MENYOAL PERAN PMII DALAM BINGKAI NKRI
Pada tanggal 17 April 2012 ini PMII genap berusia 52 tahun. Ibarat manusia, usia tersebut merupakan usia yang sudah tua dan matang. Jika pada masa awal-awal kelahirannya PMII banyak melakukan peran-peran strategis dalam turut serta menyelesaikan problem bangsa saat itu, maka bagaimana dengan sekarang? Apakah PMII sekarang --dan tentu juga organisasi ekstra la...innya-- masih memiliki greget untuk tampil berkiprah di tengah-tengah perubahan zaman yang begitu cepat?
Jika berdirinya organisasi PMII kala itu karena hasrat kuat para mahasiswa NU untuk menyelesaikan problem carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959, dan tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada saat itu, maka kondisi itu tidak berbeda dengan sekarang, di mana persoalan bangsa justru lebih kompleks dan memerlukan penyelesaikan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para mahasiswanya. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini, apa peran yang mesti dimainkan oleh PMII?
Problem Kebangsaan
Problem yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sangat kompleks, menyangkut problem sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum dan seterusnya. Hampir semua masyarakat tahu bahwa praktik korupsi di negeri ini sudah menjadi tradisi dan men-jama’ah, mulai dari tingkat elit birokrasi hingga tingkat bawah. Sementara itu kasus mafia hukum dan makelar kasus (markus) hingga sekarang belum jelas penyelesaiannya. Berbagai polemik antarelit politik kita tak jelas arahnya, demikian pula arah kebijakan pemerintah selama ini. Maka, tidak salah jika Din Syamsuddin, Ketua PP. Muhammadiyah mengusulkan agar GBHN diberlakukan lagi, supaya kebijakan Negara menjadi jelas arahnya (Jawa Pos, 20/5/2010). Sementara itu Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Noeh mengingatkan kembali pentingnya pendidikan karakter bagi anak bangsa, supaya terhindar dari praktik korupsi dan budaya kekerasan yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia.
Ada tiga problem besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni: korupsi, narkoba, dan terorisme. Jika bangsa ini bisa terbebas dari tiga problem besar tersebut, maka cita-cita untuk mewujudkan Indonesia adil, makmur dan damai bisa tercapai. Untuk mencapai cita-cita itu tentu membutuhkan kepemimpinan yang visioner, bersih dan berwibawa. Dalam konteks ini, maka persoalan regenerasi dan kaderisasi menjadi amat urgen untuk diperhatikan.
Kita sadar, bahwa para negarawan dan politisi negeri ini tidak lahir tanpa penempaan dan pendidikan yang dilaluinya selama masih menjadi mahasiswa, terutama melalui organisasi ekstra seperti HMI, PMII, GMNI, PMKRI dan seterusnya. Pada umumnya para politisi itu adalah para aktivis dan kader-kader pilihan. Hal demikian juga berlaku bagi sistem dan pola recruitment kepartaian di negeri ini. Sebut saja misalnya, Muhaimin Iskandar, Anas Urbaningrum, Slamet Efendi Yusuf, dan kebanyakan politisi Senayan lain saat ini, mereka adalah para aktivis saat masih berstatus mahasiswa. Dengan demikian, para aktivis memiliki potensi besar untuk memperoleh akses di dunia politik dan pemerintahan. Masalahnya sekarang, bagaimana pendidikan dan pengkaderan itu mampu mengantarkan mereka ke kancah politik dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa? Sebab bagaimana pun, praktik-praktik yang dialami di kampus saat mereka menjadi aktivis (BEM, MPM dan beberapa jabatan fungsionaris lainnya di organisasi itu) akan terus terbawa sampai mereka menjadi tokoh dalam masyarakat. Di sinilah maka pengkaderan dan pembelajaran politik di kampus menjadi sangat menentukan prilaku politik mereka ke depan. Kampus atau perguruan tingggi dengan demikian menjadi miniatur Indonesia. Jika dalam praktik mengelola organisasi sejak dini sudah berani melanggar ketentuan AD/ART atau aturan main lainnya, maka ini merupakan awal pengalaman yang buruk bagi seorang aktivis, dan akan berbahaya pada masa-masa mendatang jika sudah terjun di masyarakat. Suatu contoh kecil adalah, ketika menangani kepanitiaan organisasi di kampus (baik kegiatan intra maupun ekstra) mereka sudah berani melanggar aturan organisasi dan tidak mampu mempertanggungjawabkan laporannya.
