- Buku ini cukup menggambarkan peran yang dimainkan oleh Nuruddin Zanki dalam perang salib;
- Buku ini dapat mengangkat sosok Nuruddin Zanki sebagai salah satu pahlawan perang salib di antara para tokoh Islam lain, selain Sultan Mehmed II atau Muhammad al-Fatih dan Shalahuddin al-Ayyubi yang sudah sangat populer di kalangan umat Islam;
- Buku ini cukup memberikan informasi keilmuan dan Islamic history.
- Karya yang ditulis hendaknya memasukkan unsur penelitian terdahulu/sebelumnya (prior research, atau previous study). Hal ini untuk membedakan antara karya satu dengan karya yang lain. Apakah karya yang ditulis oleh yang datang kemudian ini sifatnya menolak dan mendekonstruksi tesis/ temuan peneliti terdahulu, atau meneguhkan dan menyempurnakan;
- Karya yang ditulis memberikan informasi baru. Maksudnya, tulisan yang disuguhkan memberikan informasi baru bagi para pembaca, syukur-syukur terbaru. Untuk dapat melihat apakah karya ini merupakan temuan baru atau terbaru, maka dapat dilihat dilacak dari penelitian-penelitian sebelumnya (prior research)-nya;
- Menggunakan pendekatan dan pisau analisis, misalnya analisis historis Ibn Khaldun dengan teori siklus-nya;[1]
- Memberikan pesan-pesan yang dapat diambil (ibrah) dari peristiwa sejarah tersebut kepada para pembaca, karena history is miror of past and lesson for present (baca juga QS. al-Hasyr: 1);
- Hendaknya referensi klasik ditambahkan sepadan dengan referensi modern;
- Hendaknya setiap kutipan dicantumkan sumbernya.
[1] Menurut Ibn Khaldun, bahwa perkembangan peradaban dimuali dari masyarakat tradisional (pedesaan, pegunungan, rural society) yang urban ke kota. Setelah beberapa lama menetap di kota, kemudian mereka melepaslkan ikatan primordialnya dan mengikuti pola budaya kota. Kondisi yang demikian itu terus-menerus diikuti oleh generasi berikutnya. Siklus ini berlangsung setiap tiga atau empat generasi. Dalam teori ini, sejarah Islam digambarkan sebagai siklus tahunan yang mengalami perkembangan pesat dan dramatis pad abad ke-7 dan kemudian mengalami keruntuhan yang tak terelekkan. Menurut para ilmuwan Muslim tradisional, keruntuhan Islam itu diawali dengan terbunuhnya Ali ra. pada tahun 660 M. Bahkan kejatuhan Islam itupun terjadi di Timur Jauh sampai pertengahan abad ke-13. Pada tahun 1258 M Orang Mongol menguasai Baghdad, dan tahun ini dipandang sebagai titik akhir sejarah Islam, sejak saat ini orang Islam terus menerus mengalami kemunduran yang kemudian membuka peluang kolonisasi Eropa. Pandangan demikian bukan saja bersifat Eropa sentris, namun juga Arab sentris, misalnya Spengler, Toynbee, Bernard Lewis dan juga Khumaini dkk. (Lebih lanjut baca, Akbar S Ahmed, Discovery Islam: Making Sence of Muslim History and Society, (terj), Surabaya: Erlangga, 34-35).