsafat Aristoteles yang mengatakan, bahwa realitas yang sebenarnya adalah terletak pada "benda-benda kongkret" yang dapat diindera, bukan pada ide sebagaimana kata Plato (lihat Bertens, 1984: 153). Menurut Aristoteles karena realitas adalah bendanya yang kongkret itu sendiri, bukan ide, maka ide tentang benda tidak terdapat dalam kenyataan. Meski demikian Aristoteles juga mengakui adanya "ide", tetapi ide yang terletak pada benda itu sendiri, bukan seperti "ide" Plato yang berada pada rasio. Menurut Plato, dengan ide terlahir ilmu pengetahuan "yang umum dan tetap". Aristoteles tidak menyangkal dalam hal ini, tetapi sesuatu "yang umum dan tetap" itu tidak berada di dunia "ide" yang tidak kongkret, melainkan berada dalam bendanya yang kongkret itu sendiri. Teori Aristoteles ini disebut dengan teori helemorphisme, materi bentuk. Artinya untuk bisa dikatakan benda, maka harus terdiri dari "materi dan bentuk" (lihat Bertens, 1976: 12-13). Berdasarkan teori helemorphisme Aristoteles, John Locke berpendapat, bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah pengalaman empiris. Menurut Locke, ketika manusia dilahirkan didalam akalnya merupakan sejenis buku catatan yang kosong yang lebih dikenal dengan teori tabularasa, dan di dalam buku inilah tercatat pengalaman-pengalaman inderawi. Dia memandang akal sebagai tempat penampungan, yang secara pasif menerima hasil-hasil penginderaan tersebut (Kattsoff, 1987: 137). Kebenaran yang diperoleh empirisme bersifat korespondensi, hasil hubungan antara subjek dan objek melalui pengalaman, sehingga mudah dibuktikan dan diuji. Kebenaran didapat dari pengalaman melalui proses induktif, dari suatu benda lalu ditarik kesimpulan. Menurut Locke pengalaman ada dua macam: pengalaman lahiriah (sensation) dan pengalaman batiniah (reflexion) yang keduanya saling jalin-menjalin, karena menurutnya segala sesuatu yang berada di luar diri kita menimbulkan ide-ide dalam diri kita (Harun Hadiwijono, 1990: 36). Filsafat empirisme dikembangkan oleh filosuf-filosuf Inggris: F. Bacon, T. Hobbes, J. Locke, C. Berkeley dan D. Hume (Peurser, 1989: 81). Emperisme Locke juga dikembangkan oleh Comte, seorang filosuf berkebangsaan Perancis dengan teori Postivisme-nya. Menurut positivisme, yang ada adalah yang tampak, segala gejala di luar fakta ditolak. Oleh sebab itu metafisika pun ditolak (Harun, 1990: 32). Beda emperisme dengan positivisme adalah keduanya mengutamakan pengalaman, tetapi positivisme hanya membatasi diri pada pengalaman objektif, sementara emperisme menerima pengalaman subjektif (batiniah) (Harun, 1990:109-110). Tesis rasionalisme melahirkan antitesis yang berupa empirisme dan dari keduanya, pada abad belakangan, memunculkan sintesis baru yang disebut dengan rasionalisme kritis yang dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804), seorang filosuf berkebangsaan Jerman. Rasionalisme kritis memang tepat ketika mengatakan, bahwa rasionalitas suatu ilmu tidak pernah secara berat sebelah dapat dicari pada kekuatan nalar ilmiah sendiri, melainkan justru pada keterbukaan terhadap realitas empiris (Peursen, 1989 : 86). Kant membedakan empat macam pengetahuan: pengetahuan analitis a priori, sintesis a priori, analitis a posteriori, sintesis a posteriori. Pengetahuan a priori adalah pengetahuan yang tidak tergantung pada adanya pengalaman, atau yang ada sebelum pengalaman. Pengetahuan a posteriori adalah terjadi sebagai akibat pengalaman. Pengetahuan analitis apriori adalah pengetahuan yang dihasilkan oleh analisis-analisis terhadap unsur-unsur a priori dan pengetahuan sintesis a priori dihasilkan oleh akal terhadap bentuk-bentuk pengalaman sendiri dan penggabungan unsur-unsur yang tidak saling bertumpu. Pengetahuan analitis a posteriori dan analisisnya diperoleh setelah ada pengalaman (Kattsoff, 1987:143-144). Berbeda dengan para ahli yang lain, Kattsoff mengatagorikan filsafat Kant sebagai filsafat fenomenalisme, bukan rasionalisme kritis (Bandingkan dengan Harun Hadiwijono, 1990: 65). Disamping itu muncul pula aliran intuisionisme yang dipelopori oleh seorang filosuf Perancis modern, Henry Bergson. Menurutnya, intuisi merupakan suatu sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Sebagaimana kata Kattsoff (1987: 146), bahwa salah satu unsur yang berharga dalam intuisionisme Bergson adalah kemungkinan suatu bentuk pengalaman (intuisi) di samping pengalaman yang dihayati oleh indera. Setidaknya dalam beberapa hal, intuisionisme tidak mengingkari nilai pengalaman inderawi, ia hanya mengatakan, bahwa pengetahuan yang lengkap adalah pengetahuan yang diperoleh melalui intuisi (Kattsoff, 1987: 147). Kembali kepada pertanyaan epistemologi, apakah kebenaran itu? Dalam hal ini Jujun (dalam A.M. Saifuddin et.al., 1991: 16-17) menuturkan, bahwa ilmu dalam upaya untuk menemukan kebenaran mendasarkan dirinya kepada beberapa kriteria kebenaran: yaitu koherensi, korespondensi dan pragmatisme. Koherensi merupakan teori kebenaran yang mendasarkan diri kepada kriteria kebenaran tentang konsistensi suatu argumentasi. Sekiranya terdapat konsistensi dalam alur berpikir, maka kesimpulan yang ditariknya adalah benar, sebaliknya jika terdapat argumentasi yang bersifat tidak konsisten, maka kesimpulan yang ditariknya adalah salah. Landasan koherensi inilah yang dipakai sebagai dasar kegiatan keilmuan untuk menyusun pengetahuan yang bersifat sistematis dan konsisten.           Koresponden merupakan teori kebenaran yang mendasarkan diri pada kriteria tentang kesesuaian antar materi yang dikandung oleh suatu pernyataan dengan objek yang dikenai pernyataan tersebut. Jika kita menyatakan "gula itu rasanya manis", maka peryataan itu benar sekiranya dalam kenyataanya gula itu rasanya memang manis. Sebaliknya, jika kenyataanya gula itu rasanya tawar, maka peryataan itu salah. Jadi, kebenaran harus sesuai dengan kenyataan setelah dibuktikan (verifikasi). Pragmatisme merupakan teori kebenaran yang mendasarkan diri kepada kriteria tentang berfungsi atau tidaknya suatu pernyataan dalam lingkup ruang dan waktu tertentu. Jadi, bila suatu teori keilmuan secara fungsional mampu menjelaskan, meramalkan dan mengontrol suatu gejala alam tertentu, maka secara pragmatis teori tersebut benar, dan sekiranya dalam kurun waktu yang berlainan muncul teori lain yang lebih funsional, maka kebenaran itu teralihkan kepada teori baru tersebut. Dengan demikian, secara pragmatis, dunia keilmuan memberikan preferensi kepada teori yang bersifat lebih menyakinkan dan lebih bersifat umun (universal) dibandingkan dengan teori-teori sebelumnya. Penganut positivisme ilmu pengetahuan hanya mengakui satu kebenaran, yaitu kebenaran inderawi, yang teramati dan yang terukur, yang dapat diulangbuktikan oleh siapa pun. Di luar itu tidak diakui sebagai kebenaran. Sementara rasionalisme hanya mengakui kebenaran etik (Noeng Muhadjir, 1990: 214). c. Aksiologi Aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai yang pada umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan. Aksiologi meliputi nilai-nilai, para meter bagi apa yang disebut sebagai kebenaran atau kenyataan itu, sebagaimana kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan fisik materiil dan kawasan simbolik yang masing-masing menunjukkan aspeknya sendiri-sendiri. Lebih dari itu, aksiologi juga menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan ilmu ke dalam praksis (Van Melsen, 1990: 107). Pertanyaan mengenai aksiologi menurut Kattsoff (1987:331) dapat dijawab melalui tiga cara: Pertama, nilai sepenuhnya berhakekat subjektif. Ditinjau dari sudut pandang ini, nilai-nilai itu merupakan reaksi-reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku dan keberadaannya tergantung kepada pengalaman-pengalaman mereka; kedua, nilai-nilai merupakan kenyataan-kenyataan ditinjau dari segi ontologis namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi-esensi logis dan dapat diketahui melalui akal. Pendirian ini dinamakan objektivisme logis; ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan, yang demikian ini disebut objektivisme metafisik. Dalam pendekatan aksiologis ini, Jujun (1986: 6) menyebutkan, bahwa pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini maka ilmu menurutnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat dan martabat manusia serta kelestarian atau keseimbangan alam. Untuk kepentingan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun di pergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti, bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya sesuai dengan komunalisme. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti: ras, ideologi atau agama. Tidak ada ilmu Barat dan tidak ada pula ilmu Timur.                  

