Lazimnya orang kampung yang bercirikan tradisional, dalam bertetangga kita masih biasa saling kunjung, atau bahasa
apik-nya,
slitaurrahim ke rumah tetangga untuk sekadar ngobrol, ngomong di sana-sini, mulai soal kesehatan, ekonomi (
ma’isyah), sawah ladang,
rojo koyo, pendidikan anak-anak, kadang juga politik, pemerintahan, dan nasib bangsa ini. Sambil merokok dan minum kopi kadangkala obrolan kita sampai larut dan berkepanjangan. Pak Jumadi, yang tiba-tiba mengeluh dan seakan mengadu jika ia sebenarnya sangat mengidam-idamkan anaknya melanjutkan ke sekolah unggulan SLTP, mengingat prestasinya di sekolah cukup baik. Menurut pengakuannya, sebetulnya anaknya tidak kalah prestasi jika dibandingkan dengan teman-temannya se kelas. ”
Nanging despundi nggih Pak, kulo mboten gadah biaya, nopo melih ten sekolah ’savorit’ Islam, malah mboten kiat melih,
wong ten sekolah ’savorit’ Islam niku biayanipun jut-jutan he” (Tetapi bagaimana ya Pak, saya tidak ada biaya, apalagi di sekolah
unggulan (
favorit) Islam, malah tidak mampu lagi,
wong di sekolah unggulan Islam itu biayanya jut-jutan he). Itulah gambaran sekolah kita, sekaligus problem yang dihadapi oleh kebanyakan masyarakat bawah yang tidak diketahui atau diabaikan oleh elit pengambil kebijakan di atas
Setiap tahun kita juga menyaksikan para orang tua sibuk mengantarkan putrera-puterinya memasuki sekolah, terutama sekolah yang berstatus negeri dan yang favorit, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Meski dengan biaya yang amat mahal tak jadi soal. Para orang tua mendambakan kelak putera-puterinya menjadi orang yang terpelajar dan berpendidikan. Bahkan setiap tahunnya terjadi peningkatan arus masuk sekolah. Besarnya arus masuk sekolah tersebut mengindikasikan adanya persaingan berebut bangku, jatah dan daya tampung, sekolah dan perguruan tinggi kemudian menjadi elitis. Hal ini juga menjadi kekhawatiran kita tentang mutu, sebab hasil temuan penelitian C.E. Beeby (1981) --yang membenarkan teori Philip H. Coombs—menyebutkan, bahwa membanjirnya jumlah peserta didik akan berdampak pada kemungkinan menurunnya mutu pendidikan (lihat laporan
The World Educational Crisis: A System Analysis, 1986).
Di sisi lain kita juga menyaksikan para orang tua yang pasrah dengan nasib pendidikan putera-puterinya. Entah di mana mereka harus bersekolah dan sampai pada jenjang apa mereka mampu melanjutkan, karena persoalan biaya yang tak memungkinkan, seperti fenomena Pak Jumadi di atas, dan masih banyak fenomena Pak Jumadi lain yang lebih susah lagi.
Ada dua pemandangan yang kontras pada kondisi pendidikan kita. Di satu sisi masyarakat ingin berlomba mencari pendidikan yang bermutu, pada sisi lain mereka frustrasi karena soal mahalnya biaya pendidikan dimaksud. Akhirnya ada sebagian masyarakat yang harus pasrah menerima kenyataan seperti itu. Dalam konteks ini, maka ada gep antara konsep ideal pendidikan kita dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Padahal jika kita memperhatikan rumusan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) ditegaskan, bahwa warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan tamatan pendidikan dasar. Penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakn dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan (lihat Bab III pasal 5, 6 dan 7 UUSPN).
Pertanyaannya kemudian, sudah meratakah pendidikan kita? Bagaimana dengan anak-anak miskin dan terlantar? Bagaimana dengan beaya sekolah yang semakin membumbung tinggi, sehingga tidak memberikan peluang bagi keluarga miskin, sementara anak-anak mereka memiliki kemauan keras dan mampu secara kualitas untuk bersaing, bahkan lebih cemerlang dari anak-anak orang kaya. Lantas masih perlukah pendidikan seperti sekolah? Bagaimana menghilangkan
image, bahwa sekolah masih milik sekelompok tertentu dan jauh dari masyarakat bawah?
