I. Pengertian Filsafat Islam
Sebelum lebih lanjut membicarakan filsafat Islam, terlebih dulu perlu ditegaskan apa yang dimaksud dengan filsafat Islam di sini. Filsafat Islam dimaksudkan adalah filsafat dalam perspektif pemikiran orang Islam. Seperti juga pendidikan Islam adalah dimaksudkan pendidikan dalam perspektif orang Islam. Karena berdasarkan perspektif pemikiran orang, maka kemungkinan keliru dan bertentangan satu sama lain adalah hal yang wajar. Filsafat berasal dari bahasa Yunani, philo dan sophia. Philo berarti cinta dan sophia berarti kebijaksanaan atau kebenaran. Sedang menurut istilah, filsafat diartikan sebagai upaya manusia untuk memahami secara radikal dan integral serta sistematik mengenai Tuhan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan tersebut. Harun Nasution menggunakan istilah filsafat dengan “falsafat” atau “falsafah”. Karena menurutnya, filsafat berasal dari kata Yunani, Philein dan Sophos. Kemudian orang Arab menyesuaikan dengan bahasa mereka falsafah atau falsafat dari akar kata falsafa-yufalsifu-falsafatan wa filsafan dengan akar kata (wazan) fa’lala. Musa Asy’arie (2002:6) menjelaskan, bahwa hakikat filsafat Islam adalah filsafat yang bercorak Islami, yang dalam bahasa Inggris dibahasakan menjadi Islamic Philosophy, bukan the Philosophy of Islam yang berarti berpikir tentang Islam. Dengan demikian, Filsafat Islam adalah berpikir bebas, radikal (radix) yang berada pada taraf makna, yang mempunyai sifat, corak dan karakter yang dapat memberikan keselamatan dan kedamaian hati. Dengan demikian, Filsafat Islam tidak netral, melainkan memiliki keberpihakan (komitmen) kepada keselamatan dan kedamaian (baca: Islam). Menurut Al-Farabi dalam kitabnya Tahshil as-Sa’adah, filsafat berasal dari Keldania (Babilonia), kemudian pindah ke Mesir, lalu pindah ke Yunani, Suryani dan akhirnya sampai ke Arab. Filsafat pindah ke negeri Arab setelah datangnya Islam. Karena itu filsafat yang pindah ke negeri Arab ini dinamakan filsafat Islam. Walaupun di kalangan para sejarawan banyak yang berbeda pendapat dalam penamaan filsafat yang pindah ke Arab tersebut. Namun kebanyakan di antara mereka menyimpulkan, bahwa filsafat yang pindah tersebut adalah filsafat Islam (Al-Ahwani, 1984:2). Dalam perspektif Islam, filsafat merupakan upaya untuk menjelaskan cara Allah menyampaikan kebenaran atau yang haq dengan bahasa pemikiran yang rasional. Sebagaimana kata Al-Kindi (801-873M), bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang hakikat hal-ihwal dalam batas-batas kemungkinan manusia. Ibn Sina (980-1037M) juga mengatakan, bahwa filsafat adalah menyempurnakan jiwa manusia melalui konseptualisasi hal ihwal dan penimbangan kebenaran teoretis dan praktis dalam batas-batas kemampuan manusia. Karena dalam ajaran Islam di antara nama-nama Allah juga terdapat kebenaran, maka tidak terelakkan bahwa terdapat hubungan yang erat antara filsafat dan agama (C.A Qadir, 1989: 8). Pada zaman dulu di kalangan umat Islam, filsafat Islam merupakan kisah perkembangan dan kemajuan ruh. Begitu pula mengenai ilmu pengetahuan Islam, sebab menurut al-Qur’an seluruh fenomena alam ini merupakan petunjuk Allah, sebagaimana diakui oleh Rosental, bahwa tujuan filsafat Islam adalah untuk membuktikan kebenaran wahyu sebagai hukum Allah dan ketidakmampuan akal untuk memahami Allah sepenuhnya, juga untuk menegaskan bahwa wahyu tidak bertentangan dengan akal (C.A. Qadir, 1989: ix). Filsafat Islam jika dibandingkan dengan filsafat umum lainnya, telah mempunyai ciri tersendiri sekalipun objeknya sama. Hal ini karena filsafat Islam itu tunduk dan terikat oleh norma-norma Islam. Filsafat Islam berpedoman pada ajaran Islam. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah merupakan hasil pemikiran manusia secara radikal, sistematis dan universal tentang hakikat Tuhan, alam semesta dan manusia berdasarkan ajaran Islam.II. Filsafat, Ilmu dan Agama
Faishal Haq dalam makalahnya, Filsafah Agama dan Filsafah Ilmu Agama (Studi Tentang Perbedaan) berkesimpulan, bahwa Filsafat Agama memiliki dua pengertian: pertama, berpikir tentang dasar-dasar agama secara logis dan bebas tanpa terikat oleh ajaran agama dan tanpa ada tujuan untuk menyatakan kebenaran suatu agama; kedua, berpikir tentang dasar-dasar agama secara kritis-analitis dengan tujuan untuk menyatakan kebenaran agama, bahwa ajaran agama tidak bertentangan dengan logika. Sedangkan Filsafat Ilmu Agama adalah hasil kreasi pemikiran yang logis, sistematis dan radikal berdasarkan pada pengalaman hidup, baik langsung atau tidak langsung mengenai keyakinan adanya aturan hidup yang bersumber dari suatu kekuasaan yang absolut. Perbedaan keduanya menurut Faishal adalah, bahwa Filsafat Agama membahas dasar-dasar agama secara analitis-kritis tanpa terikat oleh ajaran-ajaran agama dan menjelaskan bahwa apa yang diajarkan agama tidak bertentangan dengan logika. Sementara Filsafat Ilmu Agama adalah hasil kreasi berpikir berdasarkan pengalaman hidup tentang dasar-dasar agama secara logis, sistematis dan radikal yang berguna bagi perkembangan ilmu pada umumnya dan khususnya ilmu agama. Dari pengertian di atas, saya melihat belum ada perbedaan yang berarti mengenai Filsafat Agama dan Filsafat Ilmu Agama. Oleh sebab itu sebelum lebih jauh membicarakan Filsafat Agama dan Filsafat Ilmu Agama saya kira kita perlu memahami dulu apa itu filsafat, ilmu dan agama.Filsafat