BAB III

ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN

  Agama disamping sebagai sistem kepercayaan (kredo) dan sistem nilai adalah juga berisikan sistem ajaran. Sistem ajaran inilah yang kemudian menjadi sangat luas cakupannya. Ada ajaran tentang akidah, ajaran tentang syari'ah dan ajaran tentang akhlak (etika). Tiga aspek ajaran dalam Islam itu masing-masing memiliki perspektif bangunan keilmuannya. Dari ajaran akidah memunculkan ilmu kalam (teologi), dari ajaran syari'ah memunculkan ilmu fiqh dan dari ajaran akhlak memunculkan ilmu akhlak (etika). Dari sinilah lantas dalam ajaran Islam, "mencari ilmu itu suatu kewajiban bagi setiap muslim". Ilmu apa? Semua jenis ilmu, yang  penting ia memiliki fungsi, baik sosial maupun individual, dunia maupun akhirat. Sebagaimana telah diakui oleh kebanyakan ilmuwan, bahwa Islam disamping sebagai sebuah agama juga  merupakan sistem totalitas,  sistem budaya dan peradaban Sebagai sistem yang holistik, Islam menyentuh setiap aspek humanitas. Etika Islam dan sistem nilainya selalu berorientasi pada aktivitas kemanusiaan. Dalam perspektif Islam  semua pesan keagamaan yang terakumulasi dalam ibadah mahdhah selalu berpihak pada ajaran sosial. Relasi antara sistem keimanan dengan sistem sosial dalam ajaran Islam tidak bisa dipisahkan keduanya. Allah SWT memberikan penegasan dalam beberapa surat dan ayat-Nya.  Misalnya dalam QS. An-Nisa: 36-37 dan Al-An'am:151. Rasyid Ridha, penulis tafsir al-Manar menyebutkan, ayat-ayat dalam surat itu sebagai sepuluh wasiat Tuhan dan merupakan bukti representatif, bahwa ajaran Islam sangat perhatian terhadap masalah-masalah kemanusiaan. Fakta bahwa Islam lebih dari sekadar sebuah agama formal, tetapi juga risalah yang agung bagi transformasi sosial dan tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi dibuktikan oleh penekanannya pada shalat dan zakat. Dalam kebanyakan ayat al-Qur'an, shalat tidak pernah disebutkan tanpa diiringi dengan zakat.     Secara alamiah Islam dimulai dari gerakan moral dan kemanusiaan, seperti pengakuan Nabi sendiri dia diutus oleh Allah SWT untuk menyempurnakan akhlak manusia (Innama Buistu Li utammima Husn al-Akhlaq). Gerakan yang dilakukan Nabi berorientasi pada masalah-masalah pembangunan umat dan pembinaan masyarakat yang bebas dari eksploitasi, penindasan, dominasi dan ketidakadilan dalam bentuk apapun. Betapa ilmu amat penting artinya, sehingga hampir setiap saat manusia tak pernah lepas dari apa yang disebut dengan aktivitas pencarian ilmu itu. Keunggulan suatu umat manusia atau bangsa juga akan sangat tergantung kepada seberapa banyak mereka menggunakan rasio, anugerah Tuhan itu untuk belajar dan memahami ayat–ayat Allah SWT. Hingga pada akhirnya Tuhan pun mengangkat derajat orang yang berilmu ke derajat yang luhur (lihat: Q.S Al-Mujadilah: 11) Apalagi dalam konsep Islam terdapat kredo yang menegaskan, bahwa mencari ilmu itu suatu kewajiban, ibadah, mencari ilmu itu  wajib  dan berdosa bagi yang meninggalkannya. Kredo demikian ini begitu membentuk dalam diri umat yang beriman, sehingga mereka memiliki etos belajar tinggi dan penuh harapan akan "janji luhur" Tuhan sebagai yang difirmankan dalam ayat-Nya itu. Disamping itu Islam juga memiliki perspektif definisi tentang ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi baik secara filosofis, sosiologis maupun metodologis (lihat Sadr, 1984:17). Jika epistemologi dalam tradisi pemikiran Barat bertolak dari dua pandangannya, yaitu rasionalisme dan empirisme, yang keduanya merupakan pilar utama metode keilmuan (scientific methode), lantas bagaimana dengan epistemologi Islam?
1. Epistemologi Islam
Perhatian filsafat Islam tidak lepas dari tiga persoalan penting : Tuhan, alam dan manusia. Fisika dan kosmologi dalam pandangan filosuf muslim terkait erat dengan metafisika, termasuk ruh --meskipun ruh sendiri merupakan urusan Tuhan (QS.17: 85). Sebagaimana kesimpulan Ghulsyani (1991:84), bahwa sumber untuk memahami alam atau ilmu pengetahuan itu mencakup: indera eksternal, intelek, intuisi (ilham) dan wahyu. Dalam perspektif Islam, epistemologi tidak hanya berorientasi pada rasionalisme dan empirisme, tetapi ia juga mengakui intuisi (ilham) dan wahyu. Intuisi adalah fakultas penerima kebenaran yang langsung dari Tuhan dalam bentuk ilham atau kasyaf yang tanpa melalui deduksi, spekulasi dan observasi. Pengetahuan tersebut dala mistisme Islam (tasawuf) disebut ilmu al-dharuri atau ilmu al-laduni, yang kedudukannya sedikit di bawah wahyu. Inilah yang membedakan antara epistemologi Barat dan Islam. Berikut ini beberapa ayat Al-Qur'an yang menyuruh manusia untuk menggunakan inderanya dalam melihat fenomena alam dan mencari kebenaran (lihat QS. 5:31, 26:7, 10:101, 21:6-7, 41:43). Beberapa ayat tersebut menjelaskan bahwa pengetahuan biasa diperoleh melalui empiri sensual. Bukankah metode eksperimen telah di kembangkan oleh para sarjana muslim abad keemasan (9-12)? Baik Roger Bacon maupun Francis Bacon yang keduanya dianggap sebagai pencetus teori eksperimen di Barat telah terpengaruh oleh para filosuf muslim, Ibnu Sina maupun Ibnu Haitsam. Tetapi perlu diketahui, bahwa pengetahuan inderawi bukanlah satu-satunya, sebab pada bagian lain Al-Qur'an juga menyebutkan perlunya penggunaan rasio (perhatikan: QS.16:10-12, 6:97, 22:46, 50:73 dst). Disamping itu ada pula pengetahuan yang bersifat nir-inderawi, yaitu hal-hal yang bersifat metafisik. Pengetahuan tersebut hanya diyakini kebenarannya dengan hati (keimanan) (QS.36:36, 11:123, 72:26, 18:26). Memang, kalau dilihat dari segi metode yang ditempuh menurut paradigma Barat, bahwa antara agama dan ilmu tidak bisa bertemu. Dari segi metode, ilmu diperoleh dari jalan inderawi (pengamatan) dan pembuktian (verifikasi) yang berdasar eksperimentasi, sementara agama diperoleh dari keyakinan (iman) atau wahyu yang dibawa oleh Rasul. Tetapi bahwa ilmu secara asasi bertujuan untuk kebahagian dan kesejahteraan umat manusia adalah tidak bisa dipungkiri. Dari sini maka antara ilmu dan agama tidak bisa dipisahkan, karena agama tidak lain bertujuan untuk mensejahterakan manusia di dunia maupun di akhirat. Ilmu pada dasarnya juga bertujuan untuk memperoleh kehidupan yang layak, sejahtera dan mulia bagi manusia. Di sinilah maka ilmu agama diharapkan integral pada diri manusia (lihat, Abdurrazak Naufal, tt:47). Teori ilmu pengetahuan menurut Islam