Di satu sisi kita ingin ada kompetisi dan seleksi masuk ke sekolah untuk mencari bibit-bibit unggul, di sisi lain bibit yang unggul tidak memiliki cukup dana untuk membayar biaya sekolah tersebut. Terpaksa mereka harus masuk sekolah yang di bawah
standar.
Bisa dibayangkan, bagaimana sekolah yang kondisinya tidak memenuhi syarat mampu mengangkat prestasi anak? Bisa dibayangkan, di negeri ini anak-anak berprestasi identik dengan anak-anak orang kaya, yang miskin tetap bodoh karena tidak ada peluang untuk ikut berkompetisi di sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas cukup (baca: unggulan). Penulis --sewaktu bekerjasama dengan
Learning Assistant Program for Islamic School (LAPIS)-- pernah melakukan
mapping di sejumlah sekolah swasta di kabupaten Malang, ternyata masih ada beberapa guru yang digaji hanya pas-pasan, alias tidak layak. ”Jika saja bukan karena perjuangan Pak, kami sudah keluar sejak dulu.”
Alhamdulillah, sambil
ngelus dodo, penulis berkata dalam hati, ”betapa besarnya pengaruh perjuangan (
jihad) dalam sebuah tindakan dan pendidikan bangsa kita ini. Andai saja tidak ada semangat
jihad, lillahi Ta’ala, sudah habislah generasi kita ini. Kenapa seorang Tukul Arwana dengan
Empat Mata-nya konon bisa mendapatkan honor hingga 30 juta dalam sekali tayang? Kenapa biaya iklan dari perusahaan-perusahaan itu tidak bisa diberikan juga ke sekolah? Tentu tanpa menghilangkan misi sponsornya pula.
Sejumlah persoalan di seputar pendidikkan kita akan selalu muncul dalam masyarakat, sepanjang pendidikan atau sekolah tersebut masih belum berpihak kepada masyarakat bawah (
the lower class). Bahkan “penindasan” yang dilakukan oleh institusi yang bernama sekolah ini mendorong Paulo Freire untuk mengusulkan perlunya perubahan yang fundamental bagi terwujudnya pemihakan (
commitment) rakyat miskin. Sementara Ivan Illih dan Everett Reimer dalam
Deschooling Society lebih radikal lagi mengusulkan dihapuskannya segala bentuk lembaga sekolah. Meski Illih dan Reimer tersebut tidak realistis, tetapi setidaknya mampu menggugah para pengelola pendidikan untuk mengevaluasi konsep pendidikan yang berlangsung selama ini.
Berbeda dengan Illih maupun Reimer, Johanes Muller masih menganggap bahwa sekolah masih menjadi alternatif yang terbaik. Hanya menurutnya, masalah yang harus segera diselesaikan adalah, bagaimana membentuk suatu sistem pendidikan yang secara institusional bisa merata dan mampu “memberantas” kemiskinan? Untuk itu menurut Muller perlu reformasi sistem pendidikan yang menyangkut:
pertama, perlunya diupayakan pemerataan pendidikan secara luas dan dalam jumlah yang memadai. Pemerataan dimaksud adalah memberi kesempatan kepada masayarakat lapis bawah, bahkan mereka harus mendapatkan
preferensi supaya tidak terjadi diskriminasi;
kedua, seluruh proses belajar-mengajar baik isi maupun penyampaian dan evaluasinya harus berorientasi kepada pemihakan rakyat miskin.
Memang reformasi yang ditawarkan Muller ini masih terkesan teoretis, bgagaimana praksisnya, perlu ada rumusan kongkret menyangkut soal ini. Karena pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama: pemerintah, masyarakat dan keluarga (tri pusat pendidikan), maka dalam hal ini masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan pendidikan yang populis dan berpihak kepada rakyat miskin.
