Oleh karena manusia sama-sama terbatas, baik terbatas kekuatan nalarnya, wawasannya, terbatas pengetahuannya, maka dalam hal agama pun seringkali terlibat saling berbantah. Maksud perbantahan itu adalah untuk saling mencari kebenaran. Akan tetapi oleh karena masing-masing pihak tidak mengetahui, mana sebenarnya yang lebih tepat, maka perbantahan itu tidak pernah final. Akhirnya, silang pendapat itu tidak berakhir pada kesimpulan yang sama. Semuanya berpegang pada pendapatnya sendiri-sendiri, sehingga akibatnya muncullah aliran-aliran yang berbeda-beda.
Perbantahan yang bukan menyangkut agama, misalnya terkait temuan hasil penelitian, bisa berakhir dengan kesepakatan. Hal itu oleh karena di dalam ilmiah misalnya, jika terdapat perbedaan, maka masing-masing pendapat akan bisa diuji baik terkait dengan logika atau argumennya, maupun terhadap data yang digunakan untuk mendukung masing-masing pihak yang berbeda itu. Akhirnya, perselisihan bisa diselesaikan di tempat diskusi, seminar atau lainnya. Jika ternyata masih dianggap ada sesuatu yang meragukan atau lemah, maka bisa didatangkan pakar atau orang yang lebih ahli terhadap apa yang diperdebatkan itu.
Agama tidak seperti temuan ilmiah. Otoritas terakhir yang memutuskan bahwa sesuatu itu benar atau salah, bukan terletak pada logika atau nalar yang dimiliki oleh manusia, tetapi berada pada Tuhan. Seseorang boleh-boleh saja mengatakan bahwa pendapatnya adalah benar, tetapi sesungguhnya kebenaran yang hakiki masih tetap berada pada otoritas Tuhan, sebagai Pemilik Kebenaran. Siapapun hanya sebatas menyangka bahwa apa yang dipikirkan adalah benar atas dasar argumentasi atau logika yang diajukan.
Memang ajaran agama, Islam misalnya, memiliki kitab suci yaitu al Qur'an dan hadits nabi sebagai dasar atau pedomannya. Akan tetapi, sekalipun berbagai pendapat dan pandangannya sama-sama bersumber dari kitab suci dan hadits nabi, ternyata kesimpulan yang diambil berbeda-beda. Hal demikian itu bukan disaebabkan oleh karena sumbernya yang berbeda, tetapi oleh karena nalar, logika, wawasan, pengetahuan masing-masing orang berbeda-beda, sehingga hasil kesimpulan yang diperoleh menjadi berbeda pula.
Menurut sejarahnya, perbedaan pendapat dalam soal agama sebenarnya sudah terjadi sejak zaman Nabi masih ada. Namun ketika terjadi perbedaan, maka segera dikonsultasikan kepada Nabi dan kemudian semua pihak yang berbeda pandangan itu akan mengikutinya. Menjadi problem tatkala Nabi sudah tidak ada dan kemudian tidak ada orang yang dianggap mampu menggantikan posisi itu. Semangat dari masing-masing pihak untuk mendapatkan pengakuan, kemenangan, dan pengaruh atau lainnya, maka perbantahan itu tidak bisa dihindari dan tidak mudah berakhir pada kesepakatan yang sama.
Sebenarnya telah tersedia petunjuk, bahwa manakala terjadi perbedaan yang tidak bisa diselesaikan, maka agar segera kembali pada al Qur'an dan hadits Nabi. Allah dan Rasul-Nya, melalui kitab suci dan Hadits Nabi, memberikan bimbingan agar antar sesama tidak berpecah belah, tidak bercerai berai, tidak bermusuhan, dan sebaliknya agar tetap bersatu, namun demikian ternyata ajaran dimaksud tidak mudah dipahami dan diimplementasikan. Masing-masing pihak tetap berada pada pendapat, pandangan, dan argumentasinya sendiri-sendiri.
Agama sebenarnya lebih menyangkut persoalan hati. Dengan beragama maka diharapkan hati seseorang menjadi bersih, terhindar dari prasangka buruk, iri hati, hasut, sombong, fitnah, permusuhan, mencari menang sendiri, dan seterusnya. Manakala pada hati seseorang masih diliputi oleh suasana seperti digambar tersebut, maka sebenarnya agama belum masuk dan atau belum menjadi cahaya hatinya. Secara hakiki bahwa benar dan atau salah dalam agama, ---agama Islam, bukan tergantung pada kesepakatan orang, kelompok, organisasi, atau lainnya, melainkan berada pada wilayah otoritas Tuhan. Dalam berbantah, pihak-pihak yang menganggap dirinya benar bisa jadi justru keliru, dan atau sebaliknya, mereka yang dianggap keliru ternyata bisa jadi, justrru benar. Semua itu, tergantung pada Dzat Yang Maha Kuasa. Selain itu, agama bukan untuk diperbantahkan, melainkan agar dijalankan. Wallahu a'lam



