Pengalaman sederhana berikut ini kiranya bisa digunakan untuk memahami terjadinya konflik dalam beragama yang tidak pernah reda. Sementara orang boleh saja mengatakan bahwa ketika muncul konflik dalam kehidupan beragama segera mencari penyebab lain di luar pihak-pihak yang terlibat konflik, misalnya mereka yang disebut sebagai kelompok kepentingan yang ingin mengadu domba. Namun terlepas benar-atau salah dari analisis tersebut, sebenarnya di dalam kehidupan beragama selalu muncul proses-proses sosial sebagaimana kehidupan masyarakat pada umumnya.
Berbicara tentang konflik dimaksud, saya segera teringat pada kehidupan saya sendiri ketika masih kecil, bertempat tinggal di pedesaan. Sebagai anak desa dan lagi berada di masyarakat yang keagamaannya masih belum tergolong maju, saya mendapatkan pengetahuan agama hanya dari lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan yang sederhana pula. Anak desa ketika itu, demikian pula saya, belajar agama dari madrasah yang dikelola secara suka rela. Mengajar agama dianggap sebagai kewajiban bagi orang yang dipandang mengerti agama dan dijalankan secara gratis. Jika para murid atau santri harus membayar, maka uang yang dibayarkan itu sekedar digunakan membeli kapur tulis dan minyak tanah untuk lampu penerang.
Pelajaran yang diberikan berupa latihan menulis huruf arab, membaca al Qur'an, dan berbagai hal terkait dengan cara menjalankan ritual, seperti shalat, puasa, dan beberapa macam doa yang harus dihafalkan. Sebagai bukti seseorang telah beragama adalah cukup sederhana, yaitu mampu mengucapkan dua kalimah syahadat, menjalankan shalat, berpuasa di bulan ramadhan, dan mengeluarkan zakat, khususnya zakat fitrah. Sekalipun sumber ajaran Islam, yakni al Qur'an dan hadits nabi disebut sebagai bersifat universal, namun berbagai jenis ilmu umum dianggap bukan menjadi bagian dari lingkup ajaran Islam. Karena itu, tidak dipandang penting diajarkan.
Oleh karena itu, seorang anak desa disebut telah mengerti tentang Islam jika yang bersangkutan telah pandai membaca al Qur'an dan menjalankan shalat lima waktu dengan tertib dan istiqomah. Selain itu, adalah jika seseorang telah berhasil menghindar dari perbuatan maksiat seperti berjudi, meminum minuman keras, berzina, dan perbuatan yang merusak, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Orang-orang yang telah menjalankan ajaran dimaksud disebut sebagai seorang muslim dan berada pada ikatan dan solidaritas yang sama. Sebaliknya, orang yang belum menjalankan ajaran itu diangap sebagai orang lain.
Sebenarnya mereka yang disebut sebagai orang lain dimaksud pada hal-hal tertentu juga merasa menjadi bagian dari orang beragama. Mereka itu mengaku beragama Islam, tetapi tidak mengerti dan apalagi menjalankan agamanya. Keberagamaannya hanya ditunjukkan dari kesediaan berkhitan dan kawin secara Islam. Orang di desa, sebelum akad nikah dilangsungkan, mereka harus berlatih mengucapkan dua kalimah syahadah. Mereka terpaksa belajar, oleh karena dua kalimah syahadat itu harus diucapkan sebelum akad nikah dilangsungkan. Bagi yang belum mampu mengucapkannya, biasanya harus dipandu dan akan merasa malu jika tetap dianggap tidak bisa.
Perbedaan pengetahuan dan ketaatan dalam menjalankan ajaran Islam sebagaimana digambarkan tersebut melahirkan kelompok-kelompok masyarakat dan kemudian juga menumbuhkan sentimen, kompetisi, dan bahkan juga konflik. Saling menyindir, mengolok, atau merendahkan yang lain menjadi sesuatu yang tidak mudah dihindari. Maka, ber-Islam sama artinya dengan memiliki musuh atau setidaknya kompetitor. Sekalipun agama sebenarnya adalah urusan hati masing-masing pribadi dengan Tuhan, tetapi pada kenyataannya di dalam kehidupan bermasyarakat juga sekaligus menjadi pemisah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Suasana batin berbeda itu menjadi bertambah setelah dikenal adanya organisasi sosial keagamaan yang tentu masing-masing memiliki penganut. Orang Muhammadiyah misalnya, merasa berbeda dari orang NU, al Irsyad, Tarbiyah Islamiyah, al Wasliyah, dan begitu pula sebaliknya. Bahkan, kompetisi atau bahkan konflik itu bertambah lagi setelah muncul penganut agama selain Islam. Sekalipun masing-masing agama mengajarkan kasih sayang antar sesama, tetapi perbedaan itu justru menjadi alasan untuk berkompetisi, dan bahkan permusuhan. Maka, rasanya menjadi bisa dimengerti jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa, agama sekaligus juga berfungsi sebagai penyulut konflik di tengah masyarakat.
Benih-benih kompetisi dan konflik itu anehnya semakin tumbuh justru dari adanya kajian agama yang semakin mendalam. Perbedaan pemahaman terhadap agama ternyata juga membuka kemungkinan untuk saling berebut atau beradu kebenaran. Yang muncul kemudian adalah perbedaan, kompetisi dan bahkan juga pemusuhan itu. Semangat untuk memperoleh kemenangan dan atau keunggulan dalam beragama selalu terjadi. Akhirnya beragama bukan dimaknai sebagai cara untuk meningkatkan kualitas pribadi, yaitu keimanan, ketaqwaan dan beramal shaleh, melainkan untuk saling merebut kemenangan.
Diajarkan oleh agama bahwa dalam menjalani kehidupan harus meraih keselamatan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akherat. Agar menjadi selamat, seseorang harus menjauhkan diri dari sifat-sifat takabur, riya, bakhil, permusuhan, fitnah, mengadu domba, loba, dan lain-lain. Namun oleh karena terasa sedemikian banyak musuh yang datang dari luar dirinya itu, maka kesadaran adanya musuh dari dalam diri sendiri menjadi terabaikan. Kompetitor dan juga musuh itu, sebagai akibat perkembangan zaman, maka jumlahnya pasti semakin banyak. Akhirnya, dalam beragama dirasakan seolah-olah selalu terdapat musuh yang harus dihadapi.
Akhirnya, terasa menjadi mudah dipahami, ketika agama yang sebenarnya berisi ajakan untuk saling membangun kedamaian, kasih sayang, dan kebersamaan namun ternyata justru melahirkan suasana sebaliknya, yaitu konflik atau permusuhan. Hal itu disebabkan oleh karena agama dijadikan dasar berkelompok, membedakan dirinya dari orang lain, dan bukan dijadikan instrumen untuk meningkatkan kualitas dirinya sendiri. Umpama agama dijadikan petunjuk dalam menjalani hidup agar diperoleh kedamaian dan penuh kasih sayang dengan sesama, dan apalagi agar selamat dan menjadi dicintai oleh Tuhan, maka beragama justru tidak akan memiliki musuh. Jika musuh itu dirasakan ada, maka adalah berasal dari dirinya sendiri, yakni ketika tidak berhasil mengembangkan diri dan juga gagal melawan hawa nafsu. Walllahu a'lam



