PENYAKIT HATI DAN CARA PENGOBATANNYA
Dr. HM. Zainuddin, MA Senin, 19 Oktober 2015 . in Wakil Rektor I . 581187 views

 

Penyakit hati atau  (psychoses) adalah kelainan kepribadian yang ditandai oleh mental dalam (profound-mental), dan gangguan emosional yang mengubah individu normal menjadi tidak mampu mengatur dirinya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dua istilah yang dapat diidentifikasikan dengan psychoses ini adalah insanity dan dementia. Insanity adalah istilah resmi yang menunjukkan bahwa seseorang itu kacau akibat dari tindakannya. Pada saat lain istilah demensia digunakan untuk kebanyakan kelainan mental, tetapi secara umum kini diinterpretasikan sebagai sinonim dengan kekacauan mental (mental disorder) yang menyolok. Sebab mereka sering melakukan tingkah laku yang semaunya sendiri. [1]

Seseorang yang diserang penyakit hati kepribadiannya terganggu dan selanjutnya menyebabkan kurang mampu menyesuaikan diri dengan wajar dan tidak sanggup memahami problemanya. Seringkali orang yang sakit jiwa tidak merasa  bahwa dirinya sakit, sebaliknya ia menganggap dirinya normal, bahkan lebih baik, lebih unggul, dan lebih penting dari yang lain.[2]

Pandangan Islam tentang Penyakit Hati

Dalam perspektif Islam, penyakit hati sering diidentikkan dengan beberapa sifat buruk atau tingkah laku tercela (al-akhlaq al-mazmumah), seperti dengki, iri hati, arogan, emosional dan seterusnya.

Hasan Muhammad as-Syarqawi dalam kitabnya Nahw ‘Ilmiah Nafsi,[3] membagi penyakit hati dalam sembilan bagian, yaitu: pamer (riya’), marah (al-ghadhab), lalai dan lupa (al-ghaflah wan nisyah), was-was (al-was-wasah), frustrasi (al-ya’s), rakus (tama’), terperdaya (al-ghurur), sombong (al-ujub), dengki dan iri hati (al-hasd wal hiqd).

Dalam konteks ini penulis ingin menekankan pada empat jenis penyakit hati yang menonjol, yaitu: riya’, marah, membanggakan diri, iri hati dan dengki. Beberapa sifat tercela di atas ada relevansinya jika dianggap sebagai penyakit jiwa, sebab dalam kesehatan mental (mental hygiene) sifat-sifat tersebut merupakan indikasi dari penyakit kejiwaan manusia (psychoses). Jadi pada penderitanya sakit jiwa salah satunya ditandai oleh sifat-sifat buruk tersebut.

Riya’ (pamer)

Seperti yang dijelaskan oleh As-Syarqawi,[4] bahwa dalam penyakit riya’ terdapat unsur penipuan terhadap dirinya sendiri dan juga orang lain, karena hakikatnya ia mengungkapkan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Penyakit riya’ merasuk dalam jiwa seseorang dengan halus dan tidak terasa sehingga hampir tidak ada orang yang selamat dari serangan penyakit ini kecuali orang arif yang ikhlas dan taat.

Dalam riya’ terdapat unsur kepura-puraan, munafik, seluruh tingkah-lakunya cenderung mengharap pujian orang lain, senang kepada kebesaran dan kekuasaan. Over acting, menutup-nutupi kejelekannya dan seterusnya. Sifat yang demikian ini digambarkan dalam al-Qur’an surat an-Nisa’: 142 dan at-Taubah:67 dan juga hadits Nabi: “Yang paling aku kuatirkan terhadap umatku adalah riya’ dan syahwat yang tersembunyi’.

Islam memberikan terapi riya’ ini dengan cara mengikis nafsu syahwat sedikit demi sedikit dan menanamkan sifat merendahkan diri (tawadhu’) dengan melihat kebesaran Allah SWT.[5]

Marah

Marah pada hakikatnya adalah memuncaknya kepanikan di kepala, lalu menguasai otak atau pikiran dan akhirnya kepada perasaan. Kondisi semacam ini seringkali sulit untuk dikendalikan.

