SECARA normatif-doktriner, agama selalu mengajarkan kebaikan, cinta kasih dan persaudaraan. Tapi kenyataan sosiologis memperlihatkan sebaliknya. Agama justru dijadikan komoditas politik dan sumber konflik yang tak kunjung reda, baik konflik internal maupun eksternal. Ketegangan dan kerusuhan yang terjad i di berbagai wilayah Indonesia: Situbondo, Tasikmalaya, Ketapang, Ambon, Maluku dan Medan baru-baru ini, yang mengakibatkan hancurnya tempat-tempat ibadah seperti mushalla, masjid, gereja dan juga korban jiwa, selalu mengatasnamakan agama.
Fenomena di atas menunjukkan adanya kesenjangan (
gap) antara idealitas agama (
das sollen) sebagai ajaran dan pesan-pesan suci Tuhan dengan realitas empirik yang ada dalam masyarakat (
das sain). Dengan begitu nilai-nilai suci agama menjadi kabur seiring dengan maraknya prilaku distruktif suatu masyarakat agama.
Pertanyaannya kemudian: Dimanakah nilai-nilai suci agama itu? Mengapa dengan atas nama agama sesama manusia saling menghancurkan? Mengapa konflik sosial selalu mengatasnamakan agama? Mengapa agama selalu dijadikan biang kerok konflik? Tulisan ini bermaksud menyoroti persoalan tersebut.
Desimbolisme Menuju Kerukunan
Di Indonesia, upaya untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama sudah sejak lama dibina. Sejak tahun 1967 hingga sekarang dialog antar agama gencar dilaksanakan, baik atas prakarsa pemeintah maupun masyarakat beragama itu sendiri. Upaya dialog tersebut kemudian dikenal dengan
Musyawarah Antar Agama, yang melibatkan para pemuka agama di Indonesia. Bahkan masa antara tahun 1972-1977 tercatat pemerintah telah menyelenggarakan dialog yang berlangsung di 21 kota (UQ, 1993, Dian, Th.I). Tetapi bagaimana hasilnya? Kenapa masih terus berlangsung konflik atas nama agama?
Sekurang-kurangnya menurut Bambang Sugiharto (1998: 29-32), tantangan yang dihadapi setiap agama saat ini ada tiga:
pertama, soal disintegrasi dan degradasi moral;
kedua, soal pluralisme dan eksklusivisme;
ketiga, soal ketidakadilan. Ketiga persoalan tersebut sulit diatasi karena beberapa faktor, diantaranya adalah: karena adanya sikap agresif yang berlebihan terhadap pemeluk agama lain; adanya konsep kemutlakan Tuhan yang disalahmengertikan; dan adanya kepentingan luar agama (politik, ekonomi) yang turut mengintervensi agama. Tetapi jika faktor di atas dapat diselesaikan, maka tantangan-tantangan tersebut juga dapat dijawab.
Oleh sebab itu menurut Gus Dur (Presiden kita sekarang), dalam konteks hidup bernegara dan pluralisme, pertama kali pemeluk agama harus membedakan antara berjenis-jenis “kesamaan”, yang di mata agama dan negara terkait dengan masalah kebenaran inti ajaran, sedang kesamaan di mata negara adalah status di muka undanng-undang, kedudukan di muka hukum. Tidak ada agama yang mau melepaskan “hak tunggal” nya untuk memonopoli “kebenaran ajaran”. Demikian tegas Gus Dur (1998: 39).
Sementara menurut Komaruddin Hidayat (1998: 45), dalam hidup beragama, orientasi kemanusiaan perlu mendapat apresiasi dan perhatian. Hikmah hidup beragama menurut Komaruddin harus bermuara pada komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tanpa harus dihambat oleh sentimen kelompok keagamaan.