sangat terkait dengan keharusan yang mendesak kepada pencarian ilmu. Semangat itu tercermin dalam wahyu pertama kali turun (Q.S Al-'Alaq:1-5), "Bacalah dengan nama Tuhanmu…"  "Baca" di sini bukan hanya perintah dalam arti sempit, tetapi mengandung pengertian yang amat dalam untuk menuju kepada terkuaknya ilmu pengetahuan dan  penyadaran diri akan adanya Allah, Zat Yang Maha Mengetahui. Di sisi lain al-Qur'an memerintahkan manusia untuk menjadi khalifah di bumi, memanfaatkan dan memelihara alam untuk kesejahteraan umat manusia. Hal ini tidak mungkin terjadi kalau manusia tidak memiliki ilmu pengetahuan. Untuk mengelola alam diperlukan ilmu dan teknologi dan dalam pemanfaatan dan pemeliharaannya diperlukan wawasan ketuhanan, yaitu tujuan Ilahi maupun kesadaran akan pesan-pesan Tuhan dalam al-Qur'an maupun yang dibawa oleh utusan-Nya. Dari sinilah diharapkan terdapat hasil yang seimbang antara duniawi dan ukhrawi sebagai yang tercermin dalam doa dalam al-Qur'an: Rabbana atina fi-'l-dunya hasanah wa fi-'l-akhirati hasanah wa qina adzhab al-nar. Dalam pemikiran kefilsafatan, Islam juga memiliki kerangka pemikiran tersendiri --meski diakui bahwa umat Islam berhutang budi kepada para pemikir Yunani. Antara agama ilmu dan filsafat tidak terdapat pertentangan. Wahyu pada akhirnya dibenarkan oleh akal karena keduanya memang sama-sama menyelidiki dan mencari kebenaran. Dalam perspektif Islam, filsafat merupakan upaya untuk menjelaskan cara Allah menyampaikan kebenaran atau yang haq dengan bahasa pemikiran yang rasional. Sebagaimana kata Al-Kindi (801-873M), bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang hakikat hal-ihwal dalam batas-batas kemungkinan manusia. Ibn Sina (980-1037M) juga mengatakan, bahwa filsafat adalah menyempurnakan jiwa manusia melalui konseptualisasi hal ihwal dan penimbangan kebenaran teoretis dan praktis dalam batas-batas kemampuan manusia. Karena dalam ajaran Islam  di antara nama-nama Allah juga terdapat kebenaran, maka tidak terelakkan bahwa terdapat hubungan yang erat antara filsafat dan agama (C.A Qadir, 1989: 8). Pada zaman dulu di kalangan umat Islam, filsafat Islam merupakan kisah perkembangan dan kemajuan ruh. Begitu pula mengenai ilmu pengetahuan Islam, sebab menurut al-Qur'an seluruh fenomena alam ini merupakan petunjuk Allah.  Sebagaimana diakui oleh Rosenthall, bahwa tujuan filsafat Islam adalah untuk membuktikan kebenaran wahyu sebagai hukum Allah dan ketidakmampuan akal untuk memahami Allah sepenuhnya, juga untuk menegaskan, bahwa wahyu tidak bertentangan dengan akal (C.A. Qadir, 1989: ix).  
2. Tradisi Keilmuan Islam
Bahwa Islam memiliki tradisi yang kuat di bidang ilmu pengetahuan di masa lampau bukanlah merupakan peryataan yang berlebihan. Kesaksian sejarah membuktikan untuk itu, dengan munculnya begitu banyak ilmuwan yang berasal dari Islam. Bahkan cukup banyak sejarawan ilmu (science historian) yang menyebut peradaban Islam sebagai "peradaban ilmu". Tidak ada bidang ilmu pengetahaun dikenal saat itu yang tidak memiliki figur-figur dari kalangan Muslim. Bahkan banyak cabang ilmu dan bidang baru diciptakan oleh para cendikiawan Muslim, seperti Al-Jabr. Demikian pula beberapa pokok cabang yang belakangan dinamai sains modern sebenarnya telah dirintis oleh para cendikiawan Muslim itu, seperti sosiologi, dan filsafat sejarah yang dirintis oleh Ibn Khaldun (Abdurrahman Wahid, 1987:57). Aspek lain dari kebesaran Islam di bidang pengetahuan di masa lampau itu adalah sumbangan peradaban Islam kepada kebangunan pengetahuan dan peradaban Barat di kemudian hari. Daniel Defo dengan karya utamanya Robinson Crusoe telah terpengaruh oleh Hay bin Yaqzhan-nya Ibn Thufail. Goethe dan Rilke, yang merupakan puncak dunia puisi jerman higga saat ini mengambil banyak sekali dari karya-karya puisi kaum sufi. Jean Jacques Rousseau memasukkan unsur-unsur teori pemerintahan yang dikembangkan para sarjana hukum Muslim, untuk karya utamanya, Le Contrat Social. Hingga kini pun masih juga terasa besarnya sumbangan para pemikir Muslim bagi beberapa cabang ilmu pengetahuan seperti filsafat (lihat Abdurrahman Wahid, 1987:58). Bahkan dikatakan oleh W. Leifer (1963), bahwa dua corak ilmu pengetahuan (ilmu murni dan teknologi) dibawa ke Eropa dari dunia Islam. Dijelaskan oleh Laifer bahwa ilmu murni (pure science) berpangkal dari pola pikir para ahli Yunani Kuno, sedangkan ilmu teknologi (applied science) bersumber dari pola pikir para ahli Islam (Noeng Muhadjir, 1987:108). Tidak diragukan lagi bahwa filsafat Kristen telah dipengaruhi oleh filsafat Islam sejak abad ke 12, ketika orang-orang Latin mengadakan kontak dengan orang-orang-orang Arab melalui Sicilia dan Andalusia serta melalui penejermahan buku-buku. Pengaruh tersebut begitu kuat pada abad ke-13 dan bergema selama dau abad sesudahnya hingga era renaisssance. Kita hampir tidak menemukan tokoh terkemuka abad 13 yang mempunyai hubungan dengan Ibn Sina atau Ibn Rusyd. Jika Siger dari Brabant (m. 1282 M) adalah seorang pendukung bersemangat Ibn Rusyd, maka Roger Bacon lebih mendukung Ibn Sina, sementara St. Thomas Aquinas telah menggabungkan antara filsafat Ibn Sina dan Ibn Rusyd (Mazkur, 1986;139-140). Demikian karya-karya Muslim telah banyak diterjemahkan, mulai dari Ibn Thufail, Ibn Sina, Ibn Rusyd, Al- Khawarizmi dan seterusnya. Toledo saat itu menjadi jembatan bagi dunia Barat dalam mencerdaskan bangsa dan perasaan seni. Sementara menurut Abdussalam (1983:9), Toledo dan Salerno merupakan awal penciptaan sains di dunia Barat. Di sana sebuah pelita dinyalaka cemerlang. Di sinilah maka ketika George Sarton --seorang pakar sejarah sains-- membagi daur era penciptaan sains, Islam dianggap sebagai yang tampil progresif. Sarton membagi prestasi sains ke dalam beberapa era, dimana setiap era berjangka waktu sekitar setengah abad, dengan separoh abad diasosiasikan seorang tokoh utama: Pertama, tahun 450 sampai 400 SM adalah era Plato, yang lantas diikuti oleh era Aristoteles, Euklides dan Arkhimedes, Kedua, dari tahun 600 sampai 700 M adalah era Cina, Ketiga dari tahun 750 sampai 1100 M, 350 tahun secara kesinambungan adalah Jabir, Khawarizmi, Razi, Mas'udi, Wafa', Biruni, Ibn Sina, Ibn Haitsman dan Umar Khayam –mereka adalah bangsa Arab, Turki, Afghan dan Persia dari persemakmuran Islam. Baru sesudah tahun 1100 M ini muncul nama-nama Barat untuk pertama kalinya:Gerardo dari