Lebih lanjut As-Syarqawi mengungkapkan, bahwa marah akan menimbulkan beberapa pelampiasan, misalnya secara lisan akan memunculkan caci-makian, kata-kata kotor/keji dan secara fisik akan menimbulkan tindakan-tindakan destruktif. Dan jika orang marah tidak mampu melampiaskan tindakan-tindakannya di atas, maka dia akan berkompensasi pada dirinya sendiri dengan cara misalnya: merobek-robek pakaian, menampar mukanya sendiri, membanting perabot rumah tangga dan seterusnya. Marah juga dapat berpengaruh pada hati seseorang, yaitu sifat dengki dan iri hati, rela melihat orang lain menderita, cemburu, suka membuka aib orang lain dan seterusnya.[6]

Atas dasar inilah maka Nabi melarang orang yang sedang marah untuk melakukan putusan atau memutuskan sesuatu perkara sebagaimana sabdanya: “Seseorang tidak boleh membuat keputusan diantara dua orang (yang berselisih) sementara ia dalam keadaan marah”.

Al-Ghazali berpendapat, bahwa cara untuk menanggulangi kemarahan sampai batas yang seimbang dengan jalan mujahadah untuk kemudian menanamkan jiwa sabar dan kasih sayang.[7]

Berkaitan dengan hal di atas, Usman Najati[8] berpendapat bahwa emosi marah yang menguasai seseorang dapat membuat kemandekan berpikir. Di samping itu energi tubuh selama marah berlangsung akan membuat orang siap untuk melakukan tindakan-tindakan yang akan disesali di kemudian hari. Untuk mengatasi marah ini adalah dengan jalan mengendalikan diri, sebab mengendalikan diri dari marah itu mempunyai beberapa manfaat:


  1. Dapat memelihara kemampuan berpikir dan pengambilan keputusan yang benar.

  2. Dapat memelihara keseimbangan fisik, karena mampu melindungi dari ketegangan fisik yang timbul akibat meningkatnya energi.

  3. Dapat menghindarkan seseorang dari sikap memusuhi orang lain, baik fisik maupun umpatan, sikap tersebut juga dapat menyadarkan diri untuk selalu berintrospeksi.

  4. Dari segi kesehatan, pengendalian marah dapat menghindarkan seseorang dari berbagai penyakit fisik pada umumnya.


Dalam hal ini Nabi juga sangat memuji tindakan pengendalian diri terhadap emosi marah ini dan menganggapnya sebagai orang yang kuat, sebagaimana sabdanya: “Tidaklah orang dikatakan kuat itu adalah orang yang pandai berkelai, tetapi orang kuat adalah orang yang mampu menahan amarahnya”.

Rasa Bangga Diri (‘Ujub)

Perasaan membanggakan diri (‘ujub) sedikit berbeda dengan perasaan sombong (kibr). Menurut al-Ghazali, kibr merupakan perasaan yang muncul pad diri seseorang, di mana ia menganggap dirinya lebih baik dan lebih utama dari orang lain. Sedangkan ‘ujub adalah perasaan bangga diri yang dalam penampilannya tidak memerlukan atau melibatkan orang lain. ‘Ujub lebih terfokus kepada rasa kagum terhadap diri sendiri, suka membanggakan dan menonjolkan diri sendiri. Kadang-kadang pada sebagian orang emosi ini merupakan tingkah laku yang dominan dalam kepribadian dan dapat menimbulkan sikap sombong, angkuh serta merendahkan orang lain.[9]

Penilaian yang tinggi terhadap suatu pemberian, sikap yang selalu mengingat-ingat pemberian dan sikap pamrih terhadap perbuatan yang dilakukan merupakan hal-hal yang termasuk kategori ‘ujub[10]. Menurut As-Syarqawi,[11] bahwa ‘ujub merupakan perasaan senang yang berlebihan. Kemunculannya disebabkan adanya anggapan bahwa ia merasa yang paling baik dan paling sempurna di dalam segalanya. Sikap ‘ujub adalah penyakit mental yang sangat berbahaya, sebab eksistensinya membuat hati menjadi beku dalam menerima kebaikan, dan selalu menutup-nutupi kesalahan, sebagaimana firman Allah Swt.: Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia ia berpaling dan menjauhkan diri, tetapi apabila ia ditimpa malapetaka maka ia banyak berdoa.” (Q.S. Fusilat: 51).

Dari sisi lain orang yang bangga dengan dirinya telah menyadari akan kepribadiannya dan mengerti akan kesalahannya, tetapi tidak tertarik untuk kembali kepada kebenaran, melainkan bersikap putus asa, tetap ingkar dan bahkan “ogah” melakukan kebajikan dan pengabdian kepada Allah.

Iri Hati dan Dengki

Iri hati atau juga disebut dengki merupakan gejala-gejala luar yang kadang-kadang menunukkan perasaan dalam hati. Akan tetapi gejala-gejala tersebut tidak mudah untuk diketahui, sebab seseorang akan berusaha semaksimal mungkin menyembunyikan gejala-gejala tersebut.[12]

Secara umum dapat dikatakan, bahwa rasa iri muncul akibat kegagalan seseorang dalam mencapai sesuatu tujuan. Oleh sebab itu emosi ini sangat kompleks, dan pada dasarnya terdiri atas rasa ingin memiliki.

Meski demikian, tidak dapat dikatakan, bahwa rasa iri sebagai kumpulan dari rasa marah, rasa ingin memiliki dan rasa rendah diri, akan tetapi lebih dari itu adalah memiliki karekteristiknya sendiri. Dan di antara gejala-gejala yang nampak adalah marah dengan segala bentuknya mulai dari memukul, mencela, menghina, membuka rahasia orang lain, dan seterusnya.[13]

As-Syarqawi[14] mejelaskan bahwa emosi ini secara garis besar diklasifikasikan menjadi dua macam:


  1. Iri yang melahirkan kompetisi sehat (al-munafasah);

  2. Iri yang melahirkan kompetisi tidak sehat (al-hiqd wal hasad).


Iri jenis pertama merpuakan kompetisi sehat untk meniru hal-hal positif yang dimiliki orang lain tanpa didasari oleh interes jahat dalam rangka fastabiqul khairat. Iri dalam jenis ini merupakan sesuatu yang diharuskan bagi stiap muslim berdasarkan firman Allah: Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukannya kepadamu apa yang telah kamu peraselisihkan”. (Q.S. al-Maidah: 48).

Sementara iri dalam jenis kedua lebih didasari oleh rasa benci terhdap apa-apa yang dimiliki oleh orang lain, baik yang berkaitan dengan materi maupun yang berhubungan dengan jabatan/kedudukan. Iri dalam kategori ini, menurut As-Syarqawi cenderung memunculkan sikap antipati dan bahkan melahirkan sikap permusuhan terhadap orang lain. Kemunculannya lebih disebabkan oleh rasa sombong, bangga, riya’, dan rasa takut kehilangan kedudukan.

Notes

[1]  James D. Page, Abnormal Psychology: Clinical Approach to Deviant, New Delhi, Tata Mc. Graw-Hill, 1978, p. 209.

[2]  Zakiah Darajat, Kesehatan  Mental,1990, p. 56.

[3]  As-Syarqawi, Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami, Mesir, al-Hai’ah al-Misriyah, 1979.

[4]  As-Syarqawi, Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami, p. 69.

[5]  As-Syarqawi, Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami, p. 73.

[6]  As-Syarqawi, Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami, p. 79.

[7]  As-Syarqawi, Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami, p. 81.

[8] Usman Najati, Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa, Terjemahan Ahmad Rifa’i, Bandung, Pustaka, 1985, p. 125-126.

[9]  Usman Najati, Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa, p. 112.

[10]  Hasan Langgulung, Teori-teori Kesehatan Mental, Jakarta, Pustaka al-Husna, 1986, p. 360.

[11]  As-Syarqawi, Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami, p. 122.

[12] Al-Qussy, Pokok-pokok Kesehatan Mental II, Terj. Zakiah Darajat, Jakarta, Bulan Bintang, 1974, p. 228.

[13]  Al-Qussy, Pokok-pokok Kesehatan Mental II,p. 229-230.

[14]  As-Syarqawi, Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami, p. 128.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up