ISLAM DAN WACANA HUMANISME
Dr. HM. Zainuddin, MA Senin, 11 November 2013 . in Wakil Rektor I . 19203 views
Sebagai sebuah ajaran, Islam dikenal sebagai agama yang sangat humanis, bahkan konsep tauhid --sebagai dimensi ideal-transendental dalam ajaran Islam-- tidak boleh dipisahkan dari kehidupan sosialnya. Tetapi sayangnya, secara empiris dalam masyarakat, ajaran yang humanis dan menekankan nilai-nilai sosial ini tidak nampak kental dalam masyarakat muslim. Justru yang terjadi adalah sebaliknya. Menteri agama, Drs. KH. Tholchah Hasan dalam beberapa kesempatan juga selalu menyoroti persoalan ini. Beliau melihat, ada kesenjangan dalam realitas masyarakat muslim antara nilai-nilai agama yang bersifat ideal (baca:iman) dengan nilai-nilai sosialnya (baca: amal shalih). Orang Islam lebih peka (tersinggung) jika agamanya  di “lecehkan”, sementara tidak peka dan tersinggung jika ada ketimpangan sosial di mana-mana.  Ada degradasi  nilai-nilai sosial, etis dan humanitis. Padahal jika dicermati, ajaran Islam memiliki nilai-nilai sosial dan etik yang tinggi. Bahkan dimensi syari’ah (fiqh) dan akhlak dalam ajaran Islam memiliki jangkauan yang sangat luas jika dibandingkan dengan dimensi iman/akidah itu sendiri. Jika ada pertanyaan: “Agama apakah yang paling banyak mengatur manusia?” Maka jawabnya adalah: “Islam”. Jawaban ini sekaligus menunjukkan, bahwa Islam adalah agama yang paling lengkap dibanding agama-agama yang lain (lihat QS. Al-Maidah:3). Islam memberikan tuntunan hidup manusia dari persoalan yang paling kecil hingga kepada urusan yang paling besar, mulai dari urusan rumah tangga, tidur, makan dan minum sampai pada urusan bangsa dan negara. “Islam tidak hanya sekedar berisikan ajaran teologi, tetapi ia sarat dengan peradaban“ (Islam is indeed much more than a theology its complete civilization ), demikian pengakuan HAR. Gibb. Jika dicermati secara serius dalam ayat-ayat al-Qur’an maupun as-Sunnah, niscaya akan kita temukan, bahwa inti ajaran Islam adalah iman dan amal saleh. Iman adalah pengakuan yang serius bahwa Allah SWT adalah Tuhan satu-satunya yang harus disembah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan (Rasul)-Nya. Iman harus kokoh dan dibangun lebih dulu, sebab kalau tidak, akan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan manusia. Iman yang benar pasti akan melahirkan perbuatan dan sikap tingkah laku yang positif (amal saleh). Sebab percaya kepada Allah SWT (dan juga Rasul-Nya) berarti percaya dan patuh dengan semua aturan-aturannya. Dengan demikian antara iman dan amal harus menyatu dalam dirinya. Itulah maka predikat “mukmin” lebih tinggi ketimbang “muslim”. Setiap orang bisa menjadi muslim dalam pengertian tunduk dan patuh dengan hukum alam Tuhan (sunnatullah), tetapi tidak selalu tunduk dan patuh dengan perintah atau aturan Allah SWT yang berkaitan dengan ibadah/agama. Sedangkan mukmin adalah orang yang percaya dan sekaligus tunduk dan patuh, sebab pengertian iman yang sesungguhnya adalah: pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan dan melaksanakan amal salih. Itulah sebabnya Allah SWT pernah menegur orang kafir dalam firman-Nya: “Orang-orang Arab Badui itu berkata: ‘Kami telah beriman’. Katakanlah (kepada mereka) ‘kami belum beriman, tetapi katakanlah kami telah tunduk (Islam) karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu’…” Dalam al-Qur’an, kata iman dan amal saleh hampir selalu dirangkai dalam satu ayat (lihat saja misalnya dalam QS. Al-‘Ashr, At-Tin, Ar-Ra’d dst.) Ini artinya betapa penting amal salih, berbuat kebajikan dan berlaku benar itu. Betapa keras anjuran agama untuk selalu melaksanakan kebaikan dalam hidup ini (Zainuddin, 1999:4). Ibn Taimiyah menjelaskan, bahwa agama terdiri dari tiga unsur : islam, iman dan ihsan. Orang memulai dengan Islam dulu, kemudian berkembang ke arah iman dan memuncak dalam ihsan. Menurut Ibn Taimiyah, orang yang menerima warisan kitab suci namun masih juga berbuat zalim adalah orang yang baru ber-Islam . Kemudian pada tahap selanjutnya ia meningkat menjadi seorang yang beriman. Pada tingkatan ini ia terbebas dari perbuatan zalim, namun perbuatan kebajikannya sedang-sedang saja. Dan kemudian pada tahap berikutnya adalah dimana orang tidak hanya terbebas dari perbuatan zalim bahkan ia bergegas dalam berbuat kebajikan dan menjadi penggerak kebajikan itu sendiri. Dan itulah orang yang sudah memasuki tahap ihsan.Tahap dimana orang tidak sekedar mampu meninggalkan