Cremona dan Roger Bacon. Tetapi kehormatan ini masih harus dibagi selama 250 tahun berikutnya dengan nama-nama seperti Ibn Rusyd, Thusi, Ibn Nafis, para ahli yang mendahului Harvey dalam pengembangan "teori peredaran darah". Ya, kalaulah tidak karena persinggungan dengan dunia Islam, barangkali bangsa Barat tak akan semaju seperti sekarang. Dari catatan–catatan sejarah di atas kita bisa melihat bagaimana interaksi Islam dengan kebudayaan lain sepanjang sejarah. Ketika itu Islam bisa dikatakan sebagai wakil Kubu Dunia Timur. Di lain pihak ada kebudayaan Barat, kebudayaan India, logika dan filsafat Yunani (Hellenisme) serta administrasi pemerintah dari Persi. Yang menarik adalah pada saat itu Islam tidak di India-kan, tidak di Yunanikan, tidak juga di-Pers-kan dan seterusnya. Kenapa? Jawabnya menurut E. Von Gruneboum adalah, karena pada saat itu Islam merupakan budaya yang dominan, sehingga ia tak terpengaruh oleh budaya lain. Oleh karena menurut Kuntowijoyo (1996:44-45), Islam memiliki dua sistem budaya: budaya keterbukaan dan budaya orisinil/ otentik. Terbuka artinnya bahwa perkembangan budaya Islam tidak hanya tumbuh dari dalam, melainkan Islam pun mengakui kepada kebudayaan. Karena itu sebagai sistem yang orisinil dan otentik, artinya, bahwa selain Islam mewarisi peradaban dunia, Islam pun juga memiliki peradabannya sendiri (memiliki watak yang orisinil dan otentik tadi). Oleh sebab itu ia juga menjadi mata rantai peradaban dunia (Zainuddin, 198: 36-37). Tentang watak keterbukaan dan orisinalitas ini  bisa dibandingkan dengan pendapat HAR. Gibib yang menyatakan, bahwa Islam tidak hanya sebagai sebuah sistem ajaran teologi (doktrin) saja melainkan ia sarat dengan sistem peradaban (islam is indeed much more than a theology is complete civilization). Dalam hadis juga dikatakan, bahwa kita diperintahkan oleh Nabi untuk mengambil (baca: belajar) ilmu pengetahuan (hikmah) walau dari manapun asalnya, meski dimanapun berada (khuz al-hikmata walau fi ayyi wi'ain kana). Kemajuan ilmu pada saat itu banyak ditunjang oleh kondisi serta dukungan penguasa, disamping memang konsep Islam menuntut untuk itu. Dalam Islam diajarkan keterbukaan, penggalian dan pembangunan ilmu pengeatahuan. Semaraknya transmisi ilmu pengetahuan lewat penterjemahan (dari Yunani ke Arab) menjadikan ilmu semakin berkembang, sehingga (menurut terminologi Peursen) ilmu menjadi sebuah proses, kata kerja bukan produk atau kata benda Ilmu yang berkembang bukan ilmu dogmatis, melainkan ilmu yang dialektis. Agama atau ilmu hukum tidak lagi menjadi otoritatif melainkan justru memberikan semangat yang luar biasa dan sangat aspiratif. Baru setelah itu macet, bahkan terjadi involusi, ketika agama  salah dipersepsi dan menjadi otoriter. Sementara penguasa tidak lagi concern dengan perkembangan keilmuan tersebut. Inilah awal kemunduran Islam. Dan kasus serupa ternyata juga terjadi pada kaum Kristiani, ketika para penguasa gereja tidak lagi interes dengan keilmuan dan menjadikan agama sebagai ajaran yang rigid dan otoritatif (Zainuddin, 2003: 13-14).
3. Klasifikasi Ilmu Agama Islam
Pemikir Islam abad 20 khususnya setelah Seminar Internasional Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977, mengklasifikasikan ilmu dalam dua katageri:
  1. Ilmu abadi (perennial knowledge) yang berdasarkan wahyu Ilahi yang tertera dalam al-Qur’an dan al-Hadis serta segala yang dapat diambil dari keduanya;
  2. Ilmu yang dicari (acquired knowledge) termasuk sains kealaman dan terapannya (teknologi) yang dapat berkembang secara kualitatif (Quraish Shihab, 1992: 62-63).
Sebagaimana yang diklasifikasikan oleh Tim Perumus Pengembangan Pendidikan Agama Islam seluruh IAIN (lihat Tim, 1992), bahwa ilmu-ilmu Islam dalam perkembangan modern sekarang dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar: kelompok dasar dan kelompok cabang. Kelompok dasar mencakup: tafsir, hadis, akidah/ilmu kalam (teologi), filsafat Islam, tasawuf, tarekat, perbandingan agama dan perkembangan moderen (pembaruan) dalam Islam. Kelompok cabang terdiri dari:
  1. Ajaran yang mengatur masyarakat yang terdiri dariushul fiqh, fiqh mu’amalah, fiqh siyasah, fiqh ibadah, peradilan dan perkembangan moderen (pembaruan). Dalam bidang ini fiqh ibadah dimasukkan karena kaitannya erat dengan hidup kemasyarakatan. Dalam fiqh mu’amalah termasuk peraturan kemiliteran, kepolisian, ekonomi dan pranata administrasi negara;
  2. Peradaban dalam Islam yang mengandung:
  3. Bahasa-bahasa dan sastra, terutama bahasa Arab dan sastra Arab.
  4. Pengajaran Islam kepada anak didik, yang terdiri dari: pendidikan Islam dan perkembangan moderen (pembaruan) dalam pendidikan Islam.
  5. Penyiaran Islam, yang terdiri dari: sejarah dakwah Islam, metode dan materi dakwah, perkembangan moderen dalam dakwah dll. (lihat Harun Nasution, 1995:351).
  1. Sejarah Islam, termasuk didalamnya sejarah politik, sejarah ekonomi, administrasi, kepolisian, kemiliteran dll.
  2. Sejarah pemikiran Islam, yang mencakup: ilmu kalam, filsafat dan tasawuf.
  3. Sains Islam.
  4. Budaya Islam, yang mencakup: arsitektur, kaligrafi, seni lukis, seni tari, seni musik dll.
  5. Studi wilayah Islam.
Ditinjau dari segi perbandingan, kedua kelompok dasar dan cabang di atas dapat dibagi ke adalam bidang-bidang berikut:
  1. Sumber ajaran Islam, yang mencakup: ilmu al-Qur’an, hadis dan perkembangan modern.
  2. Pemikiran dasar Islam yang mencakup: ilmu kalam, filsafat, tasawuf dan tarekat, perbandingan agama dan perkembangan modern.
  3. Pranata sosial, yang mencakup: ushul fiqh, fiqh mu’amalah, fiqh siyasah, fiqh ibadah, fiqh ekonomi, fiqh kemiliteran, fiqh kepolisian dan pranata-pranata sosial lainnya serta perkembangan moderen dalam bidang fiqh.
  4. Sejarah dan peradaban Islam, yang mencakup hal-hal sebagai tersebut di atas ditambah dengan perkembangan modern.
  5. Bahasa sastra Islam, yang cakupannya   sebagaimana tersebut di atas, ditambah denganperkembangan modern.
  6. Pendidikan Islam, yang cakupannya sama dengan di atas ditambah dengan perkembangan modern.
  7. Dakwah Islam, cakupannya sama dengan di atas, ditambah dengan perkembangan modern.
  8. Perkembangan modern dalam Islam, yang mencakup bidang-bidang: sumber, pemikiran dasar, pranata sosial, pendidikan Islam, dakwah, sejarah dan peradaban serta bahasa dan sastra (Harun Nasution dalam Mastuhu, 1998: 7-8).
           