Ada kesan kuat dalam masyarakat, bawa sekolah unggulan dan bermutu adalah sekolah orang kaya karena mahalnya biaya. Dus dengan demikian yang memiliki sekolah tersebut adalah mereka yang mampu membayar mahal (orang kaya), karena yang miskin tidak cukup beralasan untuk menempati sekolah unggulan tersebut. Kondisi demikian ini mengancam eksistensi pendidikan kita. Ada budaya diskriminasi di berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari diskriminasi sosial-ekonomi sampai pada diskriminasi pendidikan. Sebetulnya tidak mengherankan kita jika sekolah mahal itu maju dan unggul, baru mengherankan jika ada sekolah murah (tetapi bukan murahan) namun maju dan unggul. Sekolah seperti ini dapat menampung anak-anak yang secara ekonomis tidak mampu (baca: miskin), namun secara akademis mereka berprestasi. Bagaimana caranya? Dengan menerapkan subsidi silang. Sehingga, anak-anak dari keluarga mampu (kaya) membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu (miskin). Di sinilah keluarga orang kaya dapat bersekolah sambil beramal dan berinfak, terpujilah mereka. Zakat pun sebetulnya bisa disalurkan melalui sekolah atau pendidikan semacam ini.
Sejak berkembangnya sistem sekolah sebagai lembaga yang dipercaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih berkualitas, fungsi pokok sekolah mulai bergeser arah. Semula sekolah didirikan sebagai lembaga yang membantu orang tua dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan mendidik anak sesuai dengan harapan bersama. Namun seiring dengan perkembangan sistem sekolah tersebut kemudian ada jarak antara sekolah dengan orang tua (masyarakat).
Di pihak orang tua, karena semakin kompleksnya tuntutan hidup yang dihadapi, lantas mereka cenderung mempercayakan pendidikan anak sepenuhnya kepada sekolah. Sementara di pihak sekolah juga semakin sibuk dengan upaya memenuhi tuntutan sistem pendidikan yang semakin kompleks, yang menguras tenaga dan pikiran para pendidik untuk melaksanakan tuntutan kurikulum yang berlaku. Dari sini kemudian berdampak pada hubungan orang tua dengan sekolah yang semula bersifat fungsional berubah menjadi formal, pragmatis bahkan transaksional. Orang tua tak peduli dengan apa yang dilakukan oleh sekolah, yang penting anaknya bisa lulus dan dengan ijazah/ STTB bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau bisa melamar pekerjaan.
Lantas bagaimana memecahkan problema diskriminasi pendidikan yang ada selama ini? Di sinilah diperlukan sekolah yang berwawasan populis. Di sini pula perlunya pengembangan pendidikan dalam upaya mendekatkan sekolah sebagai pusat pengembangan masyarakat (C
enter for Community Development). Karena pendidikan dan nasib generasi bangsa ini tanggung jawab kita bersama (pemerintah, masyarakat dan keluarga), maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan:
pertama, pemerintah hendaknya memiliki
good will dan komitmen yang tinggi terhadap pemberdayaan kaum miskin melalui prioritas program pendidikan. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menambah subsidi bagi penyelenggaraan pendidikan;
kedua, masyarakat melalui para pengusaha dan LSM hendaknya turut serta menyediakan sarana pendidikan yang bermutu dan lapangan kerja bagi kaum miskin. Dana sosial baik yang ada dalam pemerintah maupun perusahaan hendaknya diprioritaskan pada pengembangan pendidikan;
ketiga, orientasi mata pelajaran dan kurikulum hendaknya ditekankan pada pendidikan yang berwawasan kemanusiaan (humanistik), penciptaan demokratisasi, egalitarianisme dan pluralisme. Sudah saatnya semua komponen (pemerintah, orang tua dan masyarakat dari berbagai lapisan) melibatkan diri untuk mewujudkan pendidikan yang terbaik bagi generasi bangsa ini. Semoga...
_____________
* Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Tarbiyah UIN Malang