Pendidikan Moral Agama Bagi Bangsa: MENCARI KALIMAH SAWA’ DALAM AGAMA
Hingga saat ini kita masih terus dihadapkan pada persoalan yang melilit bangsa: krisis ekonomi, krisis sosial, dan krisis moral. Budaya kekerasan, korupsi, kolusi, dan otoritarianisme telah mengakar sedemikian rupa. Berbagai persoalan, baik sosial, ekonomi, politik maupun budaya begitu menumpuk. Kerusushan dan teror bom di berbagai daerah terus bergolak seakan tidak mengindahkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengadilan oleh massa kepada salah seorang yang dianggap berbuat salah sudah sedemikian kerasnya dan membudaya. Tak heran jika kemudian seorang yang dituduh pencopet dan dukun santet harus mengalami kematian yang tragis, dianiaya dan dibakar ramai-ramai tanpa beban dan rasa kemanusiaan.
Sementara diantara elit politik kita terus saling bertikai demi kepentingan pribadi dan golongan masing-masing, demikian pula para elit partai Islam pun ikut larut dalam konflik internal, sehingga suhu politik bukan semakin sejuk, tetapi malah semakin memanas dan tegang yang pada gilirannya melahirkan kondisi semakin tidak menentu dan tidak menguntungkan bagi upaya pemulihan krisis, terurtama dalam bidang ekonomi, keamanan dan ancaman disintegrasi. Padahal --sebagaimana kata Cak Nur--- secara historis, bangsa Indonesia memiliki modal nasionalitas yang amat berharga, seperti: kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa (agama), keutuhan wilayah negara, bahasa kesatuan, konstitusi dan falsafah negara, sistem pemerintahan yang meliputi seluruh tanah air, jajaran militer sebagai tulang punggung ketertiban dan keamanan nasional.
Lantas apa yang harus kita lakukan sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama? Bagaimana peran pendidikan agama kita? Persoalan ini mesti segera dicarikan jalan keluarnya, sehingga doktrin-doktrin agama menjadi semakin bermakna bagi terciptanya kehidupan yang harmonis antarumat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimaksud.
Secara umum, peranan agama dalam kehidupan manusia dapat dilihat dari dua aspek. Pertama adalah aspek konatif (conative aspects). Aspek ini berkaitan dengan kemampuan umat beragama dalam menyediakan sarana kepada masyarakat untuk membantu mereka menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Kedua, aspek kognitif (cognitive aspects). Aspek ini terkait dengan peranan agama dalam menetapkan kerangka makna yang dipakai oleh manusia dalam menafsirkan agama guna membantu mendapatkan makna dari seluruh pengalaman hidupnya (E.K. Nottingham, 1985:107-108).
Pemahaman terhadap peranan agama semacam itu dapat ditemukan batu pijakannya dalam berbagai sumber suci agama-agama semit. Dalam Islam misalnya, al-Quran tidak hanya mewajibkan kepada umatnya untuk melakukan ibadah-ibadah ritual-seremonial yang bisa memberikan kelegaan emosional dan spiritual, tetapi juga membuka ruang penafsiran intelektual guna membantu manusia dalam mendapatkan makna dari seluruh pengalaman hidupnya. Peranan Islam seperti ini tampak dengan jelas dalam hampir setiap ibadah ritualnya selalu terkandung apa yang biasa disebut dengan pesan moral. Bahkan begitu pentingnya pesan moral ini, “harga” suatu ibadah dalam Islam dinilai dari sejauh mana pesan moralnya bisa dijalankan oleh manusianya. Apabila suatu ibadah tidak bisa meningkatkan moral seseorang, maka ibadahnya dianggap tidak ada maknanya. Oleh karena itu, ketika seseorang melakukan hal-hal yang terlarang secara fiqh dalam suatu ibadah, maka tebusannya adalah menjalankan pesan moral itu sendiri. Misalnya, pada bulan puasa, sepasang suami istri berhubungan intim pada siang hari, maka kifarat (dendanya) ialah memberi makan enam puluh orang miskin, karena salah satu pesan moral puasa ialah memperhatikan orang-orang yang lapar di sekitarnya.
Aspek kognitif peranan agama semacam ini juga bisa dijumpai dalam agama Kristen. Narasi tentang Ayub dalam Bibel misalnya—atau Nabi Ayyub dalam al-Quran—merupakan simbol persoalan kemanusiaan yang mengandung ajaran moral sangat dalam. Kesungguhan Ayub dalam menjalankan kewajiban sosial dan keagamaan memang tidak serta merta menjadikannya bahagia, sebaliknya menyebabkan dia memperoleh cobaan penderitaan. Tetapi kesungguhan Ayub dalam menghayati niali-nilai sakral yang terdapat dalam perintah-perintah Tuhan bukan hanya menyebabkan dia bertahan atas penderitaan tersebut, namun juga membantu dia menemukan makna dari seluruh pengalaman hidupnya. Sehingga, ketika Ayub minta keterangan kepada Tuhan tentang apa yang terjadi, bukan keadaan dirinya yang diutamakan tetapi justru nasib buruk yang menimpa seluruh umatnya yang dikedepankan. (E. K. Nottingham, 1995:108-109).