BAB IV

REKONSTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM

MENUJU PENGEMBANGAN ILMU AGAMA ISLAM

   

1.      Rekonstruksi Pendidikan Islam Ke Depan:

 Desekularisasi dan Integrasi
  Kenyataannya memang tak dapat dipungkiri, bahwa ilmu selalu berkembang hingga sekarang. Dari tahapan yang paling mitis pemikiran manusia terus berkembang hingga sampai pada supra resional. Atau kalau meminjam terminologi Peursen, dari yang mitis, ontologis hingga fungsional, sedang menurut Comte, dari yang teologis, metafisik hingga positif. Perkembangan industri di abad 18 yang telah menimbulkan berbagai implikasi sosial dan politik telah melahirkan cabang ilmu yang disebut sosiologi. Penggunaan senjata nuklir sebagaimana pada abad 20 telah melahirkan ilmu baru yang disebut dengan polemologi (Koento Wibisono, 1988:8) dan seterusnya entah apa lagi nanti namanya. Bagi orang Islam, pengetahuan bukan merupakan tindakan atau pikiran yang terpencil dan abstrak, melainkan merupakan bagian yang paling dasar dari kemaujudan dan pandangan dunianya (world-view). Oleh sebab itu tidaklah mengherankan jika ilmu memiliki arti yang demikian penting bagi kaum muslimin pada masa awalnya, sehingga tidak terhitung banyaknya pemikir Islam yang larut dalam upaya mengungkap konsep ini. Konseptualisasi ilmu yang mereka lakukan  nampak dalam upaya mendefinisikan ilmu yang tiada habis-habisnya, dengan kepercayaan bahwa ilmu tak lebih dari perwujudan "memahami tanda-tanda kekuasaan Tuhan", seperti juga membangun sebuah peradaban yang membutuhkan suatu pencarian pengetahuan yang komperehensif. Sebagaimana kata Rosentall, sebuah peradaban Muslim tanpa hal itu tak akan terbayangkan oleh orang-orang Islam abad pertengahan sendiri, lebih-lebih pada masa sebelumnya (Anees, 1991:73). Reorientasi intelektual umat Islam harus dimulai dengan suatu pemahaman yang benar dan kritis atas epistemologinya. Dengan begitu, sebuah reorientasi seharusnya bukan merupakan suatu pengalaman yang baru bagi kita, melainkan sekadar sebuah proses memperoleh kembali warisan kita yang hilang. Jika umat Islam tidak ingin tertinggal maju dengan dunia Barat, maka sudah saatnya untuk menghidupkan kembali (revitalisasi) warisan intelektual Islam yang selama ini terabaikan, dan jika perlu mendefinisikan kembali ilmu dengan dasar epistemologi yang diderivasi dari wahyu (baca: Al-Qur'an dan al-Hadis). Seperti kata Anees (1991: 83), pembaruan-pembaruan pendidikan di seluruh dunia Islam saat ini lebih dipacu untuk membangun tiruan-tiruan tonggak intelektual Barat daripada membentuk kembali sumber akalnya sendiri. Jika kita tidak mendefinisikan kembali konsep pandangan dunia (world-view) Islam, maka kita hanya akan menoreh luka-luka intelektual kita sebelumnya. Bukankah sains dan teknologi adalah juga warisan intelektual umat Islam sendiri? Oleh sebab itu kita harus menemukan kembali warisan yang berharga itu. Kita mesti ingat sabda Nabi "Bahwa ilmu pengetahuan (hikmah) adalah perbendaharaan orang mukmin yang telah hilang. Barang siapa menemukannya, maka ia berhak atasnya." (Lihat Al-Qardhawi, 1989 : 56). Dalam konteks ini, negara kita Indonesia termasuk negara yang menempati posisi terbesar jumlah penduduk muslimnya. Tetapi potensi mayoritas muslim tersebut belum menjamin peran sosialnya. Hal ini tentu terkait dengan soal konseptualisasi ilmu dan pendidikan. Apakah pendidikan yang dikembangkan oleh umat Islam Indonesia sudah memenuhi fungsi dan sasarannya? Karena itu seperti yang diungkap oleh Kuntowijoyo (l994: 350), bahwa  pendidikan tinggi Islam saat ini --sebagaimana pendidikan tinggi lainnya-- secara empirik belum mempunyai kekuatan yang berarti karena pengaruhnya masih kalah dengan kekuatan-kekuatan bisnis maupun politik. Disinyalir, bahwa pusat-pusat kebudayaan sekarang ini  bukan berada di dunia akademis, melainkan di dunia bisnis dan politik. Dalam setting seperti ini lembaga pendidikan tinggi Islam terancam oleh subordinasi. Pendidikan tinggi Islam, baik dalam konteks nasional Indonesia maupun sebagai bagian dari dunia Islam, kini tengah menghadapi tantangan yang lebih berat. Agenda besar yang dihadapi bangsa Indonesia kini adalah, bagaimana menciptakan negara yang aman, adil dan makmur dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, yang didukung oleh warga negara yang berpengetahuan, beriman dan bertakwa. Dengan begitu maka pendidikan tinggi Islam dituntut untuk berperan serta mewujudkan tatanan Indonesia baru dimaksud, dengan merumuskan langkah-langkah pengembangannya (Zainuddin, 2003: 26 ). Hingga saat ini masih ditengarai bahwa sistem pendidikan Islam belum mampu menghadapi perubahan dan menjadi counter ideas terhadap globalisasi kebudayaan. Oleh sebab itu pola pengajaran maintenance learning yang selama ini dipandang terlalu bersifat adaptif dan pasif harus segera ditinggalkan. Dengan begitu, maka lembaga pendidikan Islam setiap saat dituntut untuk selalu melakukan rekonstruksi pemikiran kependidikan dalam rangka mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi. Setidaknya ada tiga faktor yang menjadikan model pendidikan Islam berwatak statis dan tertinggal: pertama, subject matter pendidikan Islam masih berorientasi ke masa lalu dan bersifat normatif serta tekstual. Ini bukan berarti bahwa kita harus meninggalkan warisan masa lalu. Warisan masa lalu sangat berharga nilainya karena ia merupakan mata rantai sejarah yang tidak boleh diabaikan. Prinsip: tetap memelihara tradisi warisan masa lalu yang baik dan mengambil tradisi yang lebih baik (al-muhafadhat ala ‘l-Qadim as-Shalih wa ‘l-akhdzu bi ‘l-Jadid al-Ashlah) justru merupakan prinsip yang tepat bagi sebuah rekonstruksi pemikiran pendidikan Islam; kedua, masih mengentalnya sistem pengajaran maintenance learning yang bercirikan lamban, pasif dan menganggap selalu benar terhadap warisan masa lalu; ketiga masih ada pandangan dikotomis ilmu secara substansial (ilmu agama dan ilmu umum). Secara umum Johan Hedrik Meuleman (Perta, 2002: 16-17) melihat adanya beberapa kelemahan tradisi ilmiah di kalangan Muslim, yaitu pertama, adanya logosentrisme, tektualis. Akibat logosentrisme tersebut kemudian mengabaikan  unsur tak tertulis dari agama dan kebudayaan Islam, seperti tindakan sosial, seni dst.; kedua sikap apologetik terhadap aliran (teologi, fiqh dst.); ketiga adanya kecenderungan yang verbalistik dan memberikan wibawa terlalu besar pada tradisi, yang berimplikasi pada sikap ekskulisivisme. Kondisi demikian menurut Meuleman, bebannya masih terasa sampai sekarang ini. Malangnya hal serupa juga dialami oleh Islamolog Barat. Pada sebagian besar masyarakat kita sekarang ini juga masih muncul anggapan, bahwa “agama” dan “ilmu” merupakan entitas yang berbeda dan tidak bisa ditemukan, keduanya dianggap memiliki wilayah sendiri-sendiri baik dari segi objek formal-material, metode penelitian, kriteria kebenaran, peran yang dimainkan oleh ilmuwan maupun status teori masing-masing, bahkan sampai pada penyelenggaraan institusinya. Kenyataan ini bisa kita lihat misalnya pada pemisahan departemen dalam sistem pemerintahan Indonesia (ada departemen agama ada pula departemen pendidikan). Adalah sangat penting untuk melihat sejarah masa lalu, bahwa dalam sejarah kependidikan Islam telah terbelah dua wajah paradigma integralistik-ensiklopedik di satu pihak dan paradigma spesifik-paternalistik di pihak lain. Paradigma pengembangan keilmuan yang integralistik-ensiklopedik ditokohi oleh ilmuwan Muslim, seperti Ibn Sina, Ibn Rusyd, Ibn Khaldun, sementara yang spesifik-paternalistik diwakili oleh ahli hadis dan ahli fiqh. Keterpisahan secara diametral antara keduanya (dikotomis) dan sebab lain yang bersifat politis-ekonomis itu menurut Amin Abdullah (Perta, 2002: 49) berakibat pada rendahnya kualitas pendidikan dan kemunduran dunia Islam saat itu.  Oleh sebab itu Amin Abdullah menawarkan gerakan rapproachment (kesediaan untuk saling menerima keberadaan yang lain dengan lapang dada) antara dua kubu keilmuan yang dianggap sebagai sebuah keniscayaan. Gerakan ini juga disebut dengan reintegrasi epistemologi. Di sini pula Brian Fay (1996) menyarankan agar kita waspada terhadap adanya dikotomi, menghindari dualisme buruk dan berpikir secara dialektis. Disarankan oleh Fay, agar kita tidak terjebak pada kategori-kategori yang saling bertolak belakang. Kategori-kategori atau dikotomi-dikotomi itu harus disikapi secara terbuka dan dipikirkan secara dialektis. Dalam perspektif keilmuan Islam, posisi filsafat Islam adalah sebagai landasan adanya integrasi berbagai disiplin dan pendekatan  yang makin beragam, karena dalam konstruks epistemologi Islam, filsafat Islam dengan metode rasional-transendentalnya dapat menjadi dasarnya. Sebagai contoh, fiqh pada hakikatnya adalah pemahaman yang dasarnya adalah filsafat, yang kemudian juga dikembangkan dalam ushul fiqh. Tanpa filsafat, fiqh akan kehilangan semangat inovasi, dinamisasi dan perubahan. Oleh karena itu jika terjadi pertentangan antara fiqh dan filsafat seperti yang pernah terjadi dalam sejarah pemikiran Islam, maka menurut Musa Asy’ari (2002: 34), hal ini lebih disebabkan karena terjadinya kesalahpahaman dalam memahami risalah kenabian. Filsafat bukan anak haram Islam, melainkan anak kandung yang sah dari risalah kenabian tersebut. Senada dengan Musa, Nursamad (tt:19-20) berpendapat, bahwa setiap diskursus tentang metodologi haruslah dibangun di atas sentuhan-sentuhan  filsafat. Tanpa sense of philosophy menurut Nursamad, maka sebuah metodologi akan kehilangan