Sebagaimana pendapat umum, bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang kebijaksanaan dan prinsip-prinsip mencari kebenaran. Berfilsafat berarti berpikir rasional-logis, mendalam dan bebas (tidak terikat dengan tradisi, dogma agama) untuk memperoleh kebenaran. Kata ini berasal dari Yunani, Philos yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom). Filsafat sebagaimana pengertiannya semula termasuk bagian dari pengetahuan, sebab pada permulaannya (baca: zaman Yunani Kuno) filsafat identik dengan pengetahuan (baik teoretik maupun praktik). Akan tetapi lama kelamaan ilmu-ilmu khusus menemukan kekhasannya sendiri untuk kemudian memisahkan diri dari filsafat. Gerak spesialisasi ilmu-ilmu itu semakin cepat pada zaman modern, pertama ilmu-ilmu eksakta, lalu diikuti oleh ilmu-ilmu sosial seperti: ekonomi, sosiologi, sejarah, psikologi dan seterusnya. (Lihat Franz Magnis Suseno, 1991:18 dan Van Peursen, 1989 : 1). Secara garis besar, Jujun S. Suriasumanteri (dalam A.M. Saifuddin et.al, 1991:14) menggolongkan pengetahuan menjadi tiga kategori umum, yakni: (1) pengetahuan tentang yang baik dan yang buruk (yang disebut juga dengan etika/ agama); (2) pengetahuan tentang indah dan yang tidakindah (yang disebut dengan estetika/ seni) dan (3) pengetahuan tentang yang benar dan yang salah (yang disebut dengan logika/ilmu). Ilmu merupakan suatu pengetahuan yang mencoba menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiah tersebut tak lagi merupakan misteri. Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang objek tertentu, termasuk di dalamnya adalah ilmu. Dengan demikian ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui oleh manusia di samping berbagai pengetahuan lainnya, seperti seni dan agama. Objek kajian filsafat meliputi objek material dan objek formal, fisik dan metafisik, termasuk Tuhan, alam dan manusia, sedangkan objek formalnya adalah hakikat dari segala sesuatu yang ada (yang wujud), baik yang fisik maupun yang metafisik. Ilmu (Ilmu Pengetahuan) Berbeda dengan filsafat, ilmu berusaha memahami alam sebagaimana adanya, dan hasil kegiatan keilmuan merupakan alat untuk meramalkan dan mengendalikan gejala-gejala alam. Pengetahuan keilmuan merupakan sari penjelasan mengenai alam yang bersifat subjektif dan berusaha memberikan makna sepenuhnya mengenai objek yang diungkapkannya (Dep. P & K, tt.: 21 dan lihat Cony et al. 1988 : 45). Berbeda dengan filsafat, ilmu hanya membatasi diri pada objeknya yang empiris dan terukur dari manusia dan alam nyata (fisik). Ilmu mencoba mengembangkan sebuah model yang sederhana mengenai dunia empiris dengan mengabstraksikan realitas menjadi beberapa variabel yang terikat dalam sebuah hubungan yang bersifat rasional. Ilmu mencoba mencarikan penjelasan mengenai alam yang bersifat umum dan impersonal (lihat juga Jujun, 1990: 106-107). Secara ontologis ilmu membatasi diri pada pengkajian objek yang berada dalam lingkup pengalaman manusia, sedangkan agama memasuki pula daerah jelajah yang bersifat transendental yang berada di luar pengalaman manusia itu (Jujun, 1990:104-105). Sedangkan sisi lain dari pengetahuan mencoba mendeskripsikan sebuah gejala dengan sepenuh maknanya. Filsafat Ilmu Filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri mengenai pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut (Beerling, et al., 1988:1-4). Filsafat ilmu erat kaitannya dengan epistemologi, yang secara umum menyelidiki syarat-syarat serta bentuk-bentuk pengalaman manusia, juga mengenai logika dan metodologi. Filsafat ilmu sebagai kelanjutan dari perkembangan filsafat pengetahuan, adalah juga merupakan cabang filasafat. Ilmu yang objek sasarannya adalah ilmu, atau secara populer disebut dengan ilmu tentang ilmu (Koento Wibisono,1988 : 7). Karena pengetahuan ilmiah merupakan a higher level of knowledge dalam perangkat kita sehari-hari, maka filsafat ilmu tidak dapat dipishkan dari filsafat pengetahuan. Objek bagi kedua cabang ilmu itu seringkali tumpang tindih (Koento Wibisono,1988 : 7). Agama Agama merupakan sistem kepercayaan terhadap sesuatu yang dianggap memiliki kekuatan supra natural (Tuhan). Agama merupakan sistem peribadatan dan penyembahan (worship) terhadap Yang Mutlak dan sistem peraturan (norma) yang mengatur hubungan antarmanusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan. Dengan demikian, unsur-unsur agama meliputi: kepercayaan (kredo), peribadatan (ritus) dan norma. Agama merupakan sumber pengetahuan tentang moral, penilaian mengenai yang baik dan yang buruk. Agama memberikan petunjuk tentang tujuan yang harus dicapai oleh manusia. Antara filsafat, ilmu dan agama memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari kebenaran. Dari aspek sumber, filsafat dan ilmu memiliki sumber yang sama, yaitu akal atau rasio. Karena akal manusia terbatas, yang tak mampu menjelajah wilayah yang metafisik, maka kebenaran filsafat dan ilmu dianggap relatif, nisbi. Sementara