Pada hari Kamis sore, tanggal 25 Juni 2015, saya ditugasi oleh Pak Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk memberi penjelasan tentang sejarah PKPBA dan PKPBI (Program Khusus Pengembangan Bahasa Arab/ Inggris) dan sekaligus motivasi kepada para dosen yang mengajar kedua bahasa asing itu. Saya ditunjuk untuk menjelaskan sejarah program itu, tentu dengan pertimbangan yang jelas. Bahwa program pembelajaran bahasa asing di kampus itu adalah sejak saya menjabat sebagai Ketua STAIN Malang,--- yang sekarang menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu pada tahun 1998 yang lalu.
Sekalipun program pembelajaran kedua bahasa asing dimaksud sudah cukup lama, yakni hingga sekarang sudah berjalan lebih dari 18 tahun, ternyata masih bertahan. Apa yang disebut dengan Program Khusus Pengembangan Bahasa Arab dan Inggris bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang masih diangap penting dan belum digantikan dengan jenis program lain yang dianggap lebih bagus. Hanya rupanya di sana-sini telah dilakukan penyesuaian, agar kualitas hasil pembelajarannya semakin meningkat. Sebelum memberi ceramah, ketika masuk ruang kegiatan itu, saya agak terkejut, oleh karena ternyata dosen yang mengajar ke dua bahasa asing itu, sekarang ini jumlahnya cukup banyak, lebih dari 200 orang.
Dalam kesempatan itu, sebelum menyerahkan kesempatan kepada saya, Rektor menjelaskan bahwa sejarah pengembangan proram khusus itu sangat penting diketahui oleh semua pihak, agar semangat upaya meningkatan kemampuan bahasa asing di kampus ini tidak melemah dan apalagi putus. Maka, saya sebagai orang yang dalam sejarahnya menggagas program ini, diminta untuk menjelaskan mulai dari alasan program itu dikembangkan, strategi yang digunakan, target yang diinginkan hingga hal-hal lain yang perlu diketahui oleh para generasi penerus pengelola program itu. Saya sendiri juga merasa perlu menunjukkan tentang sejarah program pengembangan bahasa itu diketahui oleh banyak orang, terutama para dosen yang sehari-hari menggeluti di bidang itu, agar program yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh semua perguruan tinggi Islam ini bisa tetap berlanjut.
Pada kesempatan itu, saya menjelaskan bahwa awal didirikannya IAIN oleh para ulama dan tokoh-tokoh Islam di Indonesia adalah untuk melahirkan lulusan yang pantas menyandang sebutan sebagai ulama dan intelek sekaligus. Sebelum IAIN berdiri, lembaga pendidikan Islam yang ada di negeri ini adalah berbentuk pesantren. Lembaga ini berhasil melahirkan tokoh yang dikenal dengan sebutan ulama. Sementara itu, bentuk lainnya adalah peguruan tinggi yang kemudian melahirkan para intelek. Para ulama atau tokoh Islam pada waktu itu memiliki pandangan atau gagasan ideal, yaitu bahwa alangkah indahnya jika terdapat lembaga pendidikan tinggi Islam yang mampu melahirkan ulama dan sekaligus intelek. Maka, kemudian didirikanlah IAIN di beberapa kota di Indonesia, yang pada mulanya diawali di Yogyakarta dan di Jakarta.
Setelah sekian lama IAIN berkembang, ternyata dirasakan bahwa pada alumninya terdapat kekurangan yang amat mendasar, ---sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Mukti Ali pada waktu beliau menjabat sebagai Menteri Agama, yaitu di antaranya adalah lemah di bidang metodologi dan penguasaan asing. Akibat dari lelemahannya itu, para alumninya, ---kecuali mereka yang sebelum masuk IAIN berpendidikan pesantren, tidak mampu membaca kitab-kitab berbahasa Arab yang seharusnya dikuasai oleh mahasiswa perguruan tinggi Islam. Berbagai usaha untuk mengatasi kekurangan itu dilakukan, termasuk oleh Menteri Agama, Prof. Mukti Ali, yaitu dengan menyelenggarakan perkuliahan intensif Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Kebiajakan yang diberlakukan secara nasional itu sebenarnya ada hasilnya, tetapi ternyata tidak berkelanjutan. Ketika Prof. Dr. A. Mukti Ali, sebagai menteri agama yang memiliki program itu berhenti, maka program pembelajaran kedua bahasa asing secara intensif dimaksud juga berhenti.
Namun demikian, tidak berarti bahwa persoalan yang dirasakan oleh semua perguruan tinggi Islam telah berhasil diatasi. Kelemahan mahasiswa di bidang dua bahasa asing dimaksud masih tetap dirasakan, sehingga cita-cita mulia agar perguruan tinggi Islam mampu melahirkan ulama yang sekaligus intelek dan atau intelek sekaligus ulama ternyata masih jauh panggang dari api. Kemampuan lulusan perguruan tinggi Islam, karena masih belum mampu membaca kitab berbahasa arab, maka masih tetap dianggap belum jelas, apalagi dibanggakan oleh masyarakat. Mereka itu disebut sebagai calon ulama belum dipercaya banyak orang, dan oleh sementara kalangan bahkan diangap masih kalah dibanding alumni pesantren, dan begitu pula ketika disebut sebagai calon intelek juga belum kelihatan meyakinkan.
Berada di tengah keadaan yang tidak menggembirakan seperti itu, saya, pada tahun 1998, ditunjuk menjadi Ketua STAIN Malang, ---kini menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sebagai upaya mengatasi personal dimaksud, saya segera membentuk lembaga khusus untuk menanggulangi kelemahan mahasiswa di bidang Bahasa Arab itu. Lembaga itu saya beri nama PKPBA, kependekan dari Program Khusus Pengembangan Bahasa Arab dan selanjutnya disempurnakan dengan PKPBI atau Program Khusus Pengembangan Bahasa Inggris. Tidak ada keistimewaan yang terkait dengan program itu, kecuali tentang waktu yang digunakan untuk belajar bagi para mahasiswa. Pada umumnya orang belajar bahasa asing, hanya dua atau tiga kali dalam seminggu. Sedangkan pembelajaran Bahasa Arab yang dilaksanakan ole PKPBA adalah selama 5 jam pada setiap hari, seminggu penuh, selama setahun.
Oleh karena program pengembangan kemampuan bahasa asing bagi mahasiswa ini adalah terbatas dilakukan oleh STAIN Malang, maka tidak mendapatkan anggaran dari pemerintah, yakni Kementerian Agama. Apalagi pada waktu itu di negeri ini sedang terjadi reformasi, sehingga tidak mungkin mendapatkan anggaran sedikitpun dari pemerintah. Namun agar program ini berjalan, maka saya selaku pimpinan STAIN Malang berusaha mendapatkan pendanaan itu dari berbagai sumber manapun yang memungkinkan. Selain itu, saya selalu membakar semangat juang kepada semua yang terlibat dalam pengembangan program ini. Dengan semangat juang itu, sekalipun hanya diberi imbalan seadanya, mereka tetap bersedia mengajar dengan semangat tinggi. Sedangkan untuk mendukung kelancaran program ini, saya melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Muassasah waqful Islami di Riyadz. Hasilnya, lembaga asing ini selama belasan tahun membantu penyediaan buku teks pembelajaran Bahasa Arab yang diperuntukkan bagi setiap mahasiswa secara gratis.
Program pembelajaran Bahasa Arab ini, sekalipun bagi STAIN Malang pada waktu itu, tergolong baru, namun bagi saya sendiri tidak demikian. Sebab sebelum memimpin perguruan tinggi Islam negeri (STAIN Malang) ini, saya cukup lama terlibat ikut dalam pengembangan Universitas Muhammadiyah Malang, yaitu sebagai Pembantu Rektor I selama 13 tahun, dan kala itu saya mengembangkan pembelajaran Bahasa Arab secara aintensif, khusus untuk Fakultas Agama Islam. Pendekatan yang saya kembangkan tidak jauh berbeda dengan di STAIN Malang, yaitu memberlakukan pembelajaran Bahasa Arab secara intensif, dijadwal pada setiap hari, dari jam 07.00 sampai jam 13.00. Khusus bagi mahasiswa fakultas ilmu agama pada tahun pertama, selama setahun penuh diwajibkan hanya belajar Bahasa Arab. Setelah mahasiswa memiliki bekal Bahasa asing itu, maka pada semester berikutnya, semua mata kuliah, kecuali Bahasa Indonesia, saya wajibkan menggunakan pengantar Bahasa Arab. Hasilnya cukup bagus, mahasiswa menjadi terbiasa berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Arab, menulis piper dan bahkan skripsi dengan bahasa Arab pula. Ketika itu, hal yang saya rasakan membanggakan dari program itu adalah, perguruan tinggi Muhammadiyah tidak lagi disebut ketinggalan dalam pengembangan kajian Islam oleh karena para mahasiswanya menguasai Bahasa Arab.
Selanjutnya, melalui pertemuan dengan para dosen pengajar Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang tergabung dalam lembaga PKBBA dan PKPBI, saya kemukakan bahwa usaha apapun, jika dilakukan dengan penuh kesungguhan, ikhlas, dan selalu didasarkan pada semangat juang yang tinggi untuk melakukan perbahan menuju ke arah yang lebih baik, maka di mana dan kapan saja, insya Allah, akan berhasil. Akan tetapi sebaliknya, jika pekerjaan itu hanya dijalankan sekedar memenuhi kewajiban, peraturan, atau tradisi, maka jangan berharap akan ada hasilnya hingga memuaskan. Tugas berupa apa saja yang hanya dijalankan sekedar memenuhi syarat dan rukun, akan sama halnya dengan raga tanpa nyawa, jiwa atau ruh. Kelihatannya ada, tetapi apa yang dimaksudkan itu sebenarnya tidak ada. Saya sebagai penggagas PKPBA dan PKPBI tidak ingin keberadaannya sama dengan tidak adanya. PKPBA dan PKPBI harus tetap menjadi kekuatan strategis dalam pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ke depan, dan bahkan hingga kapan pun. Dalam kesempatan itu, saya juga mengingatkan kepada semua yang hadir, bahwa keberhasilan itu kuncinya adalah terletak pada adanya kesungguhan. Tanpa kesungguhan itu pasti gagal, dan kita tidak ingin mendapatkan kegagalan itu. Wallahu a'lam.