substansinya. Metodologi Studi Islam (MSI) perlu dikembangkan lebih lanjut agar visi epistemologisnya dapat menjabarkan secara integral dan terpadu tiga arus utama dalam ajaran Islam: aqidah, syari’ah dan akhlaq. Integritas ketiga aspek tersebut hendaknya dimantapkan berdasarkan kecenderungan intelektual masa kini, bukan mencatat metodologi setiap ilmu yang berkembang dalam sejarah pemikiran Islam secara parsial, melainkan berupaya menemukan hubungan-hubungan logis antar pelbagai disiplin ilmu yang berkembang dalam wacana pemikiran Islam kontemporer. Para ilmuwan dulu memang mengklasifikasi ilmu dalam berbagai macam jenis, Ibn Khaldun misalnya membuat klasifikasi ilmu dalam dua jenis ilmu pokok: naqliyah dan ‘aqliyah. Ilmu naqliyah adalah ilmu yang berdasarkan wahyu, dan ilmu aqliyyah adalah ilmu yang berdasarkan rasio. Menurut Khaldun yang termasuk ilmu naqliyah adalah: al-Qur’an, hadis, fiqh, kalam, tasawuf dan bahasa; sedangkan yang termasuk ilmu aqliyah adalah: filsafat, kedokteran, pertanian, geometri, astronomi dst. Tetapi klasifikasi ilmu tersebut menurut Azyumardi Azra (Perta, 2002:16) bukan dimaksud mendikotomi ilmu antara satu dengan yang lain, tatapi hanya sekadar klasifikasi. Klasifikasi tersebut menunjukkan betapa ilmu tersebut berkembang dalam peradaban Islam. Dalam konteks ini ilmu agama Islam merupakan salah sau saja dari berbagai cabang ilmu secara keseluruhan. Jadi persoalannya bukan “ilmu agama” dan “non agama”, tetapi lebih kepada “kepentingan”, untuk apa ilmu tersebut digunakan (karena ilmu sebagai instrumen, bukan tujuan). Dan apalagi jika kita sepakat bahwa pada dasarnya sumber ilmu itu dari Allah. Dengan demikian terminologi “ilmu agama” dan “ilmu umum”, “non agama” adalah peristilahan sehari-hari dalam pengertian sempit saja. Hanya memang, pertama-tama kita harus punya prioritas bahwa sebagai seorang Muslim harus menguasai ilmu yang berkaitan langsung dengan ibadah mahdhah itu, misalnya ilmu tentang shalat, puasa, zakat, haji dan seterusnya, yang ilmu tersebut sering disebut ilmu syar’iah/ fiqh; dan ilmu tentang ketuhanan/ keimanan kepada Allah SWT, yang biasa disebut sebagai ilmu tauhid/ kalam. Ilmu-ilmu inipun sebetulnya jika dipahami secara mendalam dan kritis tampak sangat berkaitan dan tak terpisahkan dengan ilmu-ilmu yang selama ini disebut “ilmu umum” itu, misalnya ilmu sosial dan humaniora dan juga ilmu alam. Karena semua sistem peribadatan (al-’ibadah, worship) didalam Islam mengandung dimensi ajaran yang tidak lepas dari hubungan antara Allah SWT sebagai Zat pencipta (al-Khaliq) dan manusia atau alam sebagai yang dicipta (al-makhluq). Dan hubungan ini dalam al-Qur’an disebut sebagai hablun min Allah wa hablun min al-nas, hubungan vertikal dan hubungan horizontal.  Di sini rukun iman dalam ajaran Islam lebih berorientasi pada hubungan vertikal, manusia dengan Allah atau yang ghaib, sedang rukun Islam lebih berorientasi pada hubungan horizontal antara manusia dengan manusia yang lain ataupun alam semesta. Tetapi keduanya (iman dan Islam) tak dapat dipisahkan tak ubahnya seperti hubungan ilmu dan amal (integral) Dalam perspektif sejarah, pengadilan inquisi yang dialami oleh baik Copernicus (1543), Bruno (1600) maupun Galileo (1633) oleh geraja karena pendapatnya yang bertolak belakang dengan agama, telah mempengaruhi proses perkembangan berpikir di Eropa, yang pada dasarnya ingin terbebas dari nilai-nilai di luar bidang keilmuan yang berjuang untuk menegakkan ilmu yang berdasarkan penafsiran alam sebagaimana adanya (das sein) dengan semboyan: “ilmu yang bebas nilai”. Setelah pertarungan + 250 tahun, atau yang dikenal dengan gerakan renaissance (abad 15) dan aufklarung (abad 18), para ilmuwan mendapat kemenangannya. Sejak saat itulah filsafat Barat menjadi sangat antrosopentris, terbebas dari ikatan agama dan sistem nilai. Di saat inilah  terjadinya benih “sekularisasi” di dunia Barat. Para ilmuwan tidak lagi percaya dengan agama yang dianggap “membelenggu” kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan agama luntur karena dianggap tidak mendukung pertumbuhan ilmu dan cara berpikir yang ilmiah. Oleh sebab saatnya kini kita tidak perlu mengulang lagi sejarah kelabu pertentangan antara ilmu dan agama (ilmuwan dan agamawan) yang akan melahirkan sekularisasi. Harus ada sinergi dan integrasi antara ilmu dan agama. Kecenderungan untuk memaksakan nilai-nilai moral secara dogmatik ke dalam argumentasi ilmiah menurut Jujun (1986: 4) hanya akan mendorong ilmu surut ke belakang (set back) ke zaman Pra-Copernicus dan mengundang kemungkinan berlangsungnya inquisi ala Galileo (1564-1642 M) pada zaman modern ini. Begitu juga sebaliknya penulis berkeyakinan, bahwa kecenderungan mengabaikan nilai-nilai moral dalam pengembangan ilmu dan teknologi juga akan menjadikan dishumanisme. Di sinilah perlunya paradigma integralisme dan desekularisasi tadi. Lebih dari itu dalam era modern dan globalisasi ini, kita perlu mengembangkan ilmu agama Islam pada wilayah praksis, bagaimana ilmu-ilmu agama Islam mampu memberikan kontribusi yang paling berharga bagi kepentingan kemanusiaan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh ilmuwan-ilmuwan Muslim sebelumnya. Berpadunya aspek idealisme dan realisme atau rasionalisme dan empirisme dalam paradigma keilmuan Islam perlu dikembangkan. Karena menurut pengamatan Amin Abdullah (1992:16), selama ini ruang lingkup filsafat Islam lebih cenderung menitikberatkan pada aspek ontologis dan aksiologis ketimbang epistemologisnya. Dan epistemologi yang dibangunnya memenangkan epistemologi Plato/ Platonisme yang rasionalistik-normatif seperti yang nampak dalam dominasi kalam dan sufisme, katimbang empirisme-historis Aristoteles. Kini saatnya kita harus membangun kultur akademik dan keilmuan yang inklusif dan inovatif serta mengorientasikan pada kehidupan yang bersifat praksis. Kemudian kita juga perlu menciptakan kesadaran untuk berlaku objektif (willingness to be objective). Sikap ini  penting, sebab objektivitas merupakan  ciri ilmiah. Sikap demikian harus dimiliki oleh seorang ilmuwan. Menurut Archi J. Bahm (1980: 4-9) sikap objektif harus memenuhi syarat-sayarat diantaranya: 1) memiliki sifat rasa ingin tahu terhadap apa yang diselidiki untuk memperoleh pemahaman sebaik mungkin; 2) bisa menerima perubahan (fleksibel, terbuka), artinya jika objeknya berubah, maka seorang ilmuwan mau menerima perubahan tersebut;  3) berani menanggung resiko kekeliruan. Oleh sebab itu trial and error merupakan karakteristik dari seorang ilmuwan; 4) tidak mengenal putus asa, artinya gigih dalam mencari objek atau masalah, hingga mencapai pemahaman secara maksimal; 5) terbuka, artinya selalu bersedia menerima kritik dan saran ilmuwan lain secara lapang dada. 2. Prinsip Pendidikan Islam Adanya anggapan, bahwa pendidikan Islam masih merupakan subsistem dari sistem pendidikan secara umum haruslah dilihat dalam kapasitas rancang bangun bagi para pakar pendidikan Islam untuk melakukan rekonstruksi pendidikan Islam tersebut. Apa sebenarnya konsep pendidikan Islam untuk mengantisipasi masa depan? Merumuskan konsep pendidikan Islam memang bukanlah pekerjaan yang ringan, sebab rumusan tersebut harus mengkaitkan Islam sebagai disiplin ilmu. Dalam upaya merekonstruksi pendidikan Islam, kita perlu memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan Islam, yang meliputi: (1) pendidikan Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam, yaitu suatu proses internalisasi dan sosialisasi nilai-nilai moral Islam melalui sejumlah informasi, pengetahuan, sikap, prilaku dan budaya, (2) pendidikan Islam merupakan sesuatu yang integrated artinya mempunyai kaitan yang membentuk suatu kesatuan yang integral dengan ilmu-ilmu yang lain, (3) pendidikan Islam merupakan life long process sejak dini kehidupan manusia, (4) pendidikan Islam berlangsung melalui suatu proses yang dinamis, yakni harus mampu menciptakan iklim dialogis dan interaktif antara pendidik dan peserta didik, (5) pendidikan Islam dilakukan dengan memberi lebih banyak mengenai pesan-pesan moral pada peserta didik. Prinsip-pinsip di atas akan membuka jalan dan menjadi fondasi bagi terciptanya konsep pendidikan Islam. Dengan tawaran prinsip inilah, konsep pendidikan Islam lebih pas apabila diletakkan dalam kerangka pemahaman, bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan menurut Islam, bukan pendidikan tentang Islam. Pendidikan Islam hendaknya bukan saja berusaha meningkatkan kesadaran beragama, melainkan juga untuk melihat perubahan-perubahan sosial dalam perspektif transedental, dan menempatkan iman sebagai sumber motivasi perkembangan dalam menyelami dan menghayati ilmu pengetahuan modern (Soedjatmoko, 1987). Ini  berarti bahwa dalam proses pendidikan Islam terkandung upaya peningkatan kemampuan mengintegrasikan akal dengan nurani dalam menghadapi masalah perubahan sosial. Dengan begitu diharapkan pendidikan Islam dapat memenuhi fungsi yang luhur dalam menghadapi perkembangan sosial, apabila dalam proses belajar-mengajar menggunakan pola pengajaran innovative learning, yakni: (1) berusaha memupuk motivasi yang kuat pada peserta didik untuk mempelajari dan memahami kenyataan-kenyataan sosial yang ada, (2) berusaha memupuk sikap berani menghadapi tantangan hidup, kesanggupan untuk mandiri dan berinisiatif, peka terhadap kepentingan sesama manusia dan sanggup bekerja secara kolektif dalam suatu proses perubahan sosial.   