agama bersumber dari wahyu, yang kebenarannya dianggap absolut, mutlak·. Dari aspek objek, filsafat memiliki objek kajian yang lebih luas dari ilmu. Jika ilmu hanya menjangkau wilayah fisik (alam dan manusia), maka filsafat menjangkau wilayah yang fisik maupun yang metafisik (Tuhan, alam dan manusia). Tetapi jangkauan wilayah metafisik filsafat (sesuai wataknya yang rasional-spikulatif) membuatnya tidak bisa disebut absolut kebenarannya. Sementara agama (baca: agama wahyu) dengan ajaran-ajarannya yang terkandung dalam kitab suci Tuhan, diyakini sebagai memiliki kebenaran mutlak. Pada umumnya agama dimulai dari sikap percaya (iman), tetapi kadang-kadang juga dimulai dari keraguan sebagaimana dalam filsafat dan ilmu. Ilmu, filsafat dan agama memiliki keterkaitan dan saling menunjang bagi manusia. Keterkaitan itu terletak pada tiga potensi utama yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia, yaitu akal, budi dan rasa serta keyakinan. Melalui ketiga potensi tersebut manusia akan memperoleh kebahagiaan yang sebenarnya. Dalam konteks studi agama, manusia perlu menggunakan pendekatan secara utuh dan komperehensif. Ada dua pendekatan dalam studi agama secara komperehensif tersebut, yaitu: Pertama, pendekatan rasional-spikulatif. Pendekatan ini adalah pendekata filsafat (philosophical approach), misalnya pendekatan studi agama terhadap teks-teks yang terkait dengan masalah eskatologis-metafisik, epistemologi, etika dan estetika; kedua, pendekatan rasional-empirik. Pendekatan ini adalah pendekatan ilmu (scientific approach), misalnya pendekatan studi agama terhadap teks-teks yang terkait dengan sunnatullah (ayat-ayat kauniyah), teks-teks hukum yang bersifat perintah dan larangan dan sejarah masa lampau umat manusia. Bagi Jujun (1990:198), agama memerintahkan manusia untuk mempelajari alam, menggali hukum-hukumnya agar manusia hidup secara alamiah sesuai dengan tujuan dan asas moral yang diridhai Tuhan. Ilmu sebagai alat harus diarahkan oleh agama, supaya memperoleh kebaikan dan kebahagiaan, sebaliknya ilmu tanpa agama, maka akan membawa bencana dan kesengsaraan. Maka benar kata Einstein, science without religion is blind, religion without science is lame. Secara rinci Franz Magnis Suseso (1991:20) menjelaskan, bahwa filsafat membantu agama dalam empat hal: pertama, filsafat dapat menginterpretasikan teks-teks sucinya secara objektif; kedua, filsafat membantu memberikan metode-metode pemikiran bagi teologi; ketiga, filsafat membantu agama dalam menghadapi problema dan tantangan zaman, misalnya soal hubungan IPTEK dengan agama; keempat, filsafat membantu agama dalam menghadapi tantangan ideologi-ideologi baru.Filsafat Agama Atau Filsafat Ilmu Agama?
Lantas bagaimanakah dengan Filsafat Agama dan Filsafat Ilmu Agama? Apakah Filsafat Agama membicarakan agama dalam perspektif filsafat? Atau filsafat dalam perspektif agama? Apakah Filsafat Ilmu Agama berarti berbicara tentang filsafat ilmu dalam persepektif agama? Atau agama dalam perspektif filsafat ilmu? Atau berbicara tentang ilmu-ilmu agama dalam perspektif filsafat ilmu? Sebetulnya term Filsafat Ilmu Agama itu tidak lazim digunakan, yang lazim digunakan adalah Filsafat Agama (Philosophy of Religion), bukan Philosophy of Religious Science ataupun Philosophy of Religious Studies. Persoalannya, apakah semua agama memiliki bangunan keilmuannya? Apakah agama itu ilmu? Dalam konteks Islam, memang ada konsep tentang ilmu. Hal ini sebagaimana yang diakui oleh H.A.R. Gibb, bahwa Islam lebih dari sekadar sistem teologi, tetapi ia sarat dengan peradaban (Islam is indeed much more then a system of theology its complete of civilization). Islam memiliki sistem ajaran. Sistem ajaran inilah yang kemudian menjadi sangat luas cakupannya. Ada ajaran tentang akidah, ajaran tentang syari’ah dan ajaran tentang akhlak (etika). Tiga aspek ajaran dalam Islam itu masing-masing memiliki perspektif bangunan keilmuannya. Dari ajaran akidah memunculkan Ilmu Kalam, dari ajaran syari’ah memunculkan Ilmu Fiqh dan dari ajaran akhlak memunculkan Ilmu Akhlak (Etika). Dari sudut ini, maka jika term Filsafat Ilmu Agama ini dapat digunakan (sebagai sesuatu yang lazim), maka yang dimaksud adalah Filsafat tentang Ilmu Agama, seperti Filsafat Teologi (Filsafat Kalam), Filsafat Hukum Islam (Fiqh), Filsafat Pendidikan Islam dan seterusnya. Apa yang ditulis oleh Harun Nasution dalam karyanya, Falsafat Agama,* (Lihat, Harun Nasution, Falsafat Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1973), sesungguhnya juga berisikan filsafat tentang Tuhan dan Manusia dalam perspektif Islam. Dalam konteks ini, maka Filsafat Agama yang ditulis oleh Harun lebih tepat disebut dengan Filsafat Teologi Islam (Filsafat Kalam), atau Filsafat Islam.III. Faktor-faktor Timbulnya Filsafat Islam
Timbulnya filsafat dalam dunia Islam dapat dilihat dari beberapa faktor, yaitu :
1. Faktor dorongan ajaran IslamUntuk membuktikan adanya Allah, Islam menghendaki agar umatnya memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. Dan penciptaan tersebut tentu ada yang menciptakannya. Pemikiran yang demikian itu kemudian menimbulkan penyelidikan dengan pemikiran filsafat.