Dalam kaitannya dengan pluralisme agama di Indonesia, Victor I. Tanja (1998: 79) menganjurkan adanya reorientasi misi dan dakwah. Menurut Tanja, tujuan misi dan dakwah bukan untuk menambah jumlah kuantitas, melainkan harus dilandaskan pada menciptakan umat yang tinggi ilmu, tinggi iman dan tinggi pengabdian (kualitas umat). Sejalan dengan Tanja, Shahab menegaskan (lihat: 1998: 23-24), bahwa ketegangan agama yang terjadi selama ini adalah karena pelaku dakwah (
da’i, muballigh, missionaris) adalah orang-orang yang cinta pada agamanya, tetapi tidak memiliki pengetahuan agama secara mendalam. Akibatnya dakwahnya lebih cenderung propagandis (mungkin menurut penelaah, malah provokatif). Oleh sebab itu menurut Shahab, jika setiap penganut agama mempertahankan kebenaran sejati setiap agama, bukan simbol, maka tidak akan terjadi konflik. Sebab bila realitas Tertinggi pada hakikatnya adalah Satu, maka secara otomatis prinsip-prinsip filosofis yang digunakan semua agama juga satu. Oleh sebab itu menurut Shahab, dalam masalah perbandingan agama hendaknya yang dijadikan patokan adalah perspektif filosofis, bukan sosiologis, tanpa terjebak oleh simbol-simbol agama. Dan rata-rata kebanyakan filosof dikenal moderat. Ketika ‘
allamah Thabathaba’i berbicara tentang agama pada level filosofis, ia tidak pernah bersikap permissif, tetapi ketika kajiannya mulai menyentuh dataran sosiologis ia sangat toleran, begitu pula muridnya, Muthahhari.
Quraish Shihab (1998: 153) juga mengungkapkan, bahwa salah satu kelemahan manusia adalah semangatnya yang menggebu-gebu, sehingga ada di antara mereka yang bersikap melebihi Tuhan, misalnya menginginkan agar seluruh manusia satu pendapat, menjadi satu aliran dan satu agama. Semangat yang menggebu-gebu ini pulalah yang mengantarkan mereka memaksakan pandangan absolutnya untuk dianut orang lain.
Jika agama memang menyumbang perdamaian, maka penganut agama harus belajar meninggalkan absolutisme dan menerima pluralisme, demikian ungkap Nurcholish Madjid (1998: 161). Kita boleh memandang agama sebagai absolut, namun yang harus diingat bahwa pemahaman kita --baik pribadi maupun kelompok-- menyimpan kualitas kemanusiaan yang relatif. Petunjuk konkret untuk memupuk persaudaraan menurut Nurcholish adalah, supaya suatu kelompok dari kalangan orang-orang beriman tidak memandang rendah atau meremehkan orang dan agama lain (1998: 162).
Jeff Heyness --dalam pengamatannya terhadap makna agama Islam dan Kristen dalam konteks masyarakat plural di dunia ketiga, seperti yang dikutip J.B. Banawiratma (1988: 182)-- antara lain berkesimpulan, bahwa dalam dasawarsa terakhir, agama dalam masyarakat dunia ketiga sering menjadi sarana oposisi politik. Hal itu disebabkan oleh rasa tidak puas terhadap program pemerintah dan oleh aspirasi rakyat yang tidak tertampung. Menurut Heyness, jika interaksi sehat antara agama dan politik tidak terjadi, maka interaksi agama dengan unsur etnis dan nasionalisme menghasilkan kekuatan yang eksplosif. Memang konflik berwajah agama perlu dilihat dari berbagai faktor: sosial, ekonomi dan politik. Dan jika benar konflik itu murni agama, maka masalah kerukunan sejati tetap hanya dapat dibangun atas dasar nilai-nilai keadilan, kebebasan dan hak asasi manusia yang menyentuh keluhuran martabat manusia. Makin mendalam rasa keagamaan seseorang, maka makin mendalam pula rasa keadilan dan kemanusiaannya (1998: 163).
Di sinilah perlunya keterbukaan antarumat beragama melalui dialog-dialog segar dan menyejukkan umat itu sendiri. Dialog yang ditindaklanjuti dengan kerja kongkrit, kata Victor I. Tanja (246). Bagaimana konsep dialog antartumat beragama itu harus dikemas?
Praksis dialog agama yang sebenarnya seperti diungkap oleh Ahmad Gaus (1998:295) adalah, dialog yang meleburkan diri pada realitas dan tatanan sosial yang tidak adil dengan sikap kritis. Karena setiap agama memiliki nilai-nilai kebaikan dan misi penegakan moralitas.
Dengan tegas dikatakan oleh Mudji Sutrisno (1998: 335), bahwa tidak cukup membangun dialog antaragama hanya dengan dialog-dialog logika rasional, namun perlu pula logika psikis. Maka ihktiar dialog logis teologi kerukunan juga harus dibarengi dengan pencairan-pencairan psikologis, seperti rasa saling curiga yang selama ini selalu muncul.
Memang, seperti juga yang diungkap oleh Kautsar Azhari (1998: 298), bahwa kendala dialog antarumat beragama adalah persoalan eksklusivisme. Seorang eksklusivis akan terus berusaha agar orang lain mengikuti agamanya dengan menganggap agama orang lain keliru dan tidak selamat.
Menurut Armahedi Azhar, seperti yang dikutip Andito
(ed.), ada lima penyakit yang menghinggapi para aktivis gerakan keagamaan, yaitu:
absolutisme, ekslusivisme, fanatisme, ekstremisme dan
agresivisme. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, ekslusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah sikap yang berlebihan dan agresivisme adalah tindakan fisik yang berlebihan (1998: 15).
Dengan demimikian, sepanjang sikap di atas belum tercairkan, maka dialog menuju cita-cita agama yang luhur sulit dicapai. Maka jangan khawatir dengan dialog, karena yang ingin dicapai dalam dialog kata Victor I. Tanja (1998: 246), bukan soal kompromi akidah, melainkan bagaimana akhlak keagamaan kita dapat disumbangkan kepada orang lain. Dan seperti tegas Shihab (1998), bahwa kita tidak ingin mengatasnamakan ajaran agama, dan kemudian mengorbankan kerukunan beragama. Dan pada saat yang sama, kita tidak ingin menegakkan kerukunan agama dengan mengorbankan agama. Islam mendambakan kerukunan, tetapi jangan lantas demi kerukunan, agama kita terlecehkan.
_________
*Penulis adalah dosen
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang. Direktur
Lembaga Studi dan Pengembangan Umat (LSPU-Gnosis), Malang.
Telaah Buku:
MENGEMBALIKAN CITRA AGAMA*
Oleh M. Zainuddin**
Judul Buku : Atas Nama Agama: Wacana Agama dalam
Dialog “Bebas” Konflik
Editor : Andito
Penerbit : Bandung, Pustaka Hidayah
Tahun : 1998
Tebal : 400 Halaman
SECARA normatif-doktriner, agama selalu mengajarkan kebaikan, cinta kasih dan persaudaraan. Tapi kenyataan sosiologis memperlihatkan sebaliknya. Agama justru dijadikan komoditas politik dan sumber konflik yang tak kunjung reda, baik konflik internal maupun eksternal. Ketegangan dan kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia: Situbondo, Tasikmalaya, Ketapang, Kupang, Ambon, Maluku dst. yang mengakibatkan hancurnya tempat-tempat ibadah seperti mushalla, masjid, gereja dan juga korban jiwa, selalu mengatasnamakan agama.
Fenomena di atas menunjukkan adanya kesenjangan (
gap) antara idealitas agama (
das sollen) sebagai ajaran dan pesan-pesan suci Tuhan dengan realitas empirik yang ada dalam masyarakat (
das sain). Dengan begitu nilai-nilai suci agama menjadi kabur seiring dengan maraknya prilaku distruktif suatu masyarakat agama.
Pertanyaannya kemudian: Dimanakah nilai-nilai suci agama itu? Mengapa dengan atas nama agama sesama manusia saling menghancurkan? Mengapa konflik sosial selalu mengatasnamakan agama? Mengapa agama selalu dijadikan biang kerok konflik? Sederet pertanyaan inilah nampaknya yang dijawab dalam buku ini.
Di Indonesia, upaya untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama sudah sejak lama dibina. Sejak tahun 1967 hingga sekarang dialog antar agama gencar dilaksanakan, baik atas prakarsa pemeintah maupun masyarakat beragama itu sendiri. Upaya dialog tersebut kemudian dikenal dengan
Musyawarah Antar Agama, yang melibatkan para pemuka agama di Indonesia. Bahkan masa antara tahun 1972-1977 tercatat pemerintah telah menyelenggarakan dialog yang berlangsung di 21 kota (UQ, 1993, Dian, Th.I). Tetapi bagaimana hasilnya? Kenapa masih terus berlangsung konflik atas nama agama?
Sekurang-kurangnya menurut Bambang Sugiharto (29-32), tantangan yang dihadapi setiap agama saat ini ada tiga:
pertama, soal disintegrasi dan degradasi moral;
kedua, soal pluralisme dan eksklusivisme;
ketiga, soal ketidakadilan. Ketiga persoalan tersebut sulit diatasi karena beberapa faktor, diantaranya adalah: karena adanya sikap agresif yang berlebihan terhadap pemeluk agama lain; adanya konsep kemutlakan Tuhan yang disalahmengertikan; dan adanya kepentingan luar agama (politik, ekonomi) yang turut mengintervensi agama. Tetapi jika faktor di atas dapat diselesaikan, maka tantangan-tantangan tersebut juga dapat dijawab.
Oleh sebab itu menurut Gus Dur (Presiden kita sekarang), dalam konteks hidup bernegara dan pluralisme, pertama kali pemeluk agama harus membedakan antara berjenis-jenis “kesamaan”, yang di mata agama dan negara terkait dengan masalah kebenaran inti ajaran, sedang kesamaan di mata negara adalah status di muka undanng-undang, kedudukan di muka hukum. Tidak ada agama yang mau melepaskan “hak tunggal” nya untuk memonopoli “kebenaran ajaran”. Demikian tegas Gus Dur (39).
Sementara menurut Komaruddin Hidayat (45), dalam hidup beragama, orientasi kemanusiaan perlu mendapat apresiasi dan perhatian. Hikmah hidup beragama menurut Komaruddin harus bermuara pada komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tanpa harus dihambat oleh sentimen kelompok keagamaan.
Dalam kaitannya dengan pluralisme agama di Indonesia, Victor I. Tanja (79) menganjurkan adanya reorientasi misi dan dakwah. Menurut Tanja, tujuan misi dan dakwah bukan untuk menambah jumlah kuantitas, melainkan harus dilandaskan pada menciptakan umat yang tinggi ilmu, tinggi iman dan tinggi pengabdian (kualitas umat). Sejalan dengan Tanja, Shahab menegaskan (lihat: 23-24), bahwa ketegangan agama yang terjadi selama ini adalah karena pelaku dakwah (
da’i, muballigh, missionaris) adalah orang-orang yang cinta pada agamanya, tetapi tidak memiliki pengetahuan agama secara mendalam. Akibatnya dakwahnya lebih cenderung propagandis (mungkin menurut penelaah, malah provokatif). Oleh sebab itu menurut Shahab, jika setiap penganut agama mempertahankan kebenaran sejati setiap agama, bukan simbol, maka tidak akan terjadi konflik. Sebab bila realitas Tertinggi pada hakikatnya adalah Satu, maka secara otomatis prinsip-prinsip filosofis yang digunakan semua agama juga satu. Oleh sebab itu menurut Shahab, dalam masalah perbandingan agama hendaknya yang dijadikan patokan adalah perspektif filosofis, bukan sosiologis, tanpa terjebak oleh simbol-simbol agama. Dan rata-rata kebanyakan filosof dikenal moderat. Ketika ‘
allamah Thabathaba’i berbicara tentang agama pada level filosofis, ia tidak pernah bersikap permissif, tetapi ketika kajiannya mulai menyentuh dataran sosiologis ia sangat toleran, begitu pula muridnya, Muthahhari.
Quraish Shihab (153) juga mengungkapkan, bahwa salah satu kelemahan manusia adalah semangatnya yang menggebu-gebu, sehingga ada di antara mereka yang bersikap melebihi Tuhan, misalnya menginginkan agar seluruh manusia satu pendapat, menjadi satu aliran dan satu agama. Semangat yang menggebu-gebu ini pulalah yang mengantarkan mereka memaksakan pandangan absolutnya untuk dianut orang lain.
Jika agama memang menyumbang perdamaian, maka penganut agama harus belajar meninggalkan absolutisme dan menerima pluralisme, demikian ungkap Nurcholish Madjid (161). Kita boleh memandang agama sebagai absolut, namun yang harus diingat bahwa pemahaman kita --baik pribadi maupun kelompok-- menyimpan kualitas kemanusiaan yang relatif. Petunjuk konkret untuk memupuk persaudaraan menurut Nurcholish adalah, supaya suatu kelompok dari kalangan orang-orang beriman tidak memandang rendah atau meremehkan orang dan agama lain (162).
Jeff Heyness --dalam pengamatannya terhadap makna agama Islam dan Kristen dalam konteks masyarakat plural di dunia ketiga, seperti yang dikutip J.B. Banawiratma (182)-- antara lain berkesimpulan, bahwa dalam dasawarsa terakhir, agama dalam masyarakat dunia ketiga sering menjadi sarana oposisi politik. Hal itu disebabkan oleh rasa tidak puas terhadap program pemerintah dan oleh aspirasi rakyat yang tidak tertampung. Menurut Heyness, jika interaksi sehat antara agama dan politik tidak terjadi, maka interaksi agama dengan unsur etnis dan nasionalisme menghasilkan kekuatan yang eksplosif. Memang konflik berwajah agama perlu dilihat dari berbagai faktor: sosial, ekonomi dan politik. Dan jika benar konflik itu murni agama, maka masalah kerukunan sejati tetap hanya dapat dibangun atas dasar nilai-nilai keadilan, kebebasan dan hak asasi manusia yang menyentuh keluhuran martabat manusia. Makin mendalam rasa keagamaan seseorang, maka makin mendalam pula rasa keadilan dan kemanusiaannya (163).
Di sinilah perlunya keterbukaan antarumat beragama melalui dialog-dialog segar dan menyejukkan umat itu sendiri. Dialog yang ditindaklanjuti dengan kerja kongkrit, kata Victor I. Tanja (246). Bagaimana konsep dialog antartumat beragama itu harus dikemas?
Praksis dialog agama yang sebenarnya seperti diungkap oleh Ahmad Gaus (295) adalah, dialog yang meleburkan diri pada realitas dan tatanan sosial yang tidak adil dengan sikap kritis. Karena setiap agama memiliki nilai-nilai kebaikan dan misi penegakan moralitas.
Dengan tegas dikatakan oleh Mudji Sutrisno (335), bahwa tidak cukup membangun dialog antaragama hanya dengan dialog-dialog logika rasional, namun perlu pula logika psikis. Maka ihktiar dialog logis teologi kerukunan juga harus dibarengi dengan pencairan-pencairan psikologis, seperti rasa saling curiga yang selama ini selalu muncul.
Memang, seperti juga yang diungkap oleh Kautsar Azhari (298), bahwa kendala dialog antarumat beragama adalah persoalan eksklusivisme. Seorang eksklusivis akan terus berusaha agar orang lain mengikuti agamanya dengan menganggap agama orang lain keliru dan tidak selamat.
Menurut Armahedi Azhar, seperti yang dikutip Andito
(ed.), ada lima penyakit yang menghinggapi para aktivis gerakan keagamaan, yaitu:
absolutisme, ekslusivisme, fanatisme, ekstremisme dan
agresivisme. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, ekslusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah sikap yang berlebihan dan agresivisme adalah tindakan fisik yang berlebihan (15).
Dengan demimikian, sepanjang sikap di atas belum tercairkan, maka dialog menuju cita-cita agama yang luhur sulit dicapai. Maka jangan khawatir dengan dialog, karena yang ingin dicapai dalam dialog kata Victor I. Tanja (246), bukan soal kompromi akidah, melainkan bagaimana akhlak keagamaan kita dapat disumbangkan kepada orang lain. Dan seperti tegas Shihab (lihat cover), bahwa kita tidak ingin mengatasnamakan ajaran agama, dan kemudian mengorbankan kerukunan beragama. Dan pada saat yang sama, kita tidak ingin menegakkan kerukunan agama dengan mengorbankan agama. Islam mendambakan kerukunan, tetapi jangan lantas demi kerukunan, agama kita terlecehkan. Bagaimana, Anda setuju dengan
statement-statement di atas? Selebihnya Anda juga punya hak untuk menilai.
Karena buku ini merupakan hasil dari tulisan-tulisan lepas yang diangkat dari berbagai media massa, seperti:
Kompas, Republika, Tempo dst. yang kemudian dihimpun oleh editornya, tentu ada kelemahannya, misalnya ada pembahasan yang terulang. Tetapi karena ditulis oleh banyak pakar, maka kekurangan itu bisa tertutupi oleh yang lain. Dan yang jelas, buku ini sangat inspiratif dan bermanfaat bagi kajian sosial dan agama.
_________
* Telaah Buku disampaikan dalam forum
Cristian-Muslim Dialoge di GKJW Malang, 14 Mei 2000.
**Penelaah adalah dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang. Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Umat (LSPU-Gnosis), Malang.