3. Antisipasi Masa Depan Dalam al-Qur’an Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaknya setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok” (QS. Al-Hasyr: 18). Pesan Tuhan ini bisa dipahami bahwa untuk menuju kemasa depan yang lebih baik, seseorang haruslah memperhatikan apa yang telah dan sedang terjadi di masyarakat. Tentu ini terkait dengan upaya menyadap sebanyak mungkin informasi, kemudian menganalisisnya. Heteroginitas informasi yang telah disadap yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengolahan dan interpretasi akan menumbuhkan kemampuan berpikir secara holistik dan integratif. Bila kemampuan ini telah dimiliki seseorang, maka untuk mengantisipasi perubahan yang menumbuhkan kesadaran internal dan ketrampilan memecahkan masalah bukannya sesuatu yang memberatkan. Adalah bukan tidak mungkin, bahwa persoalan informasi mempunyai korelasi akseptabilitas dengan dunia pendidikan (baca:pendidikan Islam), bahkan dengan fungsi informasi, pendidikan Islam akan mampu mengimbangi kemajuan zaman. Korelasi ini terletak pada persoalan substansi materi pendidikan Islam itu sendiri. Dalam spektrum yang lebih makro, seberapa jauh alih nilai moral mampu membekali peserta didik untuk menghadapi sekaligus memecahkan persoalan secara proporsional sekaligus mampu mengembangkan budaya religius. Spektrum tersebut menuntut peran pendidik (guru, dosen) untuk mampu tampil lebih profesional di hadapan peserta didik dengan menyertakan menu-menu materi yang bersifat kontekstual, dinamis dan berorientasi ke masa depan. Semua ini akan didapatkan jika tradisi menyadap banyak informasi menjadi tuntutan setiap saat bagi para pendidik. Pendidikan sebagai proses penyiapan peserta didik agar memiliki kemampuan mengantisipasi persoalan hari ini dan esok harus dilihat dari dimensi informasi. Dengan kata lain, kemampuan tersebut akan dicapai hanya melalui intensitas mencari, mengolah dan mengintepretasikan informasi. Menguasai informasi hari ini berarti mampu menguasai informasi hari esok. Menguasai permasalahan hari ini berarti menguasai permasalahan hari esok. Sekarang dan esok sebenarnya bersifat saling berkaitan dan merupakan jaringan-jaringan masalah yang kompleks meski dengan tingkat kompleksitas yang beragam. Dengan gelombang informasi, maka proses belajar-mengajar akan terhindar dari diskontinuitas kesejarahan dan sistem nilai dalam pendidikan kemarin, sekarang dan esok. Sehingga pendidikan sebagai alih nilai (transfer of value) tidak hanya memberi materi sesuai dengan program of studies yang ada dalam jadwal kelas, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan yang memungkinkan dirinya secara optimal dan menjadi berkualitas tinggi sesuai tuntutan zaman. Adalah benar apa yang dideskripsikan oleh H.A.R Gibb (seperti yang dikutip Abdussalam, 1983: 17), bahwa tumbuh suburnya sains dalam masyarakat Islam lebih banyak tergantung pada dukungan penguasa. Di mana masyarakat Islam mengalami kemunduran, di situ sains kehilangan vitalitas dan kekuatan. Tetapi selama di salah satu negara masih terdapat penguasa yang masih memberi dukungan pada sains, maka obor ilmu akan tetap menyala. Jika tidak maka akan terjadi kemerosotan intelektual. Indikasi dari situasi ini nampak dalam peristiwa peledakan observatorium bintang di Istambul oleh meriam-meriam angkatan laut atas perintah Sultan Murad III pada abad ke-16, dengan alasan bahwa tugas observatorium untuk mengoreksi jadwal astronomi Ulugh Beg telah selesai, yang lantas dianggap tidak perlu lagi (Abdussalam, 1983 : 17). Pertanyaan selanjutnya adalah, dapatkah kita memimpin kembali di bidang sains? Dengan optimis Abdussalam menjawab, bisa! asalkan katanya, masyarakat secara keseluruhan, terutama generasi mudanya, bersedia menerima kenyataan sebagai tujuan yang diidam-idamkan. Generasi muda harus didorong untuk berpikir ilmiah, mengejar sains dan teknologi dengan menggunakan satu sampai dua persen Pendapatan Nasional untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, paling sedikit sepersepuluhnya. Hal demikian telah dilakukan oleh Jepang ketika revolusi Maiji. Kaisar Jepang bersumpah akan mencari ilmu pengetahuan dari manapun datangnya meski dari sudut bumi ini. Hal yang sama juga dilakukan oleh Uni Sovyet empat puluh tahun lalu, ketika Akademi Ilmu Pengetahuan berambisi untuk unggul dalam sains. Dan langkah ini pula lah yang ditiru secara berencana oleh RRC yang hendak bersaing dengan Inggris Raya (Abdussalam, 1983 : 19 – 20). Persoalan sains dan teknologi begitu pentingnya, hingga Sultan Takdir Alisyahbana (1992) menghimbau, untuk menghadapi masa depan umat manusia, bangsa Indonesia harus meningkatkan kemampuan sains dan teknologi, dengan jalan menyediakan dana sebanyak mungkin untuk mengirimkan generasi muda ke luar negeri, ke pusat-pusat ilmu pengetahuan. Dan cara lain menurut Takdir adalah menterjemahkan karya-karya sains dan dan teknologi tersebut. Dia mencontohkan ketika Jepang belum maju seperti sekarang, mereka berusaha menterjemahkan buku-buku berbahasa asing. Sejak 150 tahun yang lalu orang Jepang sudah melakukan penterjemahan sekitar 2000 hingga 2500 buku setiap tahunnya. Dan sekarang Malaysia sudah mampu mengirimkan mahasiswanya ke luar negeri sekitar 7000 setiap tahun. Jalan lain untuk menumbuhkan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menjadikan kampus sebagai pusat riset dan pengembangan ilmiah.
4. Tanggungjawab Ilmuwan Muslim
Masalah sentral yang perlu segera digarap, menyangkut angkatan muda di dunia Islam menurut Hussein Nasr (1989 : 6) adalah: Pertama, bagaimana memberikan bekal yang cukup untuk mereka, bagaimana memahamkan pesan-pesan Islam secara tepat dan benar; kedua, memberikan pengertian kepada mereka betapa kaya khazanah intelektual dan tradisi spiritual Islam. Jangan membiarkan mereka terperangkap oleh slogan dan gelombang peradaban Barat yang sekuler. Dengan kata lain kita berharap untuk bisa mencetak generasi pemikir Islam yang handal yang memiliki wawasan luas dan jauh ke depan, bukan generasi yang jumud dan fantastis. Kita telah memiliki tradisi keilmuan yang sudah berusia 14 abad, yang berisi ajaran-ajaran komprehensif tentang bagaimana kita harus berhubungan dengan Tuhan (teologis), dengan sesama manusia dan juga alam semesta (antropologis-kosmologis). Tradisi keilmuan dengan bimbingan wahyu harus dihidupkan kembali untuk menjawab tantangan modernitas. Umat Islam dengan pandangan dunianya sendiri kata Anees (1991: 83), memiliki dua tanggung jawab. Pertama, membuat dan menghasilkan dasar ilmunya sendiri, yang merupakan sebuah sistem untuk menghasilkan pengetahuan pribumi yang organis; kedua, tanggung jawab moral terhadap umat manusia dan alam untuk menjamin bahwa keduanya berada pada kondisi kesejahteraan material dan spritual yang terbaik. Sebagaimana kata Syah Idris (dalam Budiman, 1988: 12–13), bahwa baik pakar ilmu pengetahuan alam maupun sosial muslim sama-sama dibebani kewajiban untuk merumuskan konsep sains yang baru dan radikal. Tugas tersebut menurut Idris adalah: Pertama, menunjukkan eksistensi Allah SWT bukan semata-mata sebagai masalah keimanan yang taken for granted, tetapi juga fakta yang kebenarannya dapat dibuktikan secara rasional; kedua, memikirkan konsekuensi praktis dari pandangan tentang sains yang lebih menyeluruh dan lebih luas. Setiap ahli dibebani untuk melakukan revisi atas sains berdasarkan spesialisasi masing-masing. Jika kita berhasil melakukan upaya tersebut, maka kita dapat membuktikan bahwa sains Islam memiliki landasan yang kokoh dan memiliki kebenaran yang dapat dibuktikan secara rasional. Karena ilmuwan Muslim sebagai pewaris Nabi (waratsat al-anbiya'), maka ia memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas ilmuwan muslim tersebut menurut penulis adalah: Pertama, sebagai saksi (terhadap perbuatannya sendiri maupun orang lain). Sebagai saksi ia dituntut untuk adil dan jujur; kedua, penyeru ke jalan Allah dan petunjuk ke jalan yang benar, amar ma'ruf nahi munkar (lihat QS. Al-Ahzab: 45–46); ketiga, sebagai khalifah Allah di bumi. Karena sebagai hamba yang dipercayai oleh Tuhan, maka ia harus bertanggung jawab atas amanat yang dipikulkan. Dalam Islam, startegi pengembangan ilmu juga harus didasarkan pada perbaikan dan kelangsungan hidup manusia untuk menjadi khalifah di bumi dengan tetap memegang amanah besar dari Allah SWT. Oleh sebab itu ilmu harus selalu berada dalam kontrol iman. Ilmu dan iman menjadi bagian yang integral dalam diri seseorang, sehingga dengan demikian teknologi sebagai produk dari ilmu akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi manusia di sepanjang masa. Dan inilah yang mesti menjadi tanggung jawab ilmuwan muslim dalam mengembangkan ilmu. Kini kita harus berpikir terus tentang kelangsungan perkembangan ilmu, lebih-lebih ilmu sebagai proses yang menggambarkan aktivitas manusia dan masyarakat ilmiah yang sibuk dengan kegiatan penelitian, eksperimentasi, ekspidisi dan seterusnya untuk menemukan sesuatu yang baru. Formulasi-formulasi yang telah diperkenalkan oleh para ilmuwan pendahulu kita hendaknya diaktualisasikan untuk kemudian dikembangkan lebih lanjut, atau bahkan perlu improvisasi. Oleh sebab itu proses pendidikan tak boleh tidak harus digalakkan terus dalam berbagai disiplin ilmu. Proses pendidikan inilah yang oleh Islam selalu ditekankan (lihat, Q.S Ali Imran: 190), dan belajar terus menerus sepanjang hidup (life long-education ) seperti yang disebut dalam  kata hikmah uthlub al-'Ilma min al-mahdi ila 'l-lahdi, carilah ilmu dari buaian hingga ke liang kubur. Wallahu A’lam bi al-Shawab.        

                                                     

BAB V

P E N U T U P

  Pengembangan pendidikan agama Islam memerlukan upaya rekonstruksi pemikiran kependidikan dalam rangka mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi: pertama, subject matter pendidikan Islam harus berrientasi  ke masa depan;  kedua, perlu dikembangkan sikap terbuka bagi transfer of knowledge dan kritsis terhadap setiap perubahan; ketiga menjauhkan pandangan dikotomis terhadap ilmu (ilmu agama dan ilmu umum), tidak terjebak pada kategori-kategori yang saling bertolak belakang. Kategori-kategori atau dikotomi-dikotomi itu harus disikapi secara terbuka dan dipikirkan secara dialektis. Karena “agama” dan “ilmu” merupakan entitas yang menyatu (integral) tak dapat dipisahkan satu sama lain. Setiap diskursus tentang metodologi memerlukan sentuhan-sentuhan filsafat. Tanpa sense of philosophy maka sebuah metodologi akan kehilangan substansinya. Metodologi Studi Islam (MSI) perlu visi epistemologis yang dapat menjabarkan secara integral dan terpadu terhadap tiga arus utama dalam ajaran Islam: aqidah, syari’ah dan akhlaq. Kecenderungan untuk memaksakan nilai-nilai moral secara dogmatik ke dalam argumentasi ilmiah hanya akan mendorong ilmu surut ke belakang (set back) ke zaman Pra-Copernicus dan mengundang kemungkinan berlangsungnya inquisi ala Galileo (1564-1642 M) pada zaman modern ini. Begitu juga sebaliknya bahwa kecenderungan mengabaikan nilai-nilai moral dalam pengembangan ilmu dan teknologi juga akan menjadikan dishumanisme. Di sinilah perlunya paradigma integralisme dan desekularisasi terhadap ilmu. Lebih dari itu dalam era modern dan globalisasi ini, kita perlu mengembangkan ilmu agama Islam pada wilayah praksis, bagaimana ilmu-ilmu agama Islam mampu memberikan kontribusi yang paling berharga bagi kepentingan kemanusiaan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh ilmuwan-ilmuwan Muslim sebelumnya. Berpadunya aspek idealisme dan realisme atau rasionalisme dan empirisme dalam paradigma keilmuan Islam perlu dikembangkan. Dalam upaya merekonstruksi pendidikan Islam, kita perlu memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan Islam, yang meliputi: (1) pendidikan Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam, yaitu suatu proses internalisasi dan sosialisasi nilai-nilai moral Islam melalui sejumlah informasi, pengetahuan, sikap, prilaku dan budaya; (2) pendidikan Islam merupakan sesuatu yang integrated, artinya mempunyai kaitan yang membentuk suatu kesatuan yang integral dengan ilmu-ilmu yang lain; (3) pendidikan Islam merupakan life long process sejak dini kehidupan manusia; (4) pendidikan Islam berlangsung melalui suatu proses yang dinamis, yakni harus mampu menciptakan iklim dialogis dan interaktif antara pendidik dan peserta didik; (5) pendidikan Islam dilakukan dengan memberi lebih banyak mengenai pesan-pesan moral pada peserta didik. Pendidikan Islam hendaknya bukan saja berusaha meningkatkan kesadaran beragama, melainkan juga untuk melihat perubahan-perubahan sosial dalam perspektif transedental, dan menempatkan iman sebagai sumber motivasi perkembangan dalam menyelami dan menghayati ilmu pengetahuan modern. Ini  berarti bahwa dalam proses pendidikan Islam terkandung upaya peningkatan kemampuan mengintegrasikan akal dengan nurani dalam menghadapi masalah perubahan sosial. Dengan begitu diharapkan pendidikan Islam dapat memenuhi fungsi yang luhur dalam menghadapi perkembangan sosial, apabila dalam proses belajar-mengajar menggunakan pola pengajaran innovative learning, yakni: (1) berusaha memupuk motivasi yang kuat pada peserta didik untuk mempelajari dan memahami kenyataan-kenyataan sosial yang ada; (2) berusaha memupuk sikap berani menghadapi tantangan hidup, kesanggupan untuk mandiri dan berinisiatif, peka terhadap kepentingan sesama manusia dan sanggup bekerja secara kolektif dalam suatu proses perubahan sosial. Pendidikan sebagai proses penyiapan peserta didik agar memiliki kemampuan mengantisipasi persoalan hari ini dan esok harus dilihat dari dimensi informasi. Dengan kata lain, kemampuan tersebut akan dicapai hanya melalui intensitas mencari, mengolah dan mengintepretasikan informasi. Menguasai informasi hari ini berarti mampu menguasai informasi hari esok. Menguasai permasalahan hari ini berarti menguasai permasalahan hari esok. Sekarang dan esok sebenarnya bersifat saling berkaitan dan merupakan jaringan-jaringan masalah yang kompleks meski dengan tingkat kompleksitas yang beragam. Dengan gelombang informasi, maka proses belajar-mengajar akan terhindar dari diskontinuitas kesejarahan dan sistem nilai dalam pendidikan kemarin, sekarang dan esok. Sehingga pendidikan sebagai alih nilai (transfer of value) tidak hanya memberi materi sesuai dengan program of studies yang ada dalam jadwal kelas, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan yang memungkinkan dirinya secara optimal dan menjadi berkualitas tinggi sesuai tuntutan zaman.                  

                     

DAFTAR PUSTAKA

      Abdurrahman Wahid. 1987. "Tradisi Keilmuan dalam Islam", dalam Tantangan Pendidikan Islam, Yogyakarta: LPM UII.   Abdussalam. 1983. Sains dan dunia Islam, terj. Baiquni, Bandung: pustaka.   Al-Ghazali.  1975. Ihya ‘Ulum al-Din, jilid I & V, Libanon: Dar al-Ma’arif.   Al-Qardhawi, Yusuf. 1989. Ar-Rasul wal 'ilm, terjemahan, Kamaluddin A. Marzuki, Bandung, CV. Rosda. Amin Abdullah. 1992.  Aspek Epistemologi Filsafat Islam, makalah, Yogyakarta: IAIN. Anees, Munawar Ahmad. 1991. “Menghidupkan Kembali Ilmu” dalam Al-Hikmah, Juranal Studi-studi Islam, Juli-Oktober, Bandung: Yayasan Mutahhari. Beerling, D.F. 1988. Filsafat Dewasa ini, terj. Hasan Amin, Jakarta: Balai Pustaka. Bertens. K. 1984. Ringkasan Sejarah Filsafat, Yogyakarta: Kanisius. Cony R. Semiawan et.al., 1988, Dimensi Kreatif Dalam Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Karya. De Boer. 1961. The History of Philosophy in Islam, terj. E.R. Jones, New York: Dover Publication, Inc. Departemen Agama RI.  1989. Al-Qur'an dan Terjemahannya, Jakarta.   Fay, Brian. 1996. Contemporary Philosophy of Social Science. Blackwell Publishers, Oxford Ghulsyani, Mahdi. 1991. The Holy Qu’an and The Science of Nature, terj. Agus Effendi, Bandung: Mizan. Harun Hadiwijono .1990. Sari Sejarah Filsafat Barat, jilid I dan II, Yogyakarta: Kanisius. Harun Nasution. 1978. Filsafat dan Mistisisme Dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang. Harun Nasution. 1991. Pembaharuan Dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang. Hitti, Philip K. 1970.  The Arabs: A short History, terj. Ushuluddin Hutagalung, Bandung, Sumur, Bandung Iqbal, Muhammad. 1981. The Reconstruction of Religion Thought in Islam, New Delhi: Kitab Bhavana. Jujun S. Suriasumanteri. 1990. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Jujun S. Suriasumantri. 1990.  Ilmu dalam Perspektif Moral, Sosial dan Politik,, Jakarta: Gramedia. Kattsof, Louis. 1987. Element of Philosophy, terj. Soemargono, Yogyakarta: Tiara Wacana. Koento Wibisono. 1985. Ilmu Filsafat dan Aktualisasinya dalam Pembangunan, Yogyakarta: UGM Koento Wibisono. 1988. Beberapa Hal Tentang Filsafat Ilmu: Sebuah Sketsa Umum Sebagai Pengantar Untuk Memahami Hakekat Ilmu dan Kemungkinan Pembangunannya, Yogyakarta: IKIP. Kuntowijoyo. 1991. Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan. Madkur, Ibrahim. 1986. “Filsafat Islam dan Renaissans Eropa” Sumbangan Islam kepada Ilmu dan Kebudayaan, Bandung: Pustaka.   Mastuhu dan Deden Ridwan (eds). 1998. Tradisi Baru Penelitian Agma Islam: Tinjauan Antardisiplin Ilmu. Bandung: Nuansa. Melsen, Van. 1990. Ilmu Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita, Jakarta: Gramedia. Musa Asy’ary. 2002. Filsafat Islam: Sunnah Nabi dalam Berpikir. Yogyakarta: LESFI. Nasr, Sayyed Hossein. 1970. Science and Civilisation in Islam, The New American Library. Nasr, Seyed Hussein.1989. "Masa Depan Islam", dalam Inovasi, Yogyakarta, UMY   Nasution, Harun. 1978. Falsafah dan Mistisme dalam Islam, Jakarta, Bulan Bintang. Naufal, Abd. Razak. tt.  Bain al-Din wal-‘Ilm, Cairo: Maktabah al-Wahbah. Noeng Muhadjir. 1987. “Mengintegrasikan Wawasan Islam dan Ilmu Pengetahuan”, dalam Tantangan Pendidikan Islam. Noeng Muhadjir. 1990. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rake Sarasin. Peursen, Van. 1989. Susunan Ilmu Pengetahuan, Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu, Jakarta: Gramedia. Poeradisastra. 1986. Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern, Jakarta: P3M. Qadir, C.A. 1989. Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.. Quraish Shihab. 1992. Membumikan al-Qur’an, Bandung: Mizan. Saefuddin, A.M. et.al. 1991. Desekulerisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi, Bandung: Mizan. Soedjatmoko. 1987. Etika Pembebasan, Jakarta: LP3ES. Tim Dep. Agama. 1985.  al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta. Titus, Harold, et.al. 1984. Persoalan-persoalan Filasafat, terj. Rasyidi, Jakarta: Bulan Bintang. Yazdi, Mahdi Ha’iri. 1994. Ilmu Hudhuri, Prinsip-Prinsip Epistemologi dalam Islam, Bandung, Mizan.   Zainuddin, M. 2003. Filsafat Ilmu: Perspektif Pemikiran Islam. Malang, Bayu Media.   -----------------. 1998. “Tradisi Keilmuan Islam dan Pengaruhnya Terhadap Dunia Barat Modern” dalam Majalah El-Harakah, STAIN Malang   -----------------. 2002, “Reformasi Perguruan Tinggi (Bukan Lagi Berorientasi Bisnis)” dalam Jawa Pos, Kamis 15 Agustus.     Jurnal dan Surat Kabar:   Harian Pelita, 3 Agustus1992. Jurnal Studi Islam, Juli-Oktober Bandung, Yayasan Muthahhari, 1991. Jurnal Komunikasi Perguruan Tinggi, Perta, 2002.          

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up