Para ahli mengakui bahwa bangsa Arab pada abad 8-12 tampil ke depan (maju) karena dua hal: pertama, karena pengaruh sinar al-Qur’an yang memberi semangat terhadap kegiatan keilmuan, kedua, karena pergumulannya dengan bangsa asing (Yunani), sehingga ilmu pengetahuan atau filsafat mereka dapat diserap, serta terjadinya akulturasi budaya antar mereka (Ghallab: 121). Agama Islam selalu menyeru dan mendorong umatnya untuk senantiasa mencari dan menggali ilmu. Oleh karena itu ilmuwan pun mendapatka perlakuan yang lebih dari Islam, yang berupa kehormatan dan kemuliaan. al-Qur’an dan as-Sunnah mengajak kaum muslimin untuk mencari dan mengembangkan ilmu serta menempatkan mereka pada posisi yang luhur Beberapa ayat petama yang diwahyukan Muhammad s.a.w. menandaskan pentingnya membaca, menulis dan belajar-mengajar. Allah menyeru: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (QS. Al-Alaq: 1-5). Sebagian ahli tafsir berpendapat, Al-Razi misalnya, bahwa yang dimaksud dengan “iqra” dalam ayat pertama itu berarti “belajar” dan “iqra” yan kedua berarti “mengajar”. Atau yang pertama berarti “bacalah dalam shalatmu” dan yang kedua berarti “bacalah di luar shalatmu” (Binti Syathi’, 1968:20. Bandingkan dengan Jawad Maghniyah 1968: 587, Abdul Halim Mahmud, 1979:55-56). Zamakhsyari berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan “qalam” adalah “tulisan”. Karena tanpa tulisan semua ilmu tidak dapat dikodifikasikan, seandainya tidak ada tulisan maka tidaklah tegak persoalan agama dan dunia (Mahmud, 1979:23 lihat juga Abu Hayan, tt.: 492). Dan tentang penciptaan alam, al-Qur’an menjelaskan bahwa Malaikat pun diperintahkan untuk sujud kepada Adam setelah Adam diajarkan nama-nama: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Malikat dan berfirman: ‘Sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda itu, jika kamu memang orang-orang yang benar’. Mereka menjawab: ‘Maha suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Engkau Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Baqarah: 31-32).- Faktor Perpecahan di Kalangan Umat Islam (intern)
- Faktor Dakwah Islam
- Faktor Menghadapi Tantangan Zaman (ekstern)
- Faktor Pengaruh Kebudayaan Lain
IV. Pertumbuhan Filsafat Islam
Filsafat, sebagaimana telah dijelaskan di muka berasal dari Keldania (sekarang Irak), kemudian pindah ke Mesir, lalu ke Yunani, Suryani, dan akhirnya sampai ke negeri Arab. Filsafat pindah ke negeri Arab setelah datangnya Islam. Setelah kaum muslimin membentuk suatu negara raksasa yang membentang dari penghujung negeri Cina di timur, sampai ke penghujung semenanjung Andalusia di Barat. Mereka telah menerima dan memegang panji-panji peradaban dunia, mendalami berbagai disiplin ilmu dan seni, serta merenungkan dasar-dasarnya. Watak ajaran Islam adalah terbuka, oleh sebab itu sesuai dengan perkembangan dan perluasan wilayah Islam itu sendiri, maka ajaran Islam tidak bisa lepas dari pergumulan dengan budaya dan pengetahuan bangsa lain serta berkembang semakin luas dan menyangkut berbagai disiplin ilmu, termasuk filsafat. Pergumulan antara bangsa satu dengan bangsa lain di dunia hampir tak bisa dihindari sama sekali. Implikasi dari semua ini adalah, tidak adanya kemurnian budaya satu pun di dunia ini. Dan biasanya negara besarlah yang memiliki pengaruh dan bersifat hegemonik. Hanya, Islam memiliki originalitas dan otentisitas ajaran. Oleh sebab itu ketika Islam bersinggungan dengan budaya Yunani, Persi, Cina atau yang lainnya, maka tidak otomatis Islam di Yunanikan, diPersikan, diCinakan dst. Islam datang pada permulaan abad ke-7 M, kemudian berkembang sampai ke seluruh Timur Tengah, Afrika Utara dan Spanyol pada akhir abad tersebut. Pada wilayah ini peradaban yang sudah ada tetap dikembangkan dan disemangati oleh karakteristik ajaran Islam (baca: islamisasi). Karena sesuai dengan watak ajaran Islam itu sendiri, yaitu memberikan kesempatan kepada pemeluknya untuk menyerap ide-ide dari banyak sumber (Khuz al-hikmata walau fi ayyi wi’ain kana, Uthlub al-‘ilma walau bis-Shin). Kontak dengan wilayah baru itu menyebabkan umat Islam menyerap ilmu pengetahuan yang berasal dari Yunani dan juga Cina. Mereka mentransfer ilmu-ilmu tersebut dalam paradigma baru dan kemudian berkembang sehingga menjadi bagian dari peradaban Islam . Setelah diintegrasikan ke dalam struktur dasar yang berasal dari wahyu Tuhan. Warisan Yunani itu sendiri untuk sebagian besar merupakan campuran pandangan-pandangan kuno di sekitar laut Tengah yang disistemasikan dan di susun dalam bentuk dialektika oleh orang-orang Yunani. Dari Aleksandria warisan itu dibawa ke Antioch, kemudian ke Nisibis dan Edessa oleh orang Kristen Monofisit dan Nestorian hingga sampai Persia (melalui penterjemahan). Baghdad adalah sebuah kota yang merupakan pusat studi ilmu pengetahuan yang populer saat itu. Di kota ini berdiri lembaga ilmu pengetahuan yang bernama Bait al-Hikmah. Pusat studi yang pada mulanya lahir di Yunani berpindah ke Iskandariyah dan selanjutnya ke Antioch dan berakhir ke kota Haran pada zaman khalifah al-Must’dhid (892-902). Pusat studi tersebut berpindah dari Haran ke Baghdad. Di antara guru besar filsafat yang mengajar di Baghdad saat itu antara lain: Quwairi, guru Abu Basyar Matta dan Yuhanna Ibn Hilan, guru al-Farabi. Dari sinilah kemudian bermunculan para filosuf Muslim dari al-Kindi hingga al-Ghazali dst. Sebenarnya kaum muslimin pada masa permulaan Islam tidak bermaksud untuk menukilkan filsafat secara langsung, dengan asumsi yang demikian itu belum dianggap penting, bahkan mereka tidak bermaksud menukilkan ilmu asing. Bilamana ada ilmu-ilmu asing yang telah merembes ke Arab (Islam), hal itu karena adanya hubungan bangsa Arab dengan bangsa-bangsa sekitarnya. Hubungan itu telah terjadi pada masa Jahiliyah walau hanya dalam batas tertentu. Sehubungan dengan perpindahan ilmu asing ke Arab pada permulaan Islam, ada suatu cerita yang menarik. Konon pada zaman Rasulullah sudah ada dokter yaitu, Al-Haris Ibn Kildah as Saqafi. Ia dikenal sebagai dokter Arab. Diriwayatkan dari Sa’ad Ibn Abi Waqas, bahwa ia pernah sakit dan Rasulullah datang menjenguknya, lalu Rasulullah berkata (kepada Sa’ad): “Datanglah kamu kepada Haris Ibn Kildah, ia adalah seorang yang mempraktikkan ilmu kedokteran”. Sebenarnya saat itu pengetahuan Al-Haris di bidang kedokteran masih sedikit, ia belum menguasai pokok-pokok ilmu kedokteran dan cabang-cabangnya secara ilmiah, karena hal itu memerlukan pengetahuan bahasa Suryani. Perpindahan ilmu kedokteran dari Yunani ke Jundishapur, serta penerjemahan buku-buku kedokteran ke bahasa Suryani adalah setelah dibangunnya Iskandariyah, kota yang menjadi pusat peradaban Yunani. Pada masa kejayaan Iskandariyah ini banyak ilmuawan yang bermunculan di sana. Mereka itu antara lain: Archimedes, Ptolemy, Galen, Euclid dan lain-lain. Mereka telah meletakkan dasar-dasar ilmu pengetahuan, seperti ilmu geometri, astronomi dan kedokteran. Iskandariyah selanjutnya menjadi mercusuar ilmu pengetahuan sampai pada abad ke-6 Masehi. Di sana lahir para ilmuwan generasi kedua yang menyusun kembali, memperbaiki dan menyiapkan buku-buku para ilmuwan generasi sebelumnya untuk diajarkan kepada generasi selanjutnya. Dari generasi kedua inilah orang-orang Arab menukilkan berbagai cabang ilmu pengetahuan dan filsafat. Demikianlah halnya, sehingga dapat dikatakan bahwa pindahnya filsafat ke Arab adalah setelah Iskandariyah dibangun dan menjadi pusat ilmu pengetahuan, dimana orang-orang Arab menerjemahkan berbagai cabang ilmu pengetahuan dan filsafat baik dari bahasa Yunani maupun dari bahasa Suryani kedalam bahasa Arab. Penerjemahan buku-buku filsafat yang dilakukan orang-orang Arab pada mulanya bukanlah bertujuan untuk mempelajari filsafat. Kecenderungan bangsa Arab kala itu pada ilmu pengetahuan bukan pada filsafat. Akan tetapi karena buku-buku yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab tersebut kebanyakan karya dari para Filosof Yunani, yang mencampuradukkan antara filafat dan ilmu pengetahuan, maka orang-orang Arab yang mempelajari ilmu pengetahuan terdorong pula untuk mengenal filsafat, mempelajari aliran-alirannya, riwayat hidup para filosof dan pendapat-pendapat mereka mengenai hubungan ilmu pengetahuan dan filsafat. Karena pindahnya filsafat ke negeri Arab tersebut adalah setelah datangnya Islam di negeri ini, maka akhirnya filsafat yang pindah ke negeri Arab tersebut lebih dikenal dengan istilah filsafat Islam.V. Perkembangan Filsafat Islam
Sebagaimana telah diuraikan di muka bahwa sebelum Islam datang bangsa Arab belum mempunyai filsafat. Akan tetapi dengan mengatakan bahwa filsafat tidak terdapat pada bangsa Arab pada permulaan Islam, bukan berarti mereka tidak menghiraukan filsafat. Setelah filsafat meninggalkan Yunani, ia dikembangkan oleh orang Islam, sehingga filsafat tersebut menjadi bagian terpenting dari kebudayaan Islam. Beratus tahun filsafat itu lepas dari bangsa Yunani, selama itu pula filsafat dibangun oleh orang Islam. Pada saat pertama kali filsafat itu pindah ke dalam masyarakat Islam belum kelihatan bahwa filsafat tersebut merupakan bagian dari peradaban. Ia baru kelihatan peranannya dalam peradaban Islam pada abad ke-9 Masehi, yaitu di masa pemerintahan Abassiyah. Filsafat muncul dalam gelanggang pemerintahan Islam. Rupanya sebelum itu filsafat merupakan sesuatu yang belum matang di kalangan kaum muslimin. Dari abad ke-9 sampai abad ke-12 filsafat berkembang dengan suburnya dalam khazanah ilmu pengetahuann dan masyarakat Islam. Masa ini adalah masa perkembangan filsafat yang tiada taranya dalam dunia Islam. Dunia Islam telah melahirkan ahli-ahli filsafat Islam yang banyak jumlahnya, bahkan ada yang sampai diberi julukan sebagai “guru kedua” filsafat, yaitu Al-Farabi. Guru pertamanya adalah Aristoteles, dan sampai saat ini belum ada guru ketiganya. Demikianlah halnya, filsafat mengalami perkembangan yang pesat di dunia Islam yaitu pada masa pemerintahan Abbasiyah. Akan tetapi pada abad ke- 12 secara tiba-tiba perkembangan filsafat Islam terhenti, karena mendapat serangan dari ahli-ahli agama. Banyak ahli-ahli filsafat dihukum sebagai orang-orang mulhid (atheis), akibatnya pada akhir abad ke-12 menghilanglah filsafat dari kebudayaan Islam. Buku-buku filsafat betapapun besar dan tinggi nilainya, dibakar dalam perunggunan di musim dingin dan akhirnya pada abad ke 14. Tidak seorangpun lagi dalam dunia Islam yang berani mempelajari filsafat, apalagi menamakan dirinya sebagai filosuf. Sebab dengan demikian akan menyebabkan dia dihukumi sebagai orang mulhid. Sejak itulah perkembangan filsafat di dunia Islam menjadi tertinggal. Sementara dunia Barat yang pada mulanya mempelajari filsafat dari orang-orang Islam mengalami kemajuan yang amat pesat sampai saat ini. Demikianlah, filsafat Islam telah mengalami perkembangan yang pesat dalam kurun waktu yang sangat lama, akan tetapi setelah mendapat serangan dari ahli-ahli agama, filsafat Islam menjadi mandek. Kemandekan filsafat Islam inilah yang dianggap oleh sebagian kalangan, yang menyebabkan tertinggalnya umat Islam saat ini dari negara-negara Barat. V1. Gerakan Keilmuan Islam dan Pengaruhnya Terhadap Renaissance Wahyu pertama yang turun (Q.S. Al-’Alaq :1-5) itu --dan sejumlah hadis Nabi-- memiliki implikasi besar terhadap perkembangan keilmuan pada masa-masa berikutnya. Sebagaimana yang dicatat oleh Ahmad Amin (1969:141) bahwa pada awal timbulnya Islam, barulah tujuh belas orang suku Quraisy yang pandai baca-tulis. Nabi juga menganjurkan para pengikutnya untuk belajar membaca dan menulis. Aisyah, isterinya pun belajar membaca. Anak angkatnya, Zaid bin Haritsah disuruh pula belajar tulisan Ibrani dan Suryani. Para tawanan perang dibebaskan setelah mereka dapat mengajar sepuluh orang muslim untuk membaca dan menulis (meski Nabi sendiri ummi, tetapi ke-ummi-an beliau sangat beralasan untuk menolak anggapan, bahwa al-Qur’an itu ciptaannya). Beberapa wahyu (nash) penting mengenai ilmu telah menjadikan alasan bagi dukungan dan respon Islam terhadap ilmu pengetahuan dan peradaban. Oleh sebab itu, tak heran jika tradisi keilmuan dalam Islam lantas begitu subur dan semarak pada masa-masa berikutnya. Demikianlah, gerakan melek huruf untuk pertama kalinya dilakukan Islam dalam rangka pengamalan ilmu pengetahuan. Jika pada mulanya aktivitas keilmuan itu hanya telaah agama yang lebih khusus, maka pada periode berikutnya menjadi berkembang secara menyeluruh dan dalam skop yang lebih luas. Jika pada umumnya kajian keislaman hanya terpusat pada al-Qur’an, al-Hadits, Kalam, Fiqh serta ilmu gramatika bahasa (nahwu, sharaf, balaghah), maka pada periode berikutnya, setelah kemenangan Islam ke berbagai wilayah, kajian itu berkembang dalam berbagai disiplin ilmu: filsafat, kedokteran, astronomi, fisika dan ilmu-ilmu sosial. Kenyataan ini bisa dibuktikan pada masa kegemilangannya, antara abad 8-15 Masehi, dari dinasti Abbasiyah (750-1258) hingga jatuhnya Granada (1492). Perluasan wilayah Islam dimulai sejak khalifah Abu Bakar As-Shiddiq hingga dinasti ‘Abbasiyah. Berturut-turut jatuh ke tangan Islam adalah, wilayah: Damsyik (629), seluruh Syam dan Irak (673), Mesir hingga Maroko (645), Persi (646), Samarkand (680) dan seluruh Andalusia (719). Satu abad kemudian (setelah hijrah), negara Islam telah membentang dari teluk Biskaya di sebelah barat hingga Turkestan (Tiongkok) dan India yang melebihi imperium Romawi pada puncak kejayaannya (Poeradisastro, 1986: 8). Bahwa jauh sebelum umat Islam menaklukkan wilayah Timur Dekat, Syria merupakan tempat bertemunya dua negara “super power” waktu itu, Roma dan Persia. Bangsa Syria memang memiliki peran penting dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan peradaban Yunani ke Timur dan Barat, terutama kaum Monofisit¯ dan Nestorian¯. Hanya saat itu ilmu pengetahuan (seperti kedokteran) tetap merupakan pengetahuan sekuler dan dengan demikian kedudukannya lebih rendah daripada pengobatan spiritual yang merupakan hak istimewa para pendeta ((lihat C.A. Qadir, 1989:34-35). Sebagaimana kata De Boer (1961:13), bahwa berdasarkan peraturan mazhab Nisibi, mulai tahun 590, kitab-kitab suci dilarang dibaca dalam satu ruangan dengan buku-buku mengenai profesi keduniaan (sekuler). Di pusat-pusat ilmu pengetahuan, seperti di Antokiah, Ephesus dan Iskandariah, penterjemahan buku-buku Yunani ke dalam berbagai bahasa, terutama bahasa Syria (Suryani) tetap dilakukan dan tetap memiliki pengaruh yang besar, bahkan setelah pusat-pusat kota itu ditaklukkan oleh umat Islam. Ketika pemikiran-pemikiran Yunani itu merasuk pada umat Kristiani dan mewarnai pemikiran tokoh gereja, Nestorius, Uskup Constantinopel, maka serta merta mendapat tantangan keras dari kaum konservatif dan ortodoks, sehingga pada tahun 481, ajaran-ajarannya dilarang oleh gereja. Tetapi meski begitu, Nestorius dan sebagian pengikutnya tetap tidak mau tunduk dan malah melarikan diri ke Syria. Di sinilah ia mengembangkan ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani itu dan bahkan mendirikan sekolah-sekolah serta tetap aktif menterjemah. Karya-karya Yunani yang diterjemahkan antara lain mnengenai filsafat dan logika (C.A Qadir, 1989:35). Perluasan wilayah Islam ke berbagai penjuru telah membawa konsekuensi bahwa Islam harus berhadapan dengan berbagai pluralitas bangsa dan “globalisasi“ dunia saat itu: ras, bahasa, tradisi, budaya, agama dan bangsa itu sendiri. Islam harus berhadapan dengan agama yang beragam: Yahudi, Kristen, Zoroaster, Manes, Hindu dan seterusnya, dengan aneka budayanya: Yunani, Romawi, Mesir (Qibti dan Nubia) dan Persi. Heteroginitas dan globalisasi itu menuntut umat Islam untuk senantiasa mampu menampilkan ajaran-ajarannya dalam bentuk yang kosmopolit dan egaliter. Di sinilah kemudian umat Islam juga mulai mempelajari karya-karya Yunani untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Suryani, suatu bahasa yang masih serumpun dengan bahasa Arab. Upaya ini terus berlanjut hingga masa kegemilangannya pada masa dinasti Abbasiyah. Pada abad ini (abad 7), terdapat dua pusat ilmu pengetahuan: di Haran dan Jundishapur. Tsabit bin Qurra’ dan anaknya, Sinan bin Tsabit, serta kedua cucunya, Tsabit dan Ibrahim adalah produk-produk pendidikan lembaga Aleksandria (Haran) ini, yang ahli dalam bidang matematika dan astronomi. Sementara di Jundishapur, Khosru Anusirwan (521-579) mendirikan lembaga studi filsafat dan kedokteran. Karena letaknya yang dekat dengan Baghdad, maka dengan mudah lembaga tersebut berpengaruh terhadap umat Islam di sana (C.A Qadir, 1989: 36, Watt, 1987: 56). Oleh karena Jundhisapur berdekatan dengan Baghdad, maka hubungan politis orang-orang Persia dengan khalifah Abbasiyah sangat erat, yang memiliki dampak positif bagi umat Islam di sana. Sejak awal Jundishapur telah menyumbangkan tabib-tabib istana, seperti halnya sejumlah keluarga Nestorian, Bakhtisyu yang mengabdi kepada khalifah dengan penuh hormat. Mereka juga banyak membantu pembangunan: rumah sakit dan observatorium di Baghdad dengan mengikuti pola Jundishapur selama pemerinyahan Harun Al-Rasyid (789-809) dan penerusnya Al-Makmun (813-833) (Majid Fakhry, 1983: 4, Watt: 56). Satu hal yang perlu dicatat, bahwa ketika bangsa Arab menaklukkan negeri-negeri di Asia Barat dan Timur dekat, mereka tidak mengganggu urusan bahasa dan kebudayaan bangsa yang mereka taklukkan tersebut. Itulah sebabnya, di bagian awal sejarah Islam, sebelum dinasti Mu’awiyyah memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi, bahasa Persi dan Yunani tetap dipergunakan pada waktu itu, hingga secara resmi diganti dengan bahasa Arab. Oleh sebab itu karya Yunani yang masih ada sebagian berbahasa Persi dan sebagian lain tetap berbahasa Yunani (lihat C.A Qadir, 1989: 37). Ilmu pengetahuan yang pertama kali diterjemahkan ke dalam bahasa Arab pada masa dinasti Umayyah di bawah pemerintahan Marwan bin Hakam (684-685) adalah ilmu kedokteran. Ketika itu seorang dokter bernama Masarjaweh menerjemahkan buku yang ditulis oleh seorang pendeta bernama Ahran bin A’yun dari bahasa asli Suryani ke dalam bahasa Arab. Buku tersebut masih tersimpan baik di pertustakaan hingga pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (718-720). Kemudian buku itu dipindahkannya ke mushalla dengan maksud agar dapat dimanfaatkan oleh umum. Sebagian riwayat menyebutkan, bahwa orang yang pertama kali menterjemahkan itu adalah Khalid bin Yazid Al-Umawi (w. 678) dan buku yang diterjemah adalah ilmu kimia (Shun’ah) yang tekenal saat itu (Al-Ahwani, 1962: 31). Segera setelah penobatan khalifah Abbasiyah, dilakukanlah penerjemahan karya-karya ilmiah dan filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab secara serius. Dimasa kekuasaan Harun Al-Rasyid telah banyak diterjemahkan karya mengenai astronomi, satu diantaranya adalah Siddhanta --sebuah risalah India yang diterjemahkan oleh Muhammad Ibrahim Al-Fazari (w. 806). Sebuah karya astronomi lainnya adalah Quadripartitus karya Ptolemy dan karya-karya lain mengenai astrologi. Selain bernilai ilmiah, karya-karya terjemahan itu mempunyai nilai praktis. Yahya bin Bitriq misalnya telah menterjemahkan Timaeus, karya Plato dan De Anima, Analytica Priori dan Secret of Secret-nya Aristoteles. Saat itu tidak hanya khalifah dan wazir-wazir saja yang menaruh perhatian terhadap para filosof dan ilmuwan, melainkan juga masyarakat biasa. Misalnya keluarga Banu Musa, seorang hartawan terpandang telah menyumbangkan banyak uangnya untuk keperluan terjemahan tersebut. Ia mengutus orang-orang pergi ke Byzantium untuk membeli naskah-naskah Yunani dan mengupah para penterjemah dengan harga tinggi. Beberapa karya selain astrologi dan matematika yang diusahakan adalah karya mengenai atom (the Treatise on the Atom) dan karya mengenai kekekalan dunia ( Treatise on the Eternity of the World), dua risalah yang bernilai filosofis (C.A Qadir, 1989:39). Nampaknya Baghdad tidak ingin ketinggalan dengan tradisi Aleksandria dan Jundishapur, maka dibangunlah Lembaga Ilmu Pengetahuan (Bait al-Hikmah) tahun 830 oleh Al-Ma’mun (813-833) sebagai pusat kajian ilmu pengetahuan dan filsafat yang sarat dengan fasilitasnya: ada perpustakaan, laboratorium penterjemahan dan observatorium bintang. Penterjemah penting di Bait al-Hikmah ini adalah Hunayn bin Ishaq (w. 873) seorang Kristen Haran dan murid Hasawaih, seorang yang berjasa besar dalam menterjemah karya-karya medis klasik, ia sendiri juga sebagai dokter pribadi Harun Al-Rasyid. Di samping Hunayn, terdapat penterjemah lain, seperti Qusta bin Laqa (seorang Kristen juga) dan Tsabit bin Qurra’ (w. 901) dari kalangan penyembah bintang-bintang (Sabi’ah) yang bersama murid-muridnya menterjemahkan karya astronomi (lihat pula C.A Qadir, 1989:40). Seperti yang diidentifikasi oleh Ahmad Hanafi (1982:66-73), bahwa karya-karya Plato dan Aristoteles yang diterjemahkan itu adalah:- Theatetus, Cratylus, Sophistes, Permanides.
- Timaeus, buku mengenai fisika yang diterjemahkan oleh Hunayn bin Ishaq dengan ulasan Plutarchus. (Yahya bin Bitrik juga menterjemahkan karya tersebut);
- Phado, karya tentang jiwa dan keabadian sesudah mati dan Phaedrus karya tentang cinta, keduanya merupakan disiplin psikologi;
- Politicus, karya tentang ilmu politik yang diterjemahkan oleh Hunayn bin Ishaq dan Law (undang-undang) yang diterjemahkan oleh Yahya bin ‘Adi;
- Categorie (Al-Maqalat) berisi tentang sepuluh macam ke yang diterjemahkan oleh Ibn al-Muqaffa’, lantas diterjemahkan lagi oleh Ishaq bin Hunayn dan selanjutnya diterjemahkan oleh Yahya bin ‘Adi dengan ulasannya dari Iskandar Aphrodisis;
- Interpretation yang dunia Arab Islam dikenal dengan nama Pori-Armenias, berisi keterangan mengenai bahasa: proposisi dan bagian-bagiannya. Karya tersebut semula diterjemahkan oleh Ibn al-Muqaffa’ (ke dalam bahasa Persi kuno) kemudian disalin ke dalam bahasa Arab oleh Ishaq bin Hunain;
- Analytica Priaora (uraian pertama) ysng membahas tentang metode keilmuan. Diterjemahkan oleh Mattius bin Yunus ke dalam bahasa Suryani. Kemudian diterjemahkan lagi oleh Ishaq bin Hunayn;
- Analytica Posteriora (uraian kedua) diterjemahkan oleh Yahya bin ‘Adi dan Abu Utsman al-Damsyiqi;
- Sophistic Elenchi (kesalahan-kesalahan Sofistik) disalin ke dalam bahasa Arab oleh Ishaq bin Hunayn dengan judul Al-Hikmah al-Muwawwahah (filsafat yang menipu);
- De Caelo (langit) diterjemahkan oleh Petrick, kemudian diringkas oleh Naicholas Damascus;
- Anima (jiwa) diterjemahkan oleh Ishaq bin Hunayn (semula diterjemahkan oleh Yahya bin Bitrik, pen.);
- Ethica Nicomachaes yang berisi tentang pembagian ilmu etika menurut Aristoteles.
- ·Sampai dimana absolutisitas agama itu? Dalam perspektif agama Islam, absolutisitas agama adalah pada wilayah ijma’ ulama’, atau pada wilayah dalil muhkamat, seperti: tentang keesaan Tuhan, kebenaran al-Qur’an dan kebenaran perintah shalat dst. Sementara pada wilayah dalil musytarak dan mutasyabihat yang masih menjadi perselisihan ulama’ (karena perbedaan penafsiran, interpretasi), maka bersifat relatif. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa relativitas dimaksud adalah relativitas dalam konteks kebenaran, bukan dalam konteks salah dan keliru. Karena sesuai dengan jaminan Tuhan terhadap upaya ulama’/mujtahid dalam meng-istinbath-kan hukum itu sendiri, yaitu jaminan pahala (Izda ijtahada al-hakim fa ashaba falahu ajrani wa izda akhthaa falahu ajrun wahid).
*Harun Nasution menggunakan istilah filsafat dengan “falsafat” atau “falsafah”. Karena menurutnya, filsafat berasal dari kata Yunani, Philein dan Sophos. Kemudian orang Arab menyesuaikan dengan bahasa mereka falsafah atau falsafat dari akar kata falsafa-yufalsifu-falsafatan wa filsafan dengan wazan fa’lala. Dengan demnikian istilah “filsafah” yang digunakan A. Faishal Haq malah tidak lazim/umum.
*Kaum Monofisit adalah sebuah sekte Kristen yang berbendirian, bahwa hanya
satu kodrat dalam diri Kristus.
*Kaum Nestorian adalah penganut ajaran Nestorius, Uskup Konstantinopel, yang berpendirian bahwa Kristus mempunyai dua pribadi yang dapat dibedakan satu sama lain, yang satu Ilahi dan yang lainnya