Persaudaraan Sesama Agama
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Sabtu, 19 Desember 2015 . in Dosen . 12631 views

Menyebut istilah saudara segera tergambar adanya kedekatan hubungan antara orang-orang memiliki kesamaan. Kesamaan itu misalnya berhubungan dengan keturunan, suku atau etnis, bangsa, profesi, perkumpulan atau organisasi, dan juga agama. Beberapa atau banyak orang yang terikat pada persaudaraan itu biasanya memiliki kedekatan. Atas dasar persaudaraan itu di antara mereka menjadi saling mengenal, saling memahami, menghargai, saling kasih sayang, dan saling tolong menolong.

Dalam al Qur'an, persaudaraan sesama keturunan harus dipelihara oleh karena terkait dengan pernikahan dan .juga pembagian waris. Orang-orang tertentu tidak boleh dinikahi dan juga berhak di dalam pembagian waris atas dasar hubungan keluarga itu. Namun demikian ternyata, hubungan kekeluargaan dalam realitanya tidak menjamin di antara mereka selalu rukun dan bersatu. Sekalipun telah diikat oleh tali kekeluargaan, hubungan itu juga bisa saja terganggu.

Tali persaudaraan juga berupa hubungan sesama agama. Oleh karena memeluk agama yang sama, maka mereka merasa menjadi saudara. Kesamaan itu menjadikan mereka merasa berada pada satu wadah atau ikatan, yaitu agama. Atas dasar ikatan tersebut, sekelompok orang disebut menjadi saudara sesama agama. Ukuran sebagai saudara sesama agama ternyata sederhana, yaitu orang yang bertaobat, menjalankan shalat, dan mengeluarkan zakat.

Disebutkan di dalam surat At Taubah ayat 11 : Fa in taabuu wa aqaamush shalaata wa aatawusz zakaata fa ikhwaanukum fid diini wa nufashshilul aayati li qoumiy ya' lamuun. Terjemahnya, jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara kamu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.

Membaca ayat tersebut ternyata bahwa yang disebut sebagai saudara seagama, ikatannya sangat longgar. Ikatan itu adalah taubat, menjalankan shalat, dan membayar zakat. Juga disebutkan pada ayat yang lain, yakni pada surat an Nisaa'; ayat 64, artinya : ' Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul, melainkan supaya ditaati dengan izin Allah

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up