Dalam rangka pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi Badan
Akreditasi Nasonal Perguruan Tinggi membuka peluang bagi dosen tetap perguruan tinggi untuk menjadi asesor program studi dengan persyaratan
sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum :
a. Masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun sebagai dosen
tetap di bidang studi yangsesuai
b. Menjadi dosen tetap di program studi yang telah
terakreditasi dengan peringkat A
c. Sanggup menyediakan waktu untuk melakukan tugas asesor BAN-PT
d. Memiliki komitmen terhadap penjaminan mutu perguruan tinggidan memilikiintegritas
e. Memiliki alamat surat elektronik (e-mail), dan kemampuan
mengoperasikankomputer minimal microsoft office.
B. Persyaratan Kualifikasi
a. Calon Asesor Program Studi Diploma (Kode Lamaran AD),
dengan kualifikasi minimum Magister, dan berasal dari program studi yang terakreditasidengan peringkat A.
b. Calon Asesor Program Studi Sarjana (Kode Lamaran AS) ,
dengan kualifikasi Doktor, jabatan minimal Lektor dan berasal dari program studi yang terakreditasi dengan peringkat A.
c. Calon Asesor Progrma Studi Magister (Kode Lamaran AM),
dengan kualifikasi Doktor, jabatan minimal Lektor Kepala dan berasal dari program studiyang terakreditasi dengan peringkat A.
d. Calon Asesor Program Studi Doktor (Kode Lamaran ADK),
dengan kualifikasi minimum Doktor pernah membimbing mahasiswa S3, berjabatan minimal Lektor Kepala dan berasal dari program studi yang terakreditasi dengan peringkat A.
C. Prosedure dan mekanisme penetapan :
a. Surat lamaran harus disertai :
i. Curiculum Vitae (CV) lengkap (minimal : identitas diri,
riwayat pendidikan,riwayat pekerjaan, alamat rumah, alamat kantor, nomor telepon dan faksimile).
ii. Persetujuan tertulis dari atasan di perguruan tinggi
tempat pelamar bekerja sebagai dosen tetap
iii. Fotocopi ijazah tertinggi dan terakhir
iv. Fotokopi SK jabatan akademik terakhir di PS
v. Fotokopi SK akreditasi terakhir PS tempat bekerja
vi. Pasfoto berwarna ukuran 3 X 4 cm 1 (satu) buah dengan latar belakang
warna cerah
b. Nama-nama yang masuk akan diseleksi secara administratif
c. Mereka yang lolos tahap administratif akan dipanggil untuk mengikuti seleksi dan pelatihan sebagai asesor BAN-PT
d. Mereka yang dianggap memenuhi syarat sebagai asesor
akan memperoleh sertifikat sebagai asesor BAN-PT untuk
program studi pada jenjang pendidikan yang sesuai.
e. Tidak ada biaya apaun dalam pendaftaran, bagi yang
diundang untuk proses seleksi dan pelatihan semua biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh BAN-PT.
f. Surat lamaran ditujukan kepada :
Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Gedung E Lantai 19
Jl. Jenderal Sudirman – Senayan,
Jakarta 10002
Surat lamaran harus sudah diterima BAN-PT
selambat-lambatnya tanggal 10 Februari 2008 untuk periode
seleksi dan pelatihan saat ini.
Lamaran periode selanjutnya dapat diajukan setiap saat ke
alamat yang baru :
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Gedung D Lantai 1, Jl. R.S. Fatmawati, Cipete Jakarta Selatan.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Ketua,
Kamanto Sunarto
Tembusan :
1. Sekretaris BAN-PT
2. Penanggungjawab Kegiatan
3. Arsip