Reorientasi Gerakan
Orientasi gerakan mahasiswa sudah saatnya untuk berubah, dari paradigma lama menuju paradigma baru yang mencerahkan. Pengkaderan dengan demikian menjadi sangat penting untuk menyiapkan para pemimpin bangsa ke depan. Sudah saatnya PMII melakukan reorientasi pengkaderan untuk menyongsong masa depan itu. PMII harus mengubah paradigma pengkaderan, dari paradigma normatif menuju paradigma transformatif, artinya, bagaimana pengkaderan itu mampu mengubah prilaku dan mengantarkan mereka dari berpikir sektarianisme menuju pluralisme. Ini tentu memerlukan review kurikulum pengkaderan yang ada selama ini. Idealnya review ini dilakukan setiap tahun seiring dengan situasi dan kondisi yang terus berkembang. Karena PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang memiliki ciri khas keislaman dan keindonesiaan, maka bagaimana arah keislaman dan keindonesiaan itu diformulasikan. Ini sangat penting. Dari aspek keislaman misalnya, bahwa wajah keislaman PMII bukanlah berwajah transnasional, tetapi bertumpu pada konsep nation-state, corak pemikiran keislamannya bukanlah skripturalis-fundamentalis atau radikal, melainkan inklusif dan plural. Dengan demikian, maka PMII mesti mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sebuah bentuk negara yang final. Doktrin tawasuth, tawazun dan tasamuh mesti menjadi paradigma berpikir dalam berorganisasi. Dengan demikian, PMII tidak menjadi gerakan ekstrem, baik ekstrem kiri maupun eksrem kanan. Pola-pola berpikir seperti ini harus menjadi perhatian dari masa ke masa, sebagai bentuk dari melestariakan perjuangan the founding fathers negeri ini.
Selain itu, PMII juga mesti mencari rumusan baru tentang bagaimana wawasan Islam keindonesiaan yang tetap mampu memelihara khazanah dan budaya bangsa dan merumuskan paradigma baru yang lebih baik. Hal ini penting, sebab tuntutan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan dulu dan sekarang. Pandangan-pandangan para pendahulu kita, seperti K.H. Asy’ari, K.H. Ahmad Shidiq, dan Gus Dur tentang wawasan kebangsaan (nation state) dengan demikian menjadi penting untuk diaktualisasikan kembali, melalui kajian-kajian rutin di kampus, latihan kader dasar, menengah dan lanjut.
Sementara itu, gerakan-gerakana sosial-politik untuk menyampaikan aspirasi dan kritk konstruktif terhadap sistem pemerintahan mesti dilakukan secara efektif dan inovatif. PMII juga perlu melakukan kajian-kajian mendalam mengenai kebijakan pemerintah terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan turut andil untuk mengontrol jalannya pemerintahan sesuai fungsi yang melekat pada mahasiswa itu sendiri. Selain itu isu-isu fundamental seperti HAM, demokratiasi, keadilan dan pengentasan kemiskinan juga harus menjadi bagian dari kajian intensif di kampus-kampus.
Peran PMII akan terlihat penting dan bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jika dua hal tadi (ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an) bisa digarap dengan baik. Pilihan nama sebagai “pergerakan” bukan “himpunan” atau “ikatan” tentu memilki reasoning tersendiri. Diharapkan dengan nama tersebut, mahasiswa dapat berkiprah dan berperan aktif dalam menegakkan kebenaran di negeri ini. Hal ini sejalan dengan cita-cita luhur the founding fathers itu sendiri yang tertuang dalam mars PMII, yaitu “ilmu dan bakti kuberikan, adil dan makmur kuperjuangkan….”. Ini artinya, bahwa sebagai mahasiswa tidak bisa lepas dari pergumulan akademik-keilmuan, dan sebagai pergerakan, ia harus dinamis untuk mengusung wacana keislaman khas Indonesia. Sehingga corak keislaman Indonesia akan tergantung di atas pundak kader-kader PMII ini. Jika ini bisa dilakukan maka sepuluh tahun ke depan kader-kader PMII dapat mewarnai percaturan politik Indonesia yang membanggakan. Semoga.
(Author)