Pesan agama yang terpantul dari kisah tentang Ayub itu adalah, bahwa ketidaksamaan nasib untung dan malang manusia tidak dapat dijelaskan begitu saja menurut ukuran baik buruk manusiawi. Tetapi harus dilihat pula dari segi adanya penilaian-penilaian Tuhan di dalamnya. Di situlah terletak (salah satu) fungsi agama yang penting, yaitu “memberikan makna moral dalam pengalaman-pengalaman kemanusiaan”. Makna moral di sini paralel dengan apa yang dikatakan oleh Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1993 : 304), bahwa semua agama besar menekankan kebajikan seperti kejujuran dan cinta sesama. Kebajikan seperti ini sangat penting bagi keteraturan perilaku masyarakat manusia, dan agama membantu manusia untuk memandang serius kebajikan seperti itu.
Persoalan makna agama sebagaimana tergambar pada ajaran Islam dan Kristen di atas merupakan persoalan makna agama dalam pengalaman individual. Secara esensial, persoalan yang sama bisa juga ditemukan pada level masyarakat secara keseluruhannya. Persoalan-persoalan seperti ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, serta persoalan kekuasaan merupakan rahasia umum dalam kehidupan masyarakat manusia. Fenomena semacam ini secara sosiologis sangat bisa mendorong timbulnya penafsiran-penafsiran moral terhadap tertib sosial yang ada. Pada situasi dan kondisi tertentu tidak jarang dapat menimbulkan konflik-konflik sosial, apabila interpretasi yang dilakukan oleh masing-masing anggota masyarakat tidak mencapai titik temunya.
Atas dasar pemahaman seperti itu, persoalan makna agama dalam pengalaman masyarakat menjadi lebih unik dan rumit dibanding pada pengalaman individu. Apabila suatu masyarakat mampu memahami peranan agama dalam membantu menafsirkan secara moral pengalaman hidupnya secara tepat, maka agama akan hadir sebagaimana fungsinya. Sebaliknya, jika mereka salah dalam melakukan interpretasi-interpretasi tersebut maka agama bisa menjadi lahan subur bagi perkembangan konflik di tengah-tengah masyarakat, baik konflik intern umat beragama maupun antarumat beragama.
Dom H. Camara, seorang aktivis dan uskup agung, dalam karyanya, Spiral Kekerasan menyerukan agar semua umat beragama bersatu dan membuka kembali kitab sucinya masing-masing untuk menemukan ajaran kemanusiaan universal dalam rangka melawan musuh nyata ketidakadilan.
Lalu aktivis Muslim, Asghar Ali Engineer (1993:29) mengimbau perlunya memperjuangkan secara serius problem bipolaritas spiritual-material kehidupan manusia dengan menata kembali kehidupan sosial yang adil dan egaliter (1993:80). Oleh sebab itu menurut Ali (1993:80), orang beriman yang sejati adalah bukan hanya mereka yang mengucapkan kalimah syahadah, melainkan mereka yang menegakkan keadilan dan memperjuangkan kelompok yang tertindas (al-mustadh’afin). Untuk menuju ke arah kedamaian dan keutuhan umat, maka keadilan harus terus diperjuangkan.
Oleh sebab itu beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membangun bangsa masyarakat Indonesia ke depan adalah: pertama, perlunya reorientasi pendidikan agama yang berwawasan kerahmatan dan kerukunan antaumat (rahmatan lil ‘alamain); kedua, upaya peningkatan kualitas pendidikan pada masing-masing umat beragama. Pendidikan dimaksud adalah pendidikan yang melahirkan akhlak karimah dengan indikator: adanya sikap jujur, tenggang rasa, dan cinta-kasih antar sesamanya. Bukan pendidikan yang hanya sekadar mengedepankan intelek, tetapi kemudian melahirkan manusia-manusia korup. Reorientasi pendidikan agama di atas sudah saatnya dimulai dari TK hingga perguruan tinggi dengan merubah kurikulum kita selama ini. Di sinilah saya kira perlu dikembangkan sikap apresiatif di antara umat beragama sehingga jauh dari sikap arogansi dan saling membenci diantara mereka. Wallahu a’lamu bis-shawab.
---------------------------
*Penulis adalah dosen UIIS dan sekretaris pada Pusat Kajian dan Informasi ASWAJA (ASWAJA CENTER) Universitas Islam Malang (UNISMA).
(Author)