larangan Tuhan tetapi sekaligus menjadi teladan perbuatan baik. Orang ini menurut Ibn Taimiyah akan masuk surga tanpa hisab, sedangkan orang yang baru tahap ber-Islam, yang masih berbuat zalim, ia akan masuk surga setelah melalui azab akibat dosa-dosanya  (Nurcholish Madjid, 1994:465 ). Secara garis besar ruang lingkup ajaran Islam meliputi masalah keyakinan  (akidah), masalah yang berhubungan dengan peraturan dan perundang-undangan (syari’ah) dan masalah yang berkaitan dengan tingkah laku, baik dan buruk (akhlak). Jika akidah lebih berorientasi  vertikal-transendental maka syari’ah dan akhlak berorientasi horizontal. Tetapi kedua hal tersebut ( vertikal dan horizontal) harus integral, tidak boleh senjang. Dengan demikian maka agama Islam memiliki keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi, antara yang vertikal dan horizontal, antara teologis dan sosiologis- antropologis. Masih pada persoalan relasi antara sistem keimanan dengan sistem sosial dalam ajaran Islam yang tidak bisa dipisahkan keduanya, Allah SWT memberikan penegasan dalam beberapa surat dan ayat-Nya. Misalnya saja dalam QS. An-Nisa’ : 36-37 dan Al-An’am : 151. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu dan bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan yang jauh, teman sejawat dan hamba sahayamu . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersatukan sesuatu dengan dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Aku akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang di perintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (Nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang bermanfaat hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata maka hendaklah berlaku adil kendatipun ia adalah kerabat dekatmu dan penuhilah janji Allah.Yang demikian itu di perintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat”.  (lihat juga QS. Al-Baqarah: 177,  Al-Qashash:77 ).   Rasyid Ridha, penulis tafsir al-Manar menjelaskan, bahwa ayat-ayat di atas sebagai sepuluh wasiat Tuhan. Ayat-ayat  dalam al-Qur’an di atas merupakan bukti representatif bahwa ajaran Islam sangat peerhatian terhadap masalah-masalah kemanusiaan. Fakta bahwa Islam lebih dari sekadar sebuah agama formal, tetapi juga risalah yang agung bagi transformasi sosial dan tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi dibuktikan oleh penekanannya pada shalat dan zakat. Dalam kebanyakan ayat al-Al-Qur’an,  shalat tidak pernah disebutkan tanpa diiringi dengan zakat. Orang yang selalu menumpuk kekayaan dan tidak mau mengeluarkan zakatnya dicap sebagai orang yang arogan (al-mustakbirin). Secara alamiah Islam dimulai dari gerakan moral dan kemanusiaan. Seperti pengakuan Nabi sendiri dia diutus oleh Allah SWT untuk menyempurnakan akhlak manusia (Innama Buistu Li utammimma Husn al-Akhlaq). Gerakan yang dilakukan Nabi berorientasi pada masalah-masalah pembangunan umat dan pembinaan masyarakat yang bebas dari eksploitasi, penindasan, dominasi dan ketidakadilan dalam bentuk apapun. Seperti ungkap Ali (1993: 89), ketika al-Qur’an secara tegas mengutuk penindasan dan ketidakadilan, maka perhatiannya terhadap wujud sosial yang baik dari masyarakat yang egaliter tidak bisa disangkal lagi. Karena itu menurut Ali, terlepas dari signifikansinya, istilah-istilah al-Qur’an  juga mempunyai konotasi-konotasi sosial-ekonomi. Dengan demikian, term kafir dalam al-Qur’an  tidak hanya bermakna ingkar terhadap Tuhan, malainkan secara tidak langsung juga menentang terhadap keadilan dan kejujuran yang seharusnya diwujudkan dalam suatu masyarakat. Orang yang mengaku  beriman kepada Allah harus menunjukkan keberpihakannya (komitmen) terhadap orang-orang yang lemah (al-mustadh’afin) seperti: anak-anak yatim, orang miskin dan orang terlantar dan menegakkan keadilan di muka bumi ini. Bahkan jika kita cermati ayat-ayat al-Qur’an dalam surat al-Qashash:77 misalnya, maka akan kita dapatkan tiga persoalan besar, yaitu: teologis, antropologis dan kosmologis. Secara teologis manusia diperintahkan untuk beribadah kepada Allah SWT untuk memperoleh keuntuingan akhirat, tetapi di sisi lain tetap diperintahkan untruk bekerja, mencari rizki di dunia. Tidak boleh salah satu diabaikan. Kemudian secara antropologis-sosiologis, manusia harus selalu berbuat baik kepada orang lain. Tidak boleh dengki, iri hati, arogan dan segala macam keburukan lainnya. Dan secara kosmologis manusia tidak boleh membuat kerusakan (distruktif) terhadap alam, merusak lingkungan. Karena manusia dipercaya Tuhan sebagai khalifah fil-Ardh,  maka ia harus memelihara dan melestarikannya, bahkan mendayagunakannya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia seluruhnya. Di sinilah manusia dituntut untuk mengaplikasikan ajaran Islam yang disebut-sebut sebagai agama rahmatan lil-‘alamin itu. Dan ini adalah tanggung jawab manusia beriman untuk senantiasa mematuhinya sebagai khalifah fil-‘Ardh tadi, jika tidak mampu, tidak amanah, maka predikat itu tercabut dengan sendirinya. Di dalam struktur keagamaan Islam, seperti kata Kuntowijoyo (1991:167), tidak dikenal dokotomi antara domain duniawi dan domain agama. Konsep tentang agama didalam Islam bukan semata-mata teologi, sehingga serba pemikiran.  Teologi bukanlah karakter Islam. Nilai-nilai Islam pada dasarnya bersifat all –embracing- bagi penataan sistem kehidupan sosial,  politik, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, tugas terbesar Islam sesungguhnya adalah melakukan transformasi sosial dan budaya dengan nilai-nilai  Islam. Didalam  Al-Qur’an, kita sering kali membaca seruan agar manusia itu beriman, dan kemudian beramal. Dalam surat al- Baqarah ayat kedua misalnya, disebutkan bahwa agara manusia itu menjadi Muttaqin, pertama-tama yang harus dia miliki adalah iman, “percaya kepada yang ghaib”, kemudian mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Didalam ayat tersebut kita melihat adanya trilogi: iman-shalat-zakat; sementara dalam formulasi lain, kita juga mengenal trilogi iman-ilmu-amal. Dengan memperhatikan ini kita dapat menyimpulkan bahwa iman berujung pada amal, aksi. Artinya tawhid  harus diaktualisasaikan: pusat keimanan Islam memang Tuhan, tetapi ujung aktualilsasinya adalah manusia. Dengan demikian, Islam menjadikan  tawhid  sebagai pusat dari semua orientasi nilai, sementara pada saat yang sama melihat manusia sebagai tujuan dari transformasi nilai. Dalam kontek inilah Islam itu disebut sebagai rahmatal lil ‘alamin, rahmat untuk alam semesta termasuk kemanusiaan. Islam adalah sebuah humanisme, yaitu agama yang sangat mementingkan manusia sebagai tujuan sentral.  Inilah dasar Islam. Tapi berbeda dengan prinsip-prinsip filsafat dan prinsip-prinsip agama lain, humanisme Islam adalah humanisme teosentrik, artinya ia merupakan sebuah agama yang memusatkan dirinya pada keimanan terhadap Tuhan, tetapi  mengarahkan perjuangannya untuk kemuliaan peradaban manusia. Prinsip humanisme teosentrik inilah yang kemudian di transformasikan senagai nilai yang dihayati dan dilaksanakan sepenuhnya dalam masyarakat dan budaya. Atas dasar prinsip nilai humanisme-teosentrik itu kita dapat melihat bahwa konsep didalam Islam sangat jauh berbeda dengan konsep yang terdapat dalam agama lain. Islam misalnya tidak mengenal sistem pemikiran panteologisme atau pemikiran serba teologi yang cenderung meremehkan pemikikran rasio. Memang wahyu bertindak sebagai Furqon, pembeda kebenaran dari kepalsuan, dan sebagai petunjuk. Namun demikian, al-Qur’an jelas sekali senantiasa menekankan digunakannya akal, observasi empiris atau pengalaman dan bahkan intuisi, untuk memperoleh kebenaran atas dasar petunjuk wahyu itu. Itulah sebabnya Islam tidak pernah mengalami konflik dengan sistem pengetahuan rasional. Dalam masalah relasi sosial, Nabi juga menegaskan: “Bahwa tidak dianggap sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”. Apa yang ditegaskan Nabi ini sebetulnya memiliki makna yang dalam jika dikaitkan dengan issu kontemporer dan problema sosial sat ini, misalnya masalah hak asasi manusia (HAM), keadilan, persatuan, pengentasan kemiskinan dlsb. Ini artinya juga, bahwa dimensi Islam itu tidak hanya bercorak teosentris, tetapi juga antroposentris. Karena agama diturunkan Tuhan untuk manusia dan manusia tidak lepas dari ketergantungannya dengan manusia lain, atau juga alam ciptaan Tuhan, maka bagaimanapun persoalan ini harus tidak terabaikan. Sehingga dengan demikian ajaran tauhid tidak terlepas dari dimensi sosialnya.      

DAFTAR PUSTAKA

      Al-Qur’an, Al-Hadis, Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam, Interpretsi Untuk Aksi, Mizan Bandung. Ashgar Ali, 1993, Islam dan Pembebasan, LKIS, Yogyakarta. Zainuddin, 1999, ”Agama: Antara Ortodoksi dan Ortopraksis”, Majalah el-Harakah, STAIN Malang. Nurcholish Majid, 1995, Islam, Doktrin dan Peradaban, Paramadinan